PILIHAN +INDEKS
Gubri Diminta Selesaikan Masalah Lima Desa
Mendagri: Bupati dan Wali Kota yang tak Mau Dipanggil Gubri, Tak Paham UU
Pekanbaru, (radarpekanbaru.com) - Ketika menyampaikan sambutan pada pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Riau di Gedung Gelanggang Remaja beberapa saat lalu, Mendagri Gamawan Fauzi mengingatkan salah satu tugas dan fungsi masing-masing kepala daerah, baik Gubernur dan Wakil Gubernur maupun Bupati dan walikota. Dalam UU Otonomi daerah di Indonesia paparnya tidak sama dengan di negara sekuler.
Otonom di Indonesia memiliki pembagian-pembagian tugas dan kewenangan, seperti adanya tugas dan kewenangan mutlak pemerintah pusat, ada kewenangan pemerintahan gubernur dan ada pula kewengan pemerintah kabupaten kota. Salah satu kewenangan gubernur sebagai pemerintah provinsi adalah membina kabupaten kota.
''Saya mengingatkan, Gubernur harus selalu melakukan pembinaan ke bawah dan sebaliknya bupati walikota pun harus memahami hal itu. Jangan mentang-mentang otonomi daerah itu besar di Kabupaten kota, lantas menganggap sebagai raja-raja kecil di daerah dan tidak mau dipanggil gubernur untuk penyelesaian masalah. Itu salah besar,'' tegas Mendagri dihadapan pajabat kabupaten kota di Riau.
Statemen ini pun mendapat tepuk tangan dari masyarakat yang hadir pada pelantikan Anas Maamun-Andi Rahman, baik yang ada di dalam ruangan maupun di tenda-tenda di luar ruangan sidang.
Mendagri pun mengungkapkan, kepala daerah kabupaten kota yang tak mau dipanggil Gubernur itu berarti tidak tahu aturan dan UU yang berlaku di negara ini. ''Saya yakin, di sini tidak ada hal seperti itu, di daerah lain ada. Saya lihat selama ini di bupati dan walikota di Riau selalu mau berkoodinasi dengan Gubernur, mau dipanggil gubernur dan kedepan hendaknya juga seperti itu,'' paparnya.
Ia juga mengingatkan persoalan tapal batas kabupaten kota merupakan kewenangan gubernur ntuk menyelesaikan. Untuk itu, saya berharap persoalan tapal batas Kampar dan Rohul di lima desa itu bisa diselesaikan secepatnya. Sebab paparnya semua itu akan berimplikasi terhadap kelanjutan sistem pemerintahan ke depan, termasuk dalam persoalan Pemilu 2014 baik pemilihan legislatif maupun pilpres. ''Harapan saya pada Gubernur dan Wakil Gubernur yang baru saja dilantik, bisa segera menyelesaikan hal itu,''harap Gamawan Fauzi.(rp)
Otonom di Indonesia memiliki pembagian-pembagian tugas dan kewenangan, seperti adanya tugas dan kewenangan mutlak pemerintah pusat, ada kewenangan pemerintahan gubernur dan ada pula kewengan pemerintah kabupaten kota. Salah satu kewenangan gubernur sebagai pemerintah provinsi adalah membina kabupaten kota.
''Saya mengingatkan, Gubernur harus selalu melakukan pembinaan ke bawah dan sebaliknya bupati walikota pun harus memahami hal itu. Jangan mentang-mentang otonomi daerah itu besar di Kabupaten kota, lantas menganggap sebagai raja-raja kecil di daerah dan tidak mau dipanggil gubernur untuk penyelesaian masalah. Itu salah besar,'' tegas Mendagri dihadapan pajabat kabupaten kota di Riau.
Statemen ini pun mendapat tepuk tangan dari masyarakat yang hadir pada pelantikan Anas Maamun-Andi Rahman, baik yang ada di dalam ruangan maupun di tenda-tenda di luar ruangan sidang.
Mendagri pun mengungkapkan, kepala daerah kabupaten kota yang tak mau dipanggil Gubernur itu berarti tidak tahu aturan dan UU yang berlaku di negara ini. ''Saya yakin, di sini tidak ada hal seperti itu, di daerah lain ada. Saya lihat selama ini di bupati dan walikota di Riau selalu mau berkoodinasi dengan Gubernur, mau dipanggil gubernur dan kedepan hendaknya juga seperti itu,'' paparnya.
Ia juga mengingatkan persoalan tapal batas kabupaten kota merupakan kewenangan gubernur ntuk menyelesaikan. Untuk itu, saya berharap persoalan tapal batas Kampar dan Rohul di lima desa itu bisa diselesaikan secepatnya. Sebab paparnya semua itu akan berimplikasi terhadap kelanjutan sistem pemerintahan ke depan, termasuk dalam persoalan Pemilu 2014 baik pemilihan legislatif maupun pilpres. ''Harapan saya pada Gubernur dan Wakil Gubernur yang baru saja dilantik, bisa segera menyelesaikan hal itu,''harap Gamawan Fauzi.(rp)
BERITA LAINNYA +INDEKS
Reses di Kampar Utara, Ramli Minta Pemkab Gerak Cepat Tindak Lanjuti Aspirasi Warga
Radarpekanbaru.Com - Anggota DPRD Kabupaten Kampar D.
PAN Siak Awali HUT ke-28 dengan Peresmian Mushalla Al-Amanah
SIAK — Perayaan ulang tahun ke-28 Partai Amanat Nasional (PAN) di Kabupaten Si.
Gibra Hazell Alvaro, Atlet Muda Riau Ukir Prestasi di Panggung Padel Internasional
PEKANBARU — Nama Gibra Hazell Alvaro menjadi salah satu atlet muda asal Riau y.
Fraksi PKB Inisiasi Ranperda Perlindungan Data Pribadi, Bapemperda DPRD Kampar Mulai Bahas Naskah Akademik
Radarpekanbaru.com - Komitmen Fraksi Partai Kebangki.
Voting Sengit di Musda SPS Aceh, Muktarrudin Menang Selisih Satu Suara
BANDA ACEH – Musyawarah Daerah (Musda) III Serikat Perusahaan Pers (SPS) Aceh berlangsung penuh.
SPS Riau Matangkan Persiapan Bimtek dan Rakerda di Kepri
PEKANBARU — Serikat Perusahaan Pers (SPS) Riau mulai mempersiapkan pelaksanaan.
TULIS KOMENTAR +INDEKS








