PILIHAN +INDEKS
Plt Bupati Asmar Terima Penghargaan Cakaplah Awards 2024
Dibaca : 2578 Kali
Bengkalis Dinobatkan Daerah Informatif, Industri Pers Dipandang Sebelah Mata
Dibaca : 2744 Kali
Polsek Rangsang Ungkap Sindikat 3 Pengedar Narkoba Dalam Satu Hari
Dibaca : 2558 Kali
OpsTertib Ramdhan LK 2024 Sinergitas Subuh Keliling TNI POLRI
Dibaca : 2414 Kali
Mendagri Tegaskan Lima Desa Masuk Kampar
Tengku Edi Sabli
Pekanbaru, (radarpekanbaru.com) - KPU provinsi Riau menerima tembusan surat Mendagri tentang status lima desa di perbatasan kabupaten Kampar dengan kabupaten Rokan Hulu. Dalam surat tersebut ditegaskan bahwa status 5 desa tersebut masuk ke kabupaten Kampar.
Ketua KPU Riau, Tengku Edy Sabli mengakui bahwa kode wilayah dalam surat tembusan tersebut sama persisi dengan salinan surat yang diminta ke Biro Tata Pemerintahan Pemprov Riau, menjelang penetapan daerah pemilihan untuk Pemilu 2014.
KPU sempat dituding membuat kode wilayah palsu oleh sejumlah pihak. Padahal kode tersebut adalah kode asli yang diminta ke Tapem.
Sejauh ini, kata Tengku Edy Sabli, surat tersebut belum ditindaklanjuti dengan penetapan dan pengukuran tapal batas oleh pihak pemprov Riau. Dan hal tersebut bukan kewenangan KPU Riau.
"Ini sebagai dasar KPU Riau menetapkan daerah pemilih dan daftar pemilih (DPT) di lima tersebut masuk ke kabupaten Kampar," katanya.
Ditambahkannya, walaupun saat ini status lima desa kembali mencuat yang ditetapkan dalam status qou oleh penjabat gubernur Riau, namun keputusan KPU soal lima desa tersebut tidak akan berubah. Apalagi pelaksanaan pemungutan suara 9 April 2014 sudah semakin dekat. (plr)
Ketua KPU Riau, Tengku Edy Sabli mengakui bahwa kode wilayah dalam surat tembusan tersebut sama persisi dengan salinan surat yang diminta ke Biro Tata Pemerintahan Pemprov Riau, menjelang penetapan daerah pemilihan untuk Pemilu 2014.
KPU sempat dituding membuat kode wilayah palsu oleh sejumlah pihak. Padahal kode tersebut adalah kode asli yang diminta ke Tapem.
Sejauh ini, kata Tengku Edy Sabli, surat tersebut belum ditindaklanjuti dengan penetapan dan pengukuran tapal batas oleh pihak pemprov Riau. Dan hal tersebut bukan kewenangan KPU Riau.
"Ini sebagai dasar KPU Riau menetapkan daerah pemilih dan daftar pemilih (DPT) di lima tersebut masuk ke kabupaten Kampar," katanya.
Ditambahkannya, walaupun saat ini status lima desa kembali mencuat yang ditetapkan dalam status qou oleh penjabat gubernur Riau, namun keputusan KPU soal lima desa tersebut tidak akan berubah. Apalagi pelaksanaan pemungutan suara 9 April 2014 sudah semakin dekat. (plr)
BERITA LAINNYA +INDEKS
Lantik Pengurus PWI Kuansing, Raja Isyam : Jaga Nama Baik Organisasi dan Selalu Kritik
Kuansing -Kepengurusan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kuansing periode 2023-.
OKNUM ANGGOTA POLDA RIAU TEBANG PILIH DALAM PENINDAKAN HUKUM
Pekanbaru--Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau sedang .
Rangkaian HUT ke-7 Tahun, SMSI Riau Gelar Workshop 'Publisher Rights' Bersama Ketua Dewan Pers
PEKANBARU - Rangkaian Hari Ulang Tahun (HUT) ke-7 Serikat Media Siber Indon.
27 Wartawan Riau ikuti UKW Gratis PWI Pusat
Pekanbaru - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat menyelenggarakan Uji Kompet.
Dua Nama Kader Golkar Berebut Tiket Pilwako Pekanbaru 2024
PEKANBARU- Meski ada sejumlah nama kader Golkar direkomendasikan oleh DPP akan m.
TULIS KOMENTAR +INDEKS