PILIHAN +INDEKS
Mendagri Tegaskan Lima Desa Masuk Kampar
Tengku Edi Sabli
Pekanbaru, (radarpekanbaru.com) - KPU provinsi Riau menerima tembusan surat Mendagri tentang status lima desa di perbatasan kabupaten Kampar dengan kabupaten Rokan Hulu. Dalam surat tersebut ditegaskan bahwa status 5 desa tersebut masuk ke kabupaten Kampar.
Ketua KPU Riau, Tengku Edy Sabli mengakui bahwa kode wilayah dalam surat tembusan tersebut sama persisi dengan salinan surat yang diminta ke Biro Tata Pemerintahan Pemprov Riau, menjelang penetapan daerah pemilihan untuk Pemilu 2014.
KPU sempat dituding membuat kode wilayah palsu oleh sejumlah pihak. Padahal kode tersebut adalah kode asli yang diminta ke Tapem.
Sejauh ini, kata Tengku Edy Sabli, surat tersebut belum ditindaklanjuti dengan penetapan dan pengukuran tapal batas oleh pihak pemprov Riau. Dan hal tersebut bukan kewenangan KPU Riau.
"Ini sebagai dasar KPU Riau menetapkan daerah pemilih dan daftar pemilih (DPT) di lima tersebut masuk ke kabupaten Kampar," katanya.
Ditambahkannya, walaupun saat ini status lima desa kembali mencuat yang ditetapkan dalam status qou oleh penjabat gubernur Riau, namun keputusan KPU soal lima desa tersebut tidak akan berubah. Apalagi pelaksanaan pemungutan suara 9 April 2014 sudah semakin dekat. (plr)
Ketua KPU Riau, Tengku Edy Sabli mengakui bahwa kode wilayah dalam surat tembusan tersebut sama persisi dengan salinan surat yang diminta ke Biro Tata Pemerintahan Pemprov Riau, menjelang penetapan daerah pemilihan untuk Pemilu 2014.
KPU sempat dituding membuat kode wilayah palsu oleh sejumlah pihak. Padahal kode tersebut adalah kode asli yang diminta ke Tapem.
Sejauh ini, kata Tengku Edy Sabli, surat tersebut belum ditindaklanjuti dengan penetapan dan pengukuran tapal batas oleh pihak pemprov Riau. Dan hal tersebut bukan kewenangan KPU Riau.
"Ini sebagai dasar KPU Riau menetapkan daerah pemilih dan daftar pemilih (DPT) di lima tersebut masuk ke kabupaten Kampar," katanya.
Ditambahkannya, walaupun saat ini status lima desa kembali mencuat yang ditetapkan dalam status qou oleh penjabat gubernur Riau, namun keputusan KPU soal lima desa tersebut tidak akan berubah. Apalagi pelaksanaan pemungutan suara 9 April 2014 sudah semakin dekat. (plr)
BERITA LAINNYA +INDEKS
PCR dan SPS Riau Sepakati Kerja Sama Pengembangan Kurikulum dan Magang Mahasiswa
PEKANBARU– Politeknik Caltex Riau (PCR) dan Serikat Perusahaan Pers (SPS) Riau.
HUT ke-80 SPS, Saidul Tombang: Pers Harus Tetap Menjadi Pilar Demokrasi
PEKANBARU – Serikat Perusahaan Pers (SPS) Provinsi Riau memperingati Hari Ulan.
AMA Riau Dorong Reformasi Sistem Pemilu, Minta Keterwakilan Daerah dan Masyarakat Adat Diperkuat
PEKANBARU – Aliansi Masyarakat Adat Melayu (AMA) Riau mengusulkan adanya refor.
PWI Riau Kurban 6 Sapi dan 1 Kambing pada Iduladha 1447 H
PEKANBARU – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Riau menggelar kegiatan pemotongan hewan kurban .
Hari Ini KAHMI Riau Sembelih Hewan Qurban
PEKANBARU — Majelis Wilayah Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (MW KAHMI) Provinsi Riau meng.
Isu Anak Bupati Terlibat Narkoba Hoaks, Penyebar Fitnah di Medsos Bisa Dijerat Hukum
PEKANBARU – Aliansi Mahasiswa Riau (AMR) meminta masyarakat tidak menyebarkan informasi bohong .
TULIS KOMENTAR +INDEKS






.jpg)

