Plt Bupati Asmar Terima Penghargaan Cakaplah Awards 2024
Bengkalis Dinobatkan Daerah Informatif, Industri Pers Dipandang Sebelah Mata
Polsek Rangsang Ungkap Sindikat 3 Pengedar Narkoba Dalam Satu Hari
OpsTertib Ramdhan LK 2024 Sinergitas Subuh Keliling TNI POLRI
Gaji Puluhan Juta
Segera Dibuka Lowongan Kerja Sebagai Anggota KPU dan Bawaslu RI
RADARPEKANBARU.COM- Anggota Panitia khusus (Pansus) Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu DPR T. Taufiqulhadi mengatakan bahwa DPR dalam waktu dekat akan melakukan fit and proper test terhadap 14 calon anggota KPU dan 10 calon anggota Bawaslu yang sudah diajukan pemerintah. Menurut Taufiq, tidak ada alasan bagi DPR menunda seleksi calon penyelenggara pemilu tersebut.
"Iya, ini masih ada waktu sebelum tanggal 12 April bagi DPR untuk melakukan fit and proper test. Hanya saja mungkin banyak anggota Komisi II DPR yang masuk Pansus RUU Pemilu sehingga belum melakukan fit and proper test," ujar Taufiq seusai diskusi Populi Center dan Smart FM Network bertajuk "Parpol Masuk KPU (lagi)?" di Jakarta Pusat, Sabtu (25/3).
Taufiq menegaskan tidak ada alasan bagi DPR untuk mengusulkan kepada Presiden Joko Widodo agar menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) guna memperpanjang masa jabatan anggota KPU atau Bawaslu. "Menurut kami Perppu tidak perlu, tidak ada alasan untuk menerbitkan perppu tersebut," tandas dia.
Terkait jumlah anggota KPU, Taufiq mengakui bahwa ada wacana penambahan anggota KPU menjadi 9 atau 11 orang. Meski demikian, dalam Pembahasan RUU Pemilu tidak akan menghambat seleksi 14 calon anggota KPU sekarang.
"Jika memang ada penambahan jumlah anggota KPU nanti, menjadi 9 atau 11, yah tinggal diseleksi lagi. Kalau 9, berarti tambah 2 lagi, kita seleksi 4 calon dari timsel. Kalau 11, berarti kita seleksi 8 calon," jelas dia.
Gaji Komisioner KPU Naik Dua Kali Lipat
Sebagaimana dikutip dari tribunnews.com, sebelumnya pemerintah telah menyetujui kenaikan uang kehormatan (gaji) bagi seluruh komisioner KPU seluruh tingkatan. Kenaikan ini dua kali lipat dari pendapatan mereka yang bersumber dari uang kehormatan.
Surat Edaran Menteri Keuangan Nomor S-683/MK.02/2015, yang mengesahkan kenaikan tersebut. Berdasarkan surat edaran itu, mulai bulan depan (Oktober), gaji baru komisioner KPU akan diperoleh.
Berdasarkan surat edaran tersebut mulai bulan depan uang kehormatan yang akan diterima Ketua KPU adalah sebesar Rp 43.110.000. Sementara anggota KPU pusat Rp 39.985.000.
Gaji Baru KPU
- Ketua KPU Provinsi Rp 20.215.000
- Anggota KPU Provinsi Rp 18.565.000
- Ketua KPU Kabupaten/Kota Rp 12.523.000
- Anggota KPU Kabupaten/Kota Rp 11.573.000
Gaji Lama Komisioner KPU
- Ketua KPU Provinsi Rp 9.900.000
- Anggota KPU Provinsi Rp 8.250.000
- Ketua KPU Kabupaten/Kota Rp 6.800.000
- Anggota KPU Kabupaten/Kota Rp 5.550.000
Sumber :
BeritaSatu.com I Tribunnews.com
Maju Pilgubri 2024, Edy Natar Semakin Masif Cari Dukungan Parpol
RADARPEKANBARU.COM - Mantan Gubernur Riau Brigjend TNI (Pur) Edy Natar Nasution semakin masif mencar.
Pemko Pekanbaru Segera Hibahkan Dana Pilwako 2024
RADARPEKANBARU.COM - Pemko Pekanbaru akan menggelontorkan dana hibah untuk penyelenggaraan Pemilihan.
Pekanbaru Kota Sejuta Parkir, Bikin Inflasi dan Kelesuan Ekonomi
RADARPEKANBARU.COM - Keberadaan juru parkir (jukir) di Kota Pekanbaru kian meresahkan dan menuai pol.
Jabatan Pj Walikota Berakhir 22 Mei, Sekda Pekanbaru Minta Kinerja ASN Tak Boleh Terpengaruh
RADARPEKANBARU.COM - Jabatan Muflihun sebagai Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru, bakal berakhir pada .
Disdik Riau Rencanakan Program Sekolah Gratis Bagi Siswa Gagal Masuk Negeri
RADARPEKANBARU.COM - Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Riau, Tengku Fauzan Tambusai mengatakan akan m.
Flyover Simpang Empat Panam Dibangun Tahun 2025, Proses Ganti Rugi Belum Rampung
RADARPEKANBARU.COM - Pembangunan flyover Simpang Empat Panam rencananya dibangun pada 2025. Proses .