Plt Bupati Asmar Terima Penghargaan Cakaplah Awards 2024
Bengkalis Dinobatkan Daerah Informatif, Industri Pers Dipandang Sebelah Mata
Polsek Rangsang Ungkap Sindikat 3 Pengedar Narkoba Dalam Satu Hari
OpsTertib Ramdhan LK 2024 Sinergitas Subuh Keliling TNI POLRI
Kasus Pemecatan Sepihak Terhadap Ketua Serikat Buruh Chevron Diproses Polda Riau
RADARPEKANBARU.COM - Serikat Buruh Muslim Indonesia (Sarbumusi) Wilayah Riau mengecam PT Chevron Pasific Indonesia karena telah melakukan pemutusan hubungan kerja terhadap ketua serikat buruh setempat.
"PHK terhadap Ketua Sarbumusi Basis Chevron Nofel, kita nilai sepihak. Makanya kami telah laporkan ini ke Polisi," ucap Ketua Sarbumusi Wilayah Riau, Umrah HM Thalib di Pekanbaru, Rabu.
Dia jelaskan, laporan tersebut telah disampaikan ke Badan Reserse Krimal (Bareskrim) Polri dengan Nomor: LP/859/VIII/2016/Bareskrim tanggal 23 Agustus 2016.
Atas dugaan tindak pidana pemberanggusan serikat pekerja oleh direksi Chevron dan pelimpahan ke Polda Riau dengan surat Nomor: B/5355/ops/VIII/2016/Bareskim.
Sarbumusi juga telah melaporkan ke Ditjen Pengawasan dan Norma K3 Kementerian Ketenagakerjaan melalui surat Nomor: 226/DPP-K-SBMI/X/2016 tanggal 12 Oktober 2016.
"Kini Pak Nofel, sudah BAP (Berita Acara Pemeriksaan) di Polda Riau sebanyak dua kali. Tapi Chevron, buru-buru ingin selesaikan masalah hak Pak Nofel setelah di PHK. Kan tidak nyambung," kata dia.
Menurutnya, Chevron telah melakukan pelanggaran melawan hukum yakni kebebasan berserikat dan berkumpul sesuai konvensi Internasional Labour Organization (ILO) No.87/1948 tentang kebebasan berserikat dan perlindungan hak berorganisasi.
Konvensi itu telah diratifikasi dan dituangkan dalam Keputusan Presiden No.83/ 1998, dan Konvensi ILO tentang hak berorganisasi dan berunding bersama No.98/1949 telah diratifikasi dalam Undang-undang No.18/1956.
Ketua Sarbumusi Basis Chevron Nofel sebagai ujung tombak dalam melawan dengan membela hak-hak buruh atas kesewenang-wenangan perusaan asal Amerika Serikat itu.
"Yang kita permasalahkan itu, penyebabnya PHK. Bukan setelah Pak Nofel di PHK oleh Chevron," tegas Umrah.
Manager komunikasi Chevron, Tiva Permata hingga berita ini diturunkan, belum menjawab pesan singkat yang dikirim pukul 14.12 Wib terkait PHK Ketua Sarbumusi Basis Chevron Nofel.
Tercatat total hingga akhir April 2016, Chevron telah melakukan pemutusan hubungan kerja terhadap 806 orang karyawannya.
Sebanyak 740 orang di antaranya, telah dirumahkan Maret 2016 akibat menjalankan program pengelolaan tenaga kerja dari total 1.600 pekerja di perusahaan berasal Amerika Serikat itu.
Senior Vice President, Policy, Government, and Public Affairs Chevron Indonesia, Yanto Sianipar sebelumnya mengatakan, perusahaan migas itu kini tengah melakukan kajian terhadap semua model bisnis dan operasi.
"Latar belakangnya bukan hanya karena harga minyak yang rendah, melainkan sejak tahun lalu kami sudah melakukan tinjauan terhadap bisnis dan operasi di lapangan," katanya. (ant)
Maju Pilgubri 2024, Edy Natar Semakin Masif Cari Dukungan Parpol
RADARPEKANBARU.COM - Mantan Gubernur Riau Brigjend TNI (Pur) Edy Natar Nasution semakin masif mencar.
Pemko Pekanbaru Segera Hibahkan Dana Pilwako 2024
RADARPEKANBARU.COM - Pemko Pekanbaru akan menggelontorkan dana hibah untuk penyelenggaraan Pemilihan.
Pekanbaru Kota Sejuta Parkir, Bikin Inflasi dan Kelesuan Ekonomi
RADARPEKANBARU.COM - Keberadaan juru parkir (jukir) di Kota Pekanbaru kian meresahkan dan menuai pol.
Jabatan Pj Walikota Berakhir 22 Mei, Sekda Pekanbaru Minta Kinerja ASN Tak Boleh Terpengaruh
RADARPEKANBARU.COM - Jabatan Muflihun sebagai Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru, bakal berakhir pada .
Disdik Riau Rencanakan Program Sekolah Gratis Bagi Siswa Gagal Masuk Negeri
RADARPEKANBARU.COM - Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Riau, Tengku Fauzan Tambusai mengatakan akan m.
Flyover Simpang Empat Panam Dibangun Tahun 2025, Proses Ganti Rugi Belum Rampung
RADARPEKANBARU.COM - Pembangunan flyover Simpang Empat Panam rencananya dibangun pada 2025. Proses .