• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 3072 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 3046 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 3031 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 3029 Kali
SMAN 2 Kampar Kiri Buka PPDB 2026/2027, Dorong Lahirnya Pelajar Disiplin dan Berdaya Saing
Dibaca : 3030 Kali

  • Home
  • Riau

Kasus Pemecatan Sepihak Terhadap Ketua Serikat Buruh Chevron Diproses Polda Riau

Redaksi Radarpku

Rabu, 16 November 2016 22:36:21 WIB
Cetak
Kasus Pemecatan Sepihak Terhadap Ketua Serikat Buruh Chevron Diproses Polda Riau
Demo buruh di PT. Chevron Pacific Indonesia, MINAS Tahun Lalu

RADARPEKANBARU.COM - Serikat Buruh Muslim Indonesia (Sarbumusi) Wilayah Riau mengecam PT Chevron Pasific Indonesia karena telah melakukan pemutusan hubungan kerja terhadap ketua serikat buruh setempat.

"PHK terhadap Ketua Sarbumusi Basis Chevron Nofel, kita nilai sepihak. Makanya kami telah laporkan ini ke Polisi," ucap Ketua Sarbumusi Wilayah Riau, Umrah HM Thalib di Pekanbaru, Rabu.

Dia jelaskan, laporan tersebut telah disampaikan ke Badan Reserse Krimal (Bareskrim) Polri dengan Nomor: LP/859/VIII/2016/Bareskrim tanggal 23 Agustus 2016.

Atas dugaan tindak pidana pemberanggusan serikat pekerja oleh direksi Chevron dan pelimpahan ke Polda Riau dengan surat Nomor: B/5355/ops/VIII/2016/Bareskim.  

Sarbumusi juga telah melaporkan ke Ditjen Pengawasan dan Norma K3 Kementerian Ketenagakerjaan melalui surat Nomor: 226/DPP-K-SBMI/X/2016 tanggal 12 Oktober 2016.

"Kini Pak Nofel, sudah BAP (Berita Acara Pemeriksaan) di Polda Riau sebanyak dua kali. Tapi Chevron, buru-buru ingin selesaikan masalah hak Pak Nofel setelah di PHK. Kan tidak nyambung," kata dia.

Menurutnya, Chevron telah melakukan pelanggaran melawan hukum yakni kebebasan berserikat dan berkumpul sesuai konvensi Internasional Labour Organization (ILO) No.87/1948 tentang kebebasan berserikat dan perlindungan hak berorganisasi.

Konvensi itu telah diratifikasi dan dituangkan dalam Keputusan Presiden No.83/ 1998, dan Konvensi ILO tentang hak berorganisasi dan berunding bersama No.98/1949 telah diratifikasi dalam Undang-undang No.18/1956.

Ketua Sarbumusi Basis Chevron Nofel sebagai ujung tombak dalam melawan dengan membela hak-hak buruh atas kesewenang-wenangan perusaan asal Amerika Serikat itu.

"Yang kita permasalahkan itu, penyebabnya PHK. Bukan setelah Pak Nofel di PHK oleh Chevron," tegas Umrah.

Manager komunikasi Chevron, Tiva Permata hingga berita ini diturunkan, belum menjawab pesan singkat yang dikirim pukul 14.12 Wib terkait PHK Ketua Sarbumusi Basis Chevron Nofel.  

Tercatat total hingga akhir April 2016, Chevron telah melakukan pemutusan hubungan kerja terhadap 806 orang karyawannya.

Sebanyak 740 orang di antaranya, telah dirumahkan Maret 2016 akibat menjalankan program pengelolaan tenaga kerja dari total 1.600 pekerja di perusahaan berasal Amerika Serikat itu.

Senior Vice President, Policy, Government, and Public Affairs Chevron Indonesia, Yanto Sianipar sebelumnya mengatakan, perusahaan migas itu kini tengah melakukan kajian terhadap semua model bisnis dan operasi.

"Latar belakangnya bukan hanya karena harga minyak yang rendah, melainkan sejak tahun lalu kami sudah melakukan tinjauan terhadap bisnis dan operasi di lapangan," katanya. (ant)


 


BERITA LAINNYA +INDEKS
Riau

Mahasiswa FBN Unri Ajarkan Public Speaking dan Kesadaran Keuangan di SMPN 37 Pekanbaru

Jumat, 24 Juli 2026 - 19:40:33 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Ma.

Riau

11 Tersangka, 22 Motor: Polisi Bongkar Komplotan Curanmor di Pekanbaru

Jumat, 24 Juli 2026 - 09:33:25 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Personel Satuan Reserse Krimina.

Riau

Demokrat Kampar Rayakan HUT ke-25 dengan Kemah dan Aksi Peduli Lingkungan di Sungai Subayang

Jumat, 24 Juli 2026 - 09:17:55 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Dalam rangka menyambut Hari Ula.

Riau

Jadwal Pembangunan Flyover Simpang Panam Belum Ada Kepastian

Jumat, 24 Juli 2026 - 09:13:05 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Rencana pembangunan Flyover Sim.

Riau

Momen Kapolda Riau Dampingi Putra Ferdy Sambo Usai Dilantik Jadi Perwira Polri

Kamis, 23 Juli 2026 - 10:49:25 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Momen kebersamaan Kapolda Riau .

Riau

PUPR Pekanbaru Gesa Normalisasi Drainase Awal Bross, Genangan Ditargetkan Berkurang

Kamis, 23 Juli 2026 - 10:28:36 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Putusan MK soal Kuota Hangus Terobosan Menuju Keadilan Digital
25 Juli 2026
China Kecam Tarif Baru AS, Peringatkan Bahaya Perang Dagang
25 Juli 2026
Mahasiswa FBN Unri Ajarkan Public Speaking dan Kesadaran Keuangan di SMPN 37 Pekanbaru
24 Juli 2026
11 Tersangka, 22 Motor: Polisi Bongkar Komplotan Curanmor di Pekanbaru
24 Juli 2026
Demokrat Kampar Rayakan HUT ke-25 dengan Kemah dan Aksi Peduli Lingkungan di Sungai Subayang
24 Juli 2026
Jadwal Pembangunan Flyover Simpang Panam Belum Ada Kepastian
24 Juli 2026
Begini Islam Mengajarkan Umat Mencintai Lingkungan dan Seluruh Makhluk
24 Juli 2026
Usut TPPU Febrie Adriansyah hingga Lingkaran Kekuasaan
24 Juli 2026
Max Blumenthal Soroti Ancaman Kebebasan Pers akibat Kemitraan AS-Israel
24 Juli 2026
Momen Kapolda Riau Dampingi Putra Ferdy Sambo Usai Dilantik Jadi Perwira Polri
23 Juli 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Putusan MK soal Kuota Hangus Terobosan Menuju Keadilan Digital
  • 2 China Kecam Tarif Baru AS, Peringatkan Bahaya Perang Dagang
  • 3 Mahasiswa FBN Unri Ajarkan Public Speaking dan Kesadaran Keuangan di SMPN 37 Pekanbaru
  • 4 11 Tersangka, 22 Motor: Polisi Bongkar Komplotan Curanmor di Pekanbaru
  • 5 Demokrat Kampar Rayakan HUT ke-25 dengan Kemah dan Aksi Peduli Lingkungan di Sungai Subayang
  • 6 Jadwal Pembangunan Flyover Simpang Panam Belum Ada Kepastian
  • 7 Begini Islam Mengajarkan Umat Mencintai Lingkungan dan Seluruh Makhluk

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com