PILIHAN +INDEKS
Plt Bupati Asmar Terima Penghargaan Cakaplah Awards 2024
Dibaca : 2578 Kali
Bengkalis Dinobatkan Daerah Informatif, Industri Pers Dipandang Sebelah Mata
Dibaca : 2744 Kali
Polsek Rangsang Ungkap Sindikat 3 Pengedar Narkoba Dalam Satu Hari
Dibaca : 2559 Kali
OpsTertib Ramdhan LK 2024 Sinergitas Subuh Keliling TNI POLRI
Dibaca : 2414 Kali
Anas Bukan Teroris,Tolong Diperlakukan Adil
Anas Urbaningrum Saat Penuhi Panggilan KPK (10/1)
Jakarta,(radarpekanbarucom)- Tersangka kasus dugaan gratifikasi pada proyek Hambalang, Anas Urbaningrum saat ini tengah menuntut keadilan atas kasus yang disangkakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu. Bahkan Anas tak melakukan perlawanan saat digelandang ke ruang tahanan KPK.
"Anas tidak melawan, tapi ia menuntut keadilan. Ia ingin diperlakukan adil. Itu poinnya," kata Fungsionaris Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI) Denny Hariyatna di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (11/1/2014).
Keinginan Anas untuk mendapatkan keadilan itu, karena kata Denny, KPK terkesan tidak melaksanakan penyidikan secara objektif dan justru menimbulkan opini negatif melalui pernyataan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto yang menyebut Anas sebagai koruptor. Padahal, status tersebut belum dapat disandang Anas karena belum menjadi terdakwa atas kasus yang disangkakannya.
"Pada prinsipnya PPI ini ingin semua diuji objektif, tidak boleh ada opini. Saya sayangkan omongan koruptor dari Pak Bambang. Kita harus mendidik masyarakat," sesal Denny.
Karena itu, Denny berharap masyarakat juga dapat mengawal proses kasus tersebut agar berjalan secara adil. Sebab, kasus Anas berbeda dengan kasus terorisme yang dapat ditembak mati tanpa menjalani proses peradilan terlebih dahulu.
"Ini menjadi tugas penegak hukum. Makanya kita dorong aparatur hukum bekerja dengan baik," tandas Denny. (bun/net)
"Anas tidak melawan, tapi ia menuntut keadilan. Ia ingin diperlakukan adil. Itu poinnya," kata Fungsionaris Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI) Denny Hariyatna di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (11/1/2014).
Keinginan Anas untuk mendapatkan keadilan itu, karena kata Denny, KPK terkesan tidak melaksanakan penyidikan secara objektif dan justru menimbulkan opini negatif melalui pernyataan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto yang menyebut Anas sebagai koruptor. Padahal, status tersebut belum dapat disandang Anas karena belum menjadi terdakwa atas kasus yang disangkakannya.
"Pada prinsipnya PPI ini ingin semua diuji objektif, tidak boleh ada opini. Saya sayangkan omongan koruptor dari Pak Bambang. Kita harus mendidik masyarakat," sesal Denny.
Karena itu, Denny berharap masyarakat juga dapat mengawal proses kasus tersebut agar berjalan secara adil. Sebab, kasus Anas berbeda dengan kasus terorisme yang dapat ditembak mati tanpa menjalani proses peradilan terlebih dahulu.
"Ini menjadi tugas penegak hukum. Makanya kita dorong aparatur hukum bekerja dengan baik," tandas Denny. (bun/net)
BERITA LAINNYA +INDEKS
Lantik Pengurus PWI Kuansing, Raja Isyam : Jaga Nama Baik Organisasi dan Selalu Kritik
Kuansing -Kepengurusan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kuansing periode 2023-.
OKNUM ANGGOTA POLDA RIAU TEBANG PILIH DALAM PENINDAKAN HUKUM
Pekanbaru--Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau sedang .
Rangkaian HUT ke-7 Tahun, SMSI Riau Gelar Workshop 'Publisher Rights' Bersama Ketua Dewan Pers
PEKANBARU - Rangkaian Hari Ulang Tahun (HUT) ke-7 Serikat Media Siber Indon.
27 Wartawan Riau ikuti UKW Gratis PWI Pusat
Pekanbaru - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat menyelenggarakan Uji Kompet.
Dua Nama Kader Golkar Berebut Tiket Pilwako Pekanbaru 2024
PEKANBARU- Meski ada sejumlah nama kader Golkar direkomendasikan oleh DPP akan m.
TULIS KOMENTAR +INDEKS