Plt Bupati Asmar Terima Penghargaan Cakaplah Awards 2024
Bengkalis Dinobatkan Daerah Informatif, Industri Pers Dipandang Sebelah Mata
Polsek Rangsang Ungkap Sindikat 3 Pengedar Narkoba Dalam Satu Hari
OpsTertib Ramdhan LK 2024 Sinergitas Subuh Keliling TNI POLRI
Ombak Andi Terapkan Sanksi Tegas Untuk ASN Riau Yang Memperpanjang Libur Lebaran
RADARPEKANBARU.COM - Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman dengan tegas menyebutkan akan ada sanksi bagi Aparat Sipil Negara (ASN) di wilayah setempat jika memperpanjang libur atau tidak masuk tepat waktu usai Hari Raya Idul Fitri 1437 Hijriah.
"Libur panjang pada momen Idul Fitri dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk berkumpul dengan keluarga, bersilahturrahmi, dan juga tidak ada alasan bagi ASN untuk memperpanjang waktu libur usai lebaran," kata Arsyadjuliandi Rachman , pria asal Pangkalan Kotobaru, Sumbar ini, Minggu (4/7).
Libur yang dirasa cukup oleh Ombak Andi Rachman (sapaan akrab Gubernur Riau) sehingga tidak ada lagi alasan bagi ASN untuk memperpanjang libur di luar yang ditetapkan.
Cuti bersama tersebut telah ditetapkan dalam kalender kerja pegawai selama satu tahun yang diatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) bersama Menteri Agama dan Menteri Tenaga Kerja dalam Permen No 150/2015/N0 2/SKB/Men/VI/2015 dan No 1/2015/25 Juni 2015 tentang libur nasional dan cuti bersama.
"Pada 11 Juli sudah masuk sesuai ketentuan, jika tidak, akan ada sanksi nya nanti," tegas Ombak Andi.
Keterangan dari Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah, (BKP2D) Provinsi Riau, Asrizal membenarkan akan adanya sanksi jika kedapatan ASN melanggar peraturan yang telah ditentukan.
Dia mengatakan, sanksi tersebut mengacu pada PP nomor 53 tahun 2010, bahkan secara tidak tertulis Kemenpan-RB bisa memberikan sanksi penundaan kenaikan pangkat bagi PNS yang menambah cuti bersama.
"Kita sudah menetapkan kalender kerja 2016, di mana ada tiga hari libur bersama yakni 4, 5 dan 8 Juli, dengan gambaran demikian totalitas libur PNS terhitung sembilan hari dari Sabtu, 2 Juli sampai 11 Juli," katanya.
Dengan begitu, pihaknya akan melakukan sidak ke masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dilingkungan Pemprov Riau pada hari pertama bekerja usai lebaran yakni 11 Juli 2016 mendatang.
"Kita akan adakan sidak," ucapnya. (ant/radarpku)
Cuti Bersama, ASN Tambah Libur Dipotong TPP
RADARPEKANBARU.COM - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru mengingatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) untu.
Kadispora Riau Buka Seleksi Program PPAN 2024
RADARPEKANBARU.COM - Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga Privinsi Riau, H Erisman Yahya, secara re.
Capaian Terbaik, Indeks Ketimpangan Gender di Riau 2023 Turun
RADARPEKANBARU.COM - Indeks Ketimpangan Gender (IKG) Provinsi Riau tahun 2023 sebesar 0,458 merupaka.
Annas Maamun Nyalon Pilgub Riau di PDIP, Janjikan Pembangunan Daerah
RADARPEKANBARU.COM - Mantan Gubernur Riau periode 2009-2014, Annas Maamun, kembali mendaftarkan diri.
Dishub Pekanbaru Gelar Patroli Penertiban 'Pak Ogah'
RADARPEKANBARU.COM - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, melalui Dinas Perhubungan (Dishub) berupaya .
Ekonomi Riau Alami Peningkatan 3,42 persen
RADARPEKANBARU.COM - Badan Pusat Statistik Provinsi Riau mencatat pertumbuhan ekonomi Riau Triwulan .