Ombak Andi Terapkan Sanksi Tegas Untuk ASN Riau Yang Memperpanjang Libur Lebaran
RADARPEKANBARU.COM - Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman dengan tegas menyebutkan akan ada sanksi bagi Aparat Sipil Negara (ASN) di wilayah setempat jika memperpanjang libur atau tidak masuk tepat waktu usai Hari Raya Idul Fitri 1437 Hijriah.
"Libur panjang pada momen Idul Fitri dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk berkumpul dengan keluarga, bersilahturrahmi, dan juga tidak ada alasan bagi ASN untuk memperpanjang waktu libur usai lebaran," kata Arsyadjuliandi Rachman , pria asal Pangkalan Kotobaru, Sumbar ini, Minggu (4/7).
Libur yang dirasa cukup oleh Ombak Andi Rachman (sapaan akrab Gubernur Riau) sehingga tidak ada lagi alasan bagi ASN untuk memperpanjang libur di luar yang ditetapkan.
Cuti bersama tersebut telah ditetapkan dalam kalender kerja pegawai selama satu tahun yang diatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) bersama Menteri Agama dan Menteri Tenaga Kerja dalam Permen No 150/2015/N0 2/SKB/Men/VI/2015 dan No 1/2015/25 Juni 2015 tentang libur nasional dan cuti bersama.
"Pada 11 Juli sudah masuk sesuai ketentuan, jika tidak, akan ada sanksi nya nanti," tegas Ombak Andi.
Keterangan dari Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah, (BKP2D) Provinsi Riau, Asrizal membenarkan akan adanya sanksi jika kedapatan ASN melanggar peraturan yang telah ditentukan.
Dia mengatakan, sanksi tersebut mengacu pada PP nomor 53 tahun 2010, bahkan secara tidak tertulis Kemenpan-RB bisa memberikan sanksi penundaan kenaikan pangkat bagi PNS yang menambah cuti bersama.
"Kita sudah menetapkan kalender kerja 2016, di mana ada tiga hari libur bersama yakni 4, 5 dan 8 Juli, dengan gambaran demikian totalitas libur PNS terhitung sembilan hari dari Sabtu, 2 Juli sampai 11 Juli," katanya.
Dengan begitu, pihaknya akan melakukan sidak ke masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dilingkungan Pemprov Riau pada hari pertama bekerja usai lebaran yakni 11 Juli 2016 mendatang.
"Kita akan adakan sidak," ucapnya. (ant/radarpku)
Solusi Defisit Anggaran, Pemprov Riau Kolaborasi dengan Pabrik Kelapa Sawit Bangun Jalan
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau mendapat dukungan pembangunan infrastruktur jalan dari PT Juni.
Walikota Pekanbaru Pastikan Tak Ada Lagi Penahanan Ijazah karena Tunggakan Biaya
RADARPEKANBARU.COM - Walikota Pekanbaru Agung Nugroh.
Ekspor Riau Tembus US$10,49 Miliar pada Semester I 2026
RADARPEKANBARU.COM - Kinerja ekspor Provinsi Riau se.
Karhutla di Riau Belum Usai, Manggala Agni Kerahkan Tim ke Lima Lokasi
RADARPEKANBARU.COM - Manggala Agni Balai Penge.
204 Jalur Berpacu di Tepian Narosa: Ada Maklumat Datuak Nan Barompek
RADARPEKANBARU.COM - Sebanyak 204 jalur akan berpacu.
17 Tersangka Diamankan, Polisi Tegaskan Komitmen Berantas PETI Berkesinambungan
RADARPEKANBARU.COM - Operasi Penambangan Emas Tanpa .








