Plt Bupati Asmar Terima Penghargaan Cakaplah Awards 2024
Bengkalis Dinobatkan Daerah Informatif, Industri Pers Dipandang Sebelah Mata
Polsek Rangsang Ungkap Sindikat 3 Pengedar Narkoba Dalam Satu Hari
OpsTertib Ramdhan LK 2024 Sinergitas Subuh Keliling TNI POLRI
Tahukah Anda,Ternyata Nilai Pencurian Listrik di Riau Capai Rp 400 Miliar
RADARPEKANBARU.COM -- Manajemen Perusahaan Listrik Negara Wilayah Riau dan Kepulauan Riau mengungkapkan bahwa potensi pencurian daya listrik khususnya Provinsi Riau mencapai 5-6 persen yang jika dikalkulasikan berjumlah ratusan miliar.
"Kurang lebih kalau dianalogikan 5-6 persen. Itu sampai ratusan miliar per tahun karena omset kita per bulan sampai Rp400 miliar. Tinggal dikalikan saja, itu besar sekali," kata General Manager PLN Wilayah Riau dan Kepulauan Riau (WRKR) Feby Joko Priharto di Pekanbaru, Jumat.
Dia menjelaskan bahwa kerugian PLN ada yang bersifat teknis dan non teknis. Pencurian atau pemakaian listrik secara ilegal merupakan kerugian atau "potential loses" non teknis.
Kalau kerugian teknis, lanjutnya, terkait kapasitas peralatan dan panjang jaringan. Jika digabungkan dua kerugian teknis dan non teknis, kata Feby, angkanya mencapai 11,5 Persen.
"Tapi yang tidak kalah penting, paling besar itu adalah kerugian non teknis dari penggunaan listrik secara ilegal," katanya.
Akibat kerugian itu termasuk cukup besar. Ditargetkan kerugian ini dapat ditekan menjadi "single digit" di angka 9 persen.
"Angka kerugian yang kita alami di Riau ini cukup besar karena kita ingin mencapai 'single digit'. 11,5 persen setahun. Target tahap awal tahun ini 9 persen dulu," katanya.
Karena itu, pihaknya melakukan upaya salah satunya menyosialisasikan fatwa Majelis Ulama Indonesia Nomor 17 Tahun 2016 tentang Haram penggunaan Listrik ilegal. Pihaknya melakukan peluncuran dan sosialisasi fatwa itu meskipun sudah disosialisasikan pada Kamis (16/6).
Manager Sumber Daya Manusia dan Umum, Dwi Suryo Abdullah menambahkan saat ini yang bisa dilakukan PLN WRKR untuk meminimalkan pencurian adalah penertiban pelanggan atau pengguna listrik ilegal. Meskipun sekarang banyak menggunakan listrik prabayar, tapi pencurian listrik tetap bisa dilakukan pada tiang.
"Ya namanya alat tetap bisa dipermainkan oleh pihak yang ingin mengambil listrik secara ilegal. Itu ilegal karena tidak melalui alat pengukur dan pembatas serta merusak fungsi," ujarnya.
Dia menyebutkan bahwa berdasarkan laporan masing-masing rayon, listrik ilegal ditemukan setiap hari. Tim bentukan rayon selalu mendapatkan jaringan listrik yang sebenarnya tidak pantas digunakan oleh pelanggan.(radarpku)
Sumber : antara
Pekanbaru Kota Sejuta Parkir, Bikin Inflasi dan Kelesuan Ekonomi
RADARPEKANBARU.COM - Keberadaan juru parkir (jukir) di Kota Pekanbaru kian meresahkan dan menuai pol.
Jabatan Pj Walikota Berakhir 22 Mei, Sekda Pekanbaru Minta Kinerja ASN Tak Boleh Terpengaruh
RADARPEKANBARU.COM - Jabatan Muflihun sebagai Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru, bakal berakhir pada .
Disdik Riau Rencanakan Program Sekolah Gratis Bagi Siswa Gagal Masuk Negeri
RADARPEKANBARU.COM - Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Riau, Tengku Fauzan Tambusai mengatakan akan m.
Flyover Simpang Empat Panam Dibangun Tahun 2025, Proses Ganti Rugi Belum Rampung
RADARPEKANBARU.COM - Pembangunan flyover Simpang Empat Panam rencananya dibangun pada 2025. Proses .
Edy Natar Nasution Daftar di Partai Demokrat Riau
RADARPEKANBARU.COM - Mantan Gubernur Riau Brigjen TNI (Purn) Edy Natar Nasution semakin menunjukkan .
KPU Siak Buka Pendafataran PPK dan PPS
RADARPEKAANBARU.COM - KPU Siak telah memulai tahapan pembentukan badan Adhoc PPK dan PPS untuk pilka.