Plt Bupati Asmar Terima Penghargaan Cakaplah Awards 2024
Bengkalis Dinobatkan Daerah Informatif, Industri Pers Dipandang Sebelah Mata
Polsek Rangsang Ungkap Sindikat 3 Pengedar Narkoba Dalam Satu Hari
OpsTertib Ramdhan LK 2024 Sinergitas Subuh Keliling TNI POLRI
Versi DPRD Riau Pelantikan Gubernur Definitif Baru Bisa Sesudah Paripurna
RADARPEKANBARU.COM - Pelantikan Gubernur defenitif baru bisa ditetapkan setelah rapat paripurna pembukaan masa sidang II tahun 2016, yang direncanakan akan digelar Senin (2/5) depan di gedung DPRD Provinsi Riau.
"Pihak pemprov sudah kordinasi sama kami, dan kami juga sudah terima keppres tentang pemberhentian pak Annas Maamun. Jadi, kami akan melakukan rapat pimpinan untuk mengagendakan penetapan gubernur Riau pada Senin depan," ujar Wakil Ketua DPRD Riau, Noviwaldy Jusman, di ruangannya, Kamis.
Lebih lanjut, pihaknya sudah menerima surat dari presiden yakni Keppres Ri No. 49/P Tahun 2016 Tentang Pemberhentian Gubernur Riau Masa Jabatan Tahun 2014-2019 dan Penunjukan Pelaksana Tugas Gubernur Riau Masa Jabatan Tahun 2014-2019, Kamis (28/4/2016) pagi.
"Mengingat Keppres No. 49 tersebut, maka besar kemungkinan akan kita laksanakan paripurna untuk pengangkatan dan penetapan Gubernur defenitif Riau yang baru," ungkapnya.
Disampaikannya lagi, sebelum melakukan rapat paripurna, semua pimpinan fraksi dan DPRD Riau akan melakukan rapat internal terlebih dahulu. Setelah itu langsung pembukaan masa sidang untuk paripurna penetapan gubernur defenitif daerah setempat.
"Pada hari senin besok kita lakukan rapat pimpinan terlebih dahulu. Setelah itu baru pembukaan masa sidang lalu paripurna untuk penetapan Gubernur defenitif Riau," kata legislator ini.
Selanjutnya politisi partai Demokrat ini mengatakan, setelah disetujui dalam paripurna tersebut. Maka pelantikan defenitif Gubernur Riau baru dilaksanakan di pusat.
"Keputusan DPRD Riau akan dibawa ke Jakarta. Setelah itu tergantung pusat menjadwalkan pelantikannya. Setelah diputuskan di paripurna nanti, barulah akan dilakukan pelantikan Gubernur Defenitif oleh Presiden" terangnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPRD Riau Noviwaldy Jusman didampingi oleh Anggota DPRD Ade Agus Hartanto dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Sekretaris DPRD Kaharuddin, mengadaka pertemuan dengan Asisten I Setdaprov Riau Ahmad Syah Harrofie, dan beberapa jajaran Pemprov Riau di ruangan pimpinan.
Pertemuan tersebut membahas persiapan dan mekanisme Sidang Paripurna DPRD Riau dengan agenda pengangkatan dan pemberhentian gubernur dan/ atau wakil gubernur kepada presiden untuk mendapatkan pengesahan tersebut berdasarkan Undang Undang no 23 tahun 2014 pasal 101 ayat e.
Noviwaldy mengatakan pihaknya terlebih dahulu melakukan rapat internal membahas jadwal sidang paripurna, sebab saat ini anggota dewan sedang melaksanakan Reses di daerah pemilihannya yang berakhir Jumat besok.
"Kedepan akan dijadwalkan pembukaan masa sidang sekaligus kalau bisa langsung dilaksanakan paripurna pengangkatan dan pemberhentian gubernur dan/ atau wakil gubernur kepada presiden untuk mendapatkan pengesahan pengangkatan dan pemberhentian berdasarkan undang undang," tutupnya.(radarpku)
Penulis: Nella Marni
Sumber : Antara
Pekanbaru Kota Sejuta Parkir, Bikin Inflasi dan Kelesuan Ekonomi
RADARPEKANBARU.COM - Keberadaan juru parkir (jukir) di Kota Pekanbaru kian meresahkan dan menuai pol.
Jabatan Pj Walikota Berakhir 22 Mei, Sekda Pekanbaru Minta Kinerja ASN Tak Boleh Terpengaruh
RADARPEKANBARU.COM - Jabatan Muflihun sebagai Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru, bakal berakhir pada .
Disdik Riau Rencanakan Program Sekolah Gratis Bagi Siswa Gagal Masuk Negeri
RADARPEKANBARU.COM - Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Riau, Tengku Fauzan Tambusai mengatakan akan m.
Flyover Simpang Empat Panam Dibangun Tahun 2025, Proses Ganti Rugi Belum Rampung
RADARPEKANBARU.COM - Pembangunan flyover Simpang Empat Panam rencananya dibangun pada 2025. Proses .
Edy Natar Nasution Daftar di Partai Demokrat Riau
RADARPEKANBARU.COM - Mantan Gubernur Riau Brigjen TNI (Purn) Edy Natar Nasution semakin menunjukkan .
KPU Siak Buka Pendafataran PPK dan PPS
RADARPEKAANBARU.COM - KPU Siak telah memulai tahapan pembentukan badan Adhoc PPK dan PPS untuk pilka.