Plt Bupati Asmar Terima Penghargaan Cakaplah Awards 2024
Bengkalis Dinobatkan Daerah Informatif, Industri Pers Dipandang Sebelah Mata
Polsek Rangsang Ungkap Sindikat 3 Pengedar Narkoba Dalam Satu Hari
OpsTertib Ramdhan LK 2024 Sinergitas Subuh Keliling TNI POLRI
Sidang Perdana Gugatan Asap Riau, Perwakilan Presiden Jokowi Mangkir
RADARPEKANBARU.COM-Setelah sempat molor lebih kurang tiga jam, sidang perdana Citizen Law Suit (Tuntutan kepada pemerintah dari warga negaranya) atas bencana asap akibat kebakaran lahan dan hutan (Karlahut) di Provinsi Riau tahun 2015 lalu, akhirnya dilaksanakan Rabu, 30 Maret 2016.
Sidang yang diketuai oleh Ketua PN Pekanbaru Ahmad Setyo Pudjoharsoyo ini menggugat enam orang perwakilan pemerintah, antara lain Presiden RI, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Menteri Pertanian, Kepala Badan Pertanahan Nasional, Menteri Kesehatan dan Gubernur Riau.
Namun yang hadir pada sidang perdana ini hanya perwakilan dari Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan serta perwakilan Plt Gubernur Riau. Sedangkan yang lainnya tidak tampak di ruang Cakra, Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru, Riau, tempat sidang berlangsung.
"Pemerintah Indonesia, Cq Presiden Jokowi tidak hadir. Sebelumnya pengadilan sudah memberitahukan jadwal sidang ini" tutur Pudjo.
Perwakilan presiden tidak datang tanpa keterangan. Begitu juga dengan perwakilan Menteri Kesehatan dan Kepala Badan Pertanahan Indonesia, yang tidak hadir tanpa pemberitahuan.
Sidang gugatan ini akan dilanjutkan Rabu mendatang (20/4). "Pada sidang berikutnya diharap hadir (perwakilan tergugat, red), apabila tidak datang tanpa pemberitahuan akan menanggung resiko atau konsekuensi sesuai aturan berlaku" tegas Pudjo.
Kuasa Hukum Penggugat, Indra Jaya menyebutkan, pihaknya berharap agar tergugat dalam hal ini pemerintah, bisa memenuhi isi notofikasi damai.
"Kalau pihak-pihak ini tetap tidak datang, kita bakal melanjutkan terus" sebutnya.
Pihak penggugat dalam hal ini adalah masyarakat Riau yang tergabung dalam gerakan melawan asap, yang terdiri dari Direktur Eksekutif LSM Lingkungan Walhi Riau, Ketua Harian Lembaga Adat Melayu (LAM) Riau, Koordinator Jikalahari Riau dan dari Rumah Budaya Sikukeluang.
"Kita yakin, secara fakta jelas kondisi Riau saat itu, asap parah sekali, kita minta tanggung jawab pemerintah untuk membuat regulasi agar Karlahut tidak terjadi tahun berikutnya. Karena orang-orang ini (tergugat) yang punya peran besar. Kalau nanti terjadi lagi, kita akan gugat lagi" tandasnya. (rls/gr)
Pekanbaru Kota Sejuta Parkir, Bikin Inflasi dan Kelesuan Ekonomi
RADARPEKANBARU.COM - Keberadaan juru parkir (jukir) di Kota Pekanbaru kian meresahkan dan menuai pol.
Jabatan Pj Walikota Berakhir 22 Mei, Sekda Pekanbaru Minta Kinerja ASN Tak Boleh Terpengaruh
RADARPEKANBARU.COM - Jabatan Muflihun sebagai Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru, bakal berakhir pada .
Disdik Riau Rencanakan Program Sekolah Gratis Bagi Siswa Gagal Masuk Negeri
RADARPEKANBARU.COM - Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Riau, Tengku Fauzan Tambusai mengatakan akan m.
Flyover Simpang Empat Panam Dibangun Tahun 2025, Proses Ganti Rugi Belum Rampung
RADARPEKANBARU.COM - Pembangunan flyover Simpang Empat Panam rencananya dibangun pada 2025. Proses .
Edy Natar Nasution Daftar di Partai Demokrat Riau
RADARPEKANBARU.COM - Mantan Gubernur Riau Brigjen TNI (Purn) Edy Natar Nasution semakin menunjukkan .
KPU Siak Buka Pendafataran PPK dan PPS
RADARPEKAANBARU.COM - KPU Siak telah memulai tahapan pembentukan badan Adhoc PPK dan PPS untuk pilka.