Plt Bupati Asmar Terima Penghargaan Cakaplah Awards 2024
Bengkalis Dinobatkan Daerah Informatif, Industri Pers Dipandang Sebelah Mata
Polsek Rangsang Ungkap Sindikat 3 Pengedar Narkoba Dalam Satu Hari
OpsTertib Ramdhan LK 2024 Sinergitas Subuh Keliling TNI POLRI
TIM dari Jaksa Agung Muda Perdata Dan Tata Usaha Negara Melakukan Supervisi Di Kejaksaan Tinggi Riau
RADARPEKANBARU.COM-Rabu (19-08-2015) Tim Supervisi dari Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Agung RI melakukan supervisi dan evaluasi bidang perdata dan tata usaha negara se-Wilayah Kejaksaan Tinggi Riau, tim dipimpin oleh Koordinator Eselon II pada Jaksa Muda Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Agung RI, Suryati SH MH.
Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Susdiyarto Agus Praptono dalam sambutannya menyampaikan agar peserta dapat mengikuti supervisi tersebut sehingga mampu menambah wawasan Jaksa selaku Pengacara Negara. Jaksa selaku Pengacara Negara harus menjadi garda terdepan dalam mengembalikan kerugian keuangan negara yang terjadi, baik pada BUMN, BUMD, maupun Pemerintah Daerah.
Adapun tugas-tugas yang diemban Jaksa Pengacara Negara tidak terbatas pada kasus perdata tetapi juga terhadap kasus korupsi, yang pengembalian kerugian keuangan negara tidak terlaksana di tingkat pengadilan tindak pidana korupsi.
Tim Supervisi yang diketuai oleh Suryati SH MH menyampaikan bahwa Kejaksaan guna mendukung percepatan pembangunan telah membentuk Tim Pendampingan, Pengawasan Pembangunan Pemerintah (TP4). TP4 tersebut dibentuk karena pertimbangan minimnya penyerapan anggaran baik di tingkat pusat maupun di daerah.
Dalam kesempatan tersebut juga disampaikan, Datun harus mengevaluasi kinerja setiap tahun sehingga kinerja ke depannya menjadi lebih baik, Jaksa Pengacara negara juga harus bisa bersinegi dengan semua bidang tugas khuusnya bidang Intelijen, bidang pidana khusus dan bidang Datun. Dia juga berharap Datun juga harus menjadi tempat diskusi dan pemecahan masalah setiap stakeholders karena Datun tempatnya para Jaksa Pengacara Negara yang menguasai semua peraturan perundang-undangan.(rls)
Jabatan Pj Walikota Berakhir 22 Mei, Sekda Pekanbaru Minta Kinerja ASN Tak Boleh Terpengaruh
RADARPEKANBARU.COM - Jabatan Muflihun sebagai Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru, bakal berakhir pada .
Disdik Riau Rencanakan Program Sekolah Gratis Bagi Siswa Gagal Masuk Negeri
RADARPEKANBARU.COM - Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Riau, Tengku Fauzan Tambusai mengatakan akan m.
Flyover Simpang Empat Panam Dibangun Tahun 2025, Proses Ganti Rugi Belum Rampung
RADARPEKANBARU.COM - Pembangunan flyover Simpang Empat Panam rencananya dibangun pada 2025. Proses .
Edy Natar Nasution Daftar di Partai Demokrat Riau
RADARPEKANBARU.COM - Mantan Gubernur Riau Brigjen TNI (Purn) Edy Natar Nasution semakin menunjukkan .
KPU Siak Buka Pendafataran PPK dan PPS
RADARPEKAANBARU.COM - KPU Siak telah memulai tahapan pembentukan badan Adhoc PPK dan PPS untuk pilka.
Pasar Cik Puan Bakal Dijadikan Semi Modern, Usulan Anggaran Pembangunan Rp 80 M
RADARPEKANBARU.COM - Pembangunan Pasar Cik Puan Pekanbaru rencananya bakal berlanjut. Kelanjutan pem.