TIM dari Jaksa Agung Muda Perdata Dan Tata Usaha Negara Melakukan Supervisi Di Kejaksaan Tinggi Riau

Kamis, 20 Agustus 2015

RADARPEKANBARU.COM-Rabu (19-08-2015) Tim Supervisi dari Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Agung RI melakukan supervisi dan evaluasi bidang perdata dan tata usaha negara se-Wilayah Kejaksaan Tinggi Riau, tim dipimpin oleh Koordinator Eselon II pada Jaksa Muda Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Agung RI, Suryati SH MH.

Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Susdiyarto Agus Praptono dalam sambutannya menyampaikan agar peserta dapat mengikuti supervisi tersebut sehingga mampu menambah wawasan Jaksa selaku Pengacara Negara. Jaksa selaku Pengacara Negara harus menjadi garda terdepan dalam mengembalikan kerugian keuangan negara yang terjadi, baik pada BUMN, BUMD, maupun Pemerintah Daerah.

Adapun tugas-tugas yang diemban Jaksa Pengacara Negara tidak terbatas pada kasus perdata tetapi juga terhadap kasus korupsi, yang pengembalian kerugian keuangan negara tidak terlaksana di tingkat pengadilan tindak pidana korupsi.

Tim Supervisi yang diketuai oleh Suryati SH MH menyampaikan bahwa Kejaksaan guna mendukung percepatan pembangunan telah membentuk Tim Pendampingan, Pengawasan Pembangunan Pemerintah (TP4). TP4 tersebut dibentuk karena pertimbangan minimnya penyerapan anggaran baik di tingkat pusat maupun di daerah.

Dalam kesempatan tersebut juga disampaikan, Datun harus mengevaluasi kinerja setiap tahun sehingga kinerja ke depannya menjadi lebih baik, Jaksa Pengacara negara juga harus bisa bersinegi dengan semua bidang tugas khuusnya bidang Intelijen, bidang pidana khusus dan bidang Datun. Dia juga berharap Datun juga harus menjadi tempat diskusi dan pemecahan masalah setiap stakeholders karena Datun tempatnya para Jaksa Pengacara Negara yang menguasai semua peraturan perundang-undangan.(rls)