PILIHAN +INDEKS
Plt Bupati Asmar Terima Penghargaan Cakaplah Awards 2024
Dibaca : 2578 Kali
Bengkalis Dinobatkan Daerah Informatif, Industri Pers Dipandang Sebelah Mata
Dibaca : 2742 Kali
Polsek Rangsang Ungkap Sindikat 3 Pengedar Narkoba Dalam Satu Hari
Dibaca : 2558 Kali
OpsTertib Ramdhan LK 2024 Sinergitas Subuh Keliling TNI POLRI
Dibaca : 2414 Kali
Kebijakan Aneh Bupati Rohul Tak Solat Subuh Berjamaah di Masid,
50 Honorer Rohul Diskors, 65 PNS Hanya Ditegur Tertulis
Bupati Rohul
PASIRPANGARAIAN-Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) Fajar Sidqy mengumumkan ada 50 tenaga honor yang kena skorsing atau dirumahkan sementara selama 15 hari karena tidak mengikuti shalat subuh dan sujud tilawah di Masjid Agung Madani pada Jumat (6/2/15) lalu.
Berdasarkan catatan BKD Kabupaten Rohul, selain 50 honorer, sebanyak 65 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemkab Rohul yang juga absen pada program subuh di Masjid Agung Madani kena teguran tertulis dari Bupati Rohul Achmad.
"Sanksi dirumahkan tenaga honor berlaku mulai tanggal 6 Februari sampai tanggal 20 Februari," kata Fajar Sidqy kepada wartawan, Ahad (8/2/15) malam. Diakuinya, berkas absen sudah diteken Bupati Rohul.
Fajar Sidqy mengungkapkan nasib 50 tenaga honor tersebut baru akan ditentukan diatas tanggal 20 Februari 2015 akan datang.
"Di atas tanggal 20 Februari, semuanya akan diserahkan kepada pimpinan Satker (Satuan Kerja) masing-masing," jelas Fajar.
Puluhan honorer dan PNS Pemkab Rohul yang kena skorsing dan teguran tersebut diketahui absen atau tidak hadir pada shalat subuh dan sujud tilawah di Masjid Agung Madani pada Jumat lalu.
Meski dianggap sudah ketetapan, sejumlah honorer Pemkab Rohul yang kena skorsing protes. Mereka menilai, program subuh memberatkan mereka. Selain waktu tidak tepat, program subuh dianggap mengganggu kualitas kerja, karena banyak pegawai yang ngantuk usai mengikuti kegiatan subuh.(rtc)
Berdasarkan catatan BKD Kabupaten Rohul, selain 50 honorer, sebanyak 65 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemkab Rohul yang juga absen pada program subuh di Masjid Agung Madani kena teguran tertulis dari Bupati Rohul Achmad.
"Sanksi dirumahkan tenaga honor berlaku mulai tanggal 6 Februari sampai tanggal 20 Februari," kata Fajar Sidqy kepada wartawan, Ahad (8/2/15) malam. Diakuinya, berkas absen sudah diteken Bupati Rohul.
Fajar Sidqy mengungkapkan nasib 50 tenaga honor tersebut baru akan ditentukan diatas tanggal 20 Februari 2015 akan datang.
"Di atas tanggal 20 Februari, semuanya akan diserahkan kepada pimpinan Satker (Satuan Kerja) masing-masing," jelas Fajar.
Puluhan honorer dan PNS Pemkab Rohul yang kena skorsing dan teguran tersebut diketahui absen atau tidak hadir pada shalat subuh dan sujud tilawah di Masjid Agung Madani pada Jumat lalu.
Meski dianggap sudah ketetapan, sejumlah honorer Pemkab Rohul yang kena skorsing protes. Mereka menilai, program subuh memberatkan mereka. Selain waktu tidak tepat, program subuh dianggap mengganggu kualitas kerja, karena banyak pegawai yang ngantuk usai mengikuti kegiatan subuh.(rtc)
BERITA LAINNYA +INDEKS
Lantik Pengurus PWI Kuansing, Raja Isyam : Jaga Nama Baik Organisasi dan Selalu Kritik
Kuansing -Kepengurusan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kuansing periode 2023-.
OKNUM ANGGOTA POLDA RIAU TEBANG PILIH DALAM PENINDAKAN HUKUM
Pekanbaru--Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau sedang .
Rangkaian HUT ke-7 Tahun, SMSI Riau Gelar Workshop 'Publisher Rights' Bersama Ketua Dewan Pers
PEKANBARU - Rangkaian Hari Ulang Tahun (HUT) ke-7 Serikat Media Siber Indon.
27 Wartawan Riau ikuti UKW Gratis PWI Pusat
Pekanbaru - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat menyelenggarakan Uji Kompet.
Dua Nama Kader Golkar Berebut Tiket Pilwako Pekanbaru 2024
PEKANBARU- Meski ada sejumlah nama kader Golkar direkomendasikan oleh DPP akan m.
TULIS KOMENTAR +INDEKS