PILIHAN +INDEKS
Kebijakan Aneh Bupati Rohul Tak Solat Subuh Berjamaah di Masid,
50 Honorer Rohul Diskors, 65 PNS Hanya Ditegur Tertulis
Bupati Rohul
PASIRPANGARAIAN-Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) Fajar Sidqy mengumumkan ada 50 tenaga honor yang kena skorsing atau dirumahkan sementara selama 15 hari karena tidak mengikuti shalat subuh dan sujud tilawah di Masjid Agung Madani pada Jumat (6/2/15) lalu.

Berdasarkan catatan BKD Kabupaten Rohul, selain 50 honorer, sebanyak 65 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemkab Rohul yang juga absen pada program subuh di Masjid Agung Madani kena teguran tertulis dari Bupati Rohul Achmad.
"Sanksi dirumahkan tenaga honor berlaku mulai tanggal 6 Februari sampai tanggal 20 Februari," kata Fajar Sidqy kepada wartawan, Ahad (8/2/15) malam. Diakuinya, berkas absen sudah diteken Bupati Rohul.
Fajar Sidqy mengungkapkan nasib 50 tenaga honor tersebut baru akan ditentukan diatas tanggal 20 Februari 2015 akan datang.
"Di atas tanggal 20 Februari, semuanya akan diserahkan kepada pimpinan Satker (Satuan Kerja) masing-masing," jelas Fajar.
Puluhan honorer dan PNS Pemkab Rohul yang kena skorsing dan teguran tersebut diketahui absen atau tidak hadir pada shalat subuh dan sujud tilawah di Masjid Agung Madani pada Jumat lalu.
Meski dianggap sudah ketetapan, sejumlah honorer Pemkab Rohul yang kena skorsing protes. Mereka menilai, program subuh memberatkan mereka. Selain waktu tidak tepat, program subuh dianggap mengganggu kualitas kerja, karena banyak pegawai yang ngantuk usai mengikuti kegiatan subuh.(rtc)

Berdasarkan catatan BKD Kabupaten Rohul, selain 50 honorer, sebanyak 65 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemkab Rohul yang juga absen pada program subuh di Masjid Agung Madani kena teguran tertulis dari Bupati Rohul Achmad.
"Sanksi dirumahkan tenaga honor berlaku mulai tanggal 6 Februari sampai tanggal 20 Februari," kata Fajar Sidqy kepada wartawan, Ahad (8/2/15) malam. Diakuinya, berkas absen sudah diteken Bupati Rohul.
Fajar Sidqy mengungkapkan nasib 50 tenaga honor tersebut baru akan ditentukan diatas tanggal 20 Februari 2015 akan datang.
"Di atas tanggal 20 Februari, semuanya akan diserahkan kepada pimpinan Satker (Satuan Kerja) masing-masing," jelas Fajar.
Puluhan honorer dan PNS Pemkab Rohul yang kena skorsing dan teguran tersebut diketahui absen atau tidak hadir pada shalat subuh dan sujud tilawah di Masjid Agung Madani pada Jumat lalu.
Meski dianggap sudah ketetapan, sejumlah honorer Pemkab Rohul yang kena skorsing protes. Mereka menilai, program subuh memberatkan mereka. Selain waktu tidak tepat, program subuh dianggap mengganggu kualitas kerja, karena banyak pegawai yang ngantuk usai mengikuti kegiatan subuh.(rtc)
BERITA LAINNYA +INDEKS
Reses di Kampar Utara, Ramli Minta Pemkab Gerak Cepat Tindak Lanjuti Aspirasi Warga
Radarpekanbaru.Com - Anggota DPRD Kabupaten Kampar D.
PAN Siak Awali HUT ke-28 dengan Peresmian Mushalla Al-Amanah
SIAK — Perayaan ulang tahun ke-28 Partai Amanat Nasional (PAN) di Kabupaten Si.
Gibra Hazell Alvaro, Atlet Muda Riau Ukir Prestasi di Panggung Padel Internasional
PEKANBARU — Nama Gibra Hazell Alvaro menjadi salah satu atlet muda asal Riau y.
Fraksi PKB Inisiasi Ranperda Perlindungan Data Pribadi, Bapemperda DPRD Kampar Mulai Bahas Naskah Akademik
Radarpekanbaru.com - Komitmen Fraksi Partai Kebangki.
Voting Sengit di Musda SPS Aceh, Muktarrudin Menang Selisih Satu Suara
BANDA ACEH – Musyawarah Daerah (Musda) III Serikat Perusahaan Pers (SPS) Aceh berlangsung penuh.
SPS Riau Matangkan Persiapan Bimtek dan Rakerda di Kepri
PEKANBARU — Serikat Perusahaan Pers (SPS) Riau mulai mempersiapkan pelaksanaan.
TULIS KOMENTAR +INDEKS








