PILIHAN +INDEKS
Plt Bupati Asmar Terima Penghargaan Cakaplah Awards 2024
Dibaca : 2579 Kali
Bengkalis Dinobatkan Daerah Informatif, Industri Pers Dipandang Sebelah Mata
Dibaca : 2745 Kali
Polsek Rangsang Ungkap Sindikat 3 Pengedar Narkoba Dalam Satu Hari
Dibaca : 2561 Kali
OpsTertib Ramdhan LK 2024 Sinergitas Subuh Keliling TNI POLRI
Dibaca : 2415 Kali
Terindikasi Korupsi, Kandang Istirahat RPH Dipernakbunhut Kota Padang Dikerjakan "Asal Jadi"
PADANG, RADARPEKANBAU.COM - Akal-akalan dalam pengerjaan proyek agaknya masih menjadi hal menggiurkan bagi segelintir oknum pejabat pembuat komitmen (PPK), kontraktor dan konsultan pengawas demi "menilap" uang rakyat ke kantong pribadi. Kendati banyak yang terpaksa mempertanggungjawabkan perbuatannya ke balik jeruji besi, nampaknya tidak memberikan efek jera bagi yang lainnya .
Salah satu contoh, proyek di Dinas Peternakan Perkebunan dan Kehutanan (Dipernakbunhut) Kota Padang, berupa pembangunan kandang istirahat di Rumah Potong Hewan (RPH) Representatif Aie Pacah Padang. Pagu anggaran untuk proyek ini sebesar Rp 722.133.000,-, bersumber dari APBD Kota Padang, dikerjakan pihak CV Yoanda selaku kontraktor pelaksana dan konsultan pengawas dai CV Restu Graha.
Proyek ini diduga dikerjakan "asal jadi" tanpa mempedulikan mutu dan ketahanan proyek. Sementara diketahui, anggaran proyek berasal dari uang rakyat.
Berdasarkan penelusuran media ini ke lokasi proyek, pada struktur bangunan terlihat banyak kejanggalan. Seperti coran tiang, diduga tidak sesuai spek karena terlihat besi tiang menyembul keluar. Coran pada batang tiang terbilang tipis, padahal menurut aturan teknis, besi tiang harus berada minimal 3 centimeter di dalam coran beton tiang .
Masih pada coron tiang, diduga adukan semen tidak sesuai spek karena batang tiang terlihat keropos dengan pori-pori yang besar. Kondisi ini bisa berakibat mudah pecahnya coran karena kurangnya semen. Lebih banyak kerikil dan coran terlihat memerah.
Kejanggalan lainnya terlihat pada jarak kolom begol. Standar Bangunan Indonesia (SBI) menetapkan, jarak begel 8 centimeter, namun diduga demi mencari keuntungan besar, secara kasat mata terlihat jarak kolom begol pada bangunan kandang istirahat RPH mencapai 25 centimeter, sehingga jelas diragukan ketahanannya. Apalagi bangunan tersebut berlokasi di lahan yang labil, yakni di atas tanah lunak dan dikelilingi rawa. Padahal jelas-jelas Kota Padang merupakan daerah rawan gempa.
Pasang Pondasi di Atas Tanah
Sejumlah anggota masyarakat sekitar yang enggan disebutkan namanya, mengungkapkan, pada saat pemasangan pondasi tidak dilakukan pengalian. Pondasi hanya di pasang diatas tanah dengan genangan air.
"Saya melihat pemasangan pondasi asal saja, tanpa ada galian. Material pondasi hanya diletakkan di atas genangan air," ujarnya.
Bertolak dari kondisi yang ada, patut diduga telah terjadi "kongkalingkong" antara PPk, kontraktor dan konsultan pengawas demi "mengembat" uang rakyat.
Masih menurut masyarakat setempat, konsultan pengawas dari CV Restu Nugraha jarang terlihat di lapangan sehingga menjadi tanda tanya ada dugaan unsur kesengajaan dengan memberi peluang dan kebebasan kepada kontraktor untuk bermain-main pada pengerjaan proyek tersebut.
Sesuai tugas dan fungsinya, konsultan pengawas mempunyai wewenang menghentikan pekerjaan yang tidak sesuai dengan perencanaan dan meminta kontaktor untuk melakukan pengetesan terhadap bahan dan peralatan. Namun sejauh ini konsultan pengawas terkesan mengabaikan wewenang dan tanggungjawab, sehingga menjadi sorotan dan tanda tanya banyak pihak.(Tim)
Salah satu contoh, proyek di Dinas Peternakan Perkebunan dan Kehutanan (Dipernakbunhut) Kota Padang, berupa pembangunan kandang istirahat di Rumah Potong Hewan (RPH) Representatif Aie Pacah Padang. Pagu anggaran untuk proyek ini sebesar Rp 722.133.000,-, bersumber dari APBD Kota Padang, dikerjakan pihak CV Yoanda selaku kontraktor pelaksana dan konsultan pengawas dai CV Restu Graha.
Proyek ini diduga dikerjakan "asal jadi" tanpa mempedulikan mutu dan ketahanan proyek. Sementara diketahui, anggaran proyek berasal dari uang rakyat.
Berdasarkan penelusuran media ini ke lokasi proyek, pada struktur bangunan terlihat banyak kejanggalan. Seperti coran tiang, diduga tidak sesuai spek karena terlihat besi tiang menyembul keluar. Coran pada batang tiang terbilang tipis, padahal menurut aturan teknis, besi tiang harus berada minimal 3 centimeter di dalam coran beton tiang .
Masih pada coron tiang, diduga adukan semen tidak sesuai spek karena batang tiang terlihat keropos dengan pori-pori yang besar. Kondisi ini bisa berakibat mudah pecahnya coran karena kurangnya semen. Lebih banyak kerikil dan coran terlihat memerah.
Kejanggalan lainnya terlihat pada jarak kolom begol. Standar Bangunan Indonesia (SBI) menetapkan, jarak begel 8 centimeter, namun diduga demi mencari keuntungan besar, secara kasat mata terlihat jarak kolom begol pada bangunan kandang istirahat RPH mencapai 25 centimeter, sehingga jelas diragukan ketahanannya. Apalagi bangunan tersebut berlokasi di lahan yang labil, yakni di atas tanah lunak dan dikelilingi rawa. Padahal jelas-jelas Kota Padang merupakan daerah rawan gempa.
Pasang Pondasi di Atas Tanah
Sejumlah anggota masyarakat sekitar yang enggan disebutkan namanya, mengungkapkan, pada saat pemasangan pondasi tidak dilakukan pengalian. Pondasi hanya di pasang diatas tanah dengan genangan air.
"Saya melihat pemasangan pondasi asal saja, tanpa ada galian. Material pondasi hanya diletakkan di atas genangan air," ujarnya.
Bertolak dari kondisi yang ada, patut diduga telah terjadi "kongkalingkong" antara PPk, kontraktor dan konsultan pengawas demi "mengembat" uang rakyat.
Masih menurut masyarakat setempat, konsultan pengawas dari CV Restu Nugraha jarang terlihat di lapangan sehingga menjadi tanda tanya ada dugaan unsur kesengajaan dengan memberi peluang dan kebebasan kepada kontraktor untuk bermain-main pada pengerjaan proyek tersebut.
Sesuai tugas dan fungsinya, konsultan pengawas mempunyai wewenang menghentikan pekerjaan yang tidak sesuai dengan perencanaan dan meminta kontaktor untuk melakukan pengetesan terhadap bahan dan peralatan. Namun sejauh ini konsultan pengawas terkesan mengabaikan wewenang dan tanggungjawab, sehingga menjadi sorotan dan tanda tanya banyak pihak.(Tim)
BERITA LAINNYA +INDEKS
Kalah Pilpres, Mahfud Kembali jadi Dosen
RADARPEKANBARU.COM - Mantan Cawapres Mahfud MD berencana akan kembali menjadi dosen di sejumlah univ.
Dramatis, Indonesia Lolos ke Semifinal Piala Asia U-23 2024 Setelah Singkirkan Korsel
RADARPEKANBARU.COM - Tim Nasional Indonesia U-23 lolos ke semifinal Piala Asia U-23 2024. Garuda Mud.
PKB dan Nasdem Gabung Prabowo, Koalisi Perubahan Bubar!
RADARPEKANBARU.COM - Pascapenetapan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai presiden-wak.
Sah, Prabowo-Gibran Presiden dan Wapres Terpilih
RADARPEKANBARU.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) resmi menetapkan pasangan Prabowo Subianto dan Gibr.
Hari Ini Program Makan Siang dan Susu Gratis Dibahas KPK
RADARPEKANBARU.COM - Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHP.
Sejarah Tercipta, Bantai Yordania, Indonesia U-23 Lolos ke Fase Gugur Piala Asia 2024
RADARPEKANBARU.COM - Timnas Indonesia sukses melaju ke babak gugur setelah memas.
TULIS KOMENTAR +INDEKS