PILIHAN +INDEKS
Plt Bupati Asmar Terima Penghargaan Cakaplah Awards 2024
Dibaca : 2578 Kali
Bengkalis Dinobatkan Daerah Informatif, Industri Pers Dipandang Sebelah Mata
Dibaca : 2744 Kali
Polsek Rangsang Ungkap Sindikat 3 Pengedar Narkoba Dalam Satu Hari
Dibaca : 2559 Kali
OpsTertib Ramdhan LK 2024 Sinergitas Subuh Keliling TNI POLRI
Dibaca : 2414 Kali
Siswi SMP Selama Dua Tahun Dipaksa Layani Seks Tujuh Pria
Komisi Nasional Perlindungan Anak (Kompas PA) di Jalan TB Simatupang,
Pasarrebo, Jakarta Timur, Rabu (19/11/2014) siang, didatangi sebanyak
empat korban pelecehan seksual.
PASARREBO - Komisi Nasional Perlindungan Anak (Kompas PA) di Jalan TB Simatupang, Pasarrebo, Jakarta Timur, Rabu (19/11/2014) siang, didatangi sebanyak empat korban pelecehan seksual.
Salah satunya adalah HD, gadis berusia 14 tahun asal Cilegon, Banten, tersebut, selama dua tahun menjadi budak nafsu tujuh pemuda.
Para pelaku, leluasa melakukan aksi bejatnya tersebut, karena mengancam akan menyebarkan foto bugil gadis yang kini duduk di kelas 3 SMP ini, saat dilakukan pemerkosaan.
Padahal, salah satu pelakunya sendiri, adalah Ketua RT di tempat tinggal korban.
SH (35), ibu korban, mengatakan, pemerkosaan tersebut, terjadi pada tahun 2012 silam. Ketika itu, HD diperkosa oleh Gugun (25), yang merupakan seorang pemuda di dekat desanya.
"Saat itu, anak saya diajak main sama si Gugun, tahu-tahu, anak saya ditarik dan di dorong ke kamar. Bahkan sampai tidak sadarkan diri," kata SH di Kantor Komnas PA, Rabu (19/11/2014).
Tak hanya sebatas itu, Gugun juga memotret HD dalam kondisi bugil. Foto itulah, yang dijadikan senjata oleh Gugun, untuk mengancam HD.
"Gugun selalu meminta anak saya melayaninya. Kalau tidak dituruti, Gugun mengancam akan menyebarkan fotonya tersebut," katanya.
Dengan memiliki foto bugilnya tersebut, Gugun semakin semena-mena. Ia bahkan menawarkan ke teman-temannya untuk melampiaskan nafsu bejatnya ke HD.
"Bahkan Ketua RT saya, Rufazi (45)n juga memanfaatkan kondisi tersebut. Dia juga memperkosa anak saya dengan ancaman yang sama. Meskipun dalam kondisi menstruasi sekalipun. Bahkan mengancam akan dilaporkan ke keluarga besar kami, karena keluarga kami pemuka agama," katanya.
Tak sampai dengan Ketua RT tersebut saja. Korban juga digilir kepada teman-teman pelaku, yaitu Sulaiman (27), Nasrullah (27), Iman (27), dan Nendra (27).
Selama dua tahun, mereka melakukan aksi bejatnya kepada HD.
"Memang selama itu, anak saya tidak mau melapor ke keluarga, karena takut mencemarkan nama keluarga. Katanya biar dia yang nanggung aibnya sendiri," katanya.
Namun, akhirnya, lanjut SH, kasus tersebut terungkap pada 4 Mei 2014 lalu.Saat itu, pelaku terakhir, Sofyan, 49, yang mendatangi keluarga korban.
"Sofyan saat itu datang ke rumah, telah menikahi anak saya. Dia minta anak saya, katanya anak saya sudah bejat dan kotor. Bahkan sudah nikahi siri anak saya," katanya.
Namun, atas pertemuan, semuanya terungkap. HD pun menceritakan semua ke keluarganya.
"Kami laporkan kasus ini tanggal 8 Mei, kami laporkan tujuh pelaku ke unit PPA Polres Cilegon. Semuanya sempat ditahan. Tapi, setelah masa tahanan habis, kejaksaan setempat menolak berkas perkara dengan alasan kurang lengkap. Saat itu, Kejari minta hasil visum 2012 dan saksi kejadian, tapi tidak kami hadirkan. Semua pelaku justru dibebaskan," katanya.
Karena itu, pihak keluarga pun mengaku kecewa. Pasalnya, ketujuh pelaku kini bebas berkeliaran.
"Saya minta tolong saya pak Jokowi. Peduli kasus kami. Kasihan anak saya. Masa depannya masih panjang. Saya mohon pak Jokowi," kata SH sambil berurai air mata.
Sementara itu, HD terus menutup wajahnya dengan kerudung. Sambil terisak ia berharap agar pelaku ditangkap kembali.
"Memang saya sduah menjadi perempuan kotor. Tujug orang sudah nodai saya. Tapi tolong pak, saya juga masih punya cita-cita. Saya masih punya masa depan. Saya harap Pak Jokwoi dengarkan harapan saya ini," kata HD.
Sementara itu, HD sendiri, merupaka atlet voli dan sebagai siswi terbaik di salah satu SMP di Cilegon.
Hukum Seberatnya
Sementara itu, Ketua Komnas PA, Aris Merdeka Sirait, mengatakan, atas kejadian tersebut, menandakan kekerasan seksual pada anak masih tinggi.
"Kasus ini akan kami kawal sampai pelaku dihukum seberatnya. Karena saat ini kasus berjalan di tempat," kata Aris.
Menurut Aris, dalam catatan Komnas PA, kekerasan pada anak masih tinggi.
Seperti pda tahun 2013 total kekerasan anak 3.330. Dengan rinciannya 62 persen kekerasan seksual.
Sementara, pelakunya 16 persen anak dibawah umur.
Sedangkan, pada 2014, sejak Januari sampai November ada 2.726 kasus. Yaitu sebanyak 58 persen kekerasan seksual.
Namun, 26 persen pelakunya anak dibawah umur.
"Sebenarnya bisa kita katakan, Indonesia masih darurat kejahatan anak. Ada peningkatan 10 persen pelakunya anak-anak juga. Ini jadi tugas negara. Jokowi tidak boleh diam," katanya.(Tnc)
Salah satunya adalah HD, gadis berusia 14 tahun asal Cilegon, Banten, tersebut, selama dua tahun menjadi budak nafsu tujuh pemuda.
Para pelaku, leluasa melakukan aksi bejatnya tersebut, karena mengancam akan menyebarkan foto bugil gadis yang kini duduk di kelas 3 SMP ini, saat dilakukan pemerkosaan.
Padahal, salah satu pelakunya sendiri, adalah Ketua RT di tempat tinggal korban.
SH (35), ibu korban, mengatakan, pemerkosaan tersebut, terjadi pada tahun 2012 silam. Ketika itu, HD diperkosa oleh Gugun (25), yang merupakan seorang pemuda di dekat desanya.
"Saat itu, anak saya diajak main sama si Gugun, tahu-tahu, anak saya ditarik dan di dorong ke kamar. Bahkan sampai tidak sadarkan diri," kata SH di Kantor Komnas PA, Rabu (19/11/2014).
Tak hanya sebatas itu, Gugun juga memotret HD dalam kondisi bugil. Foto itulah, yang dijadikan senjata oleh Gugun, untuk mengancam HD.
"Gugun selalu meminta anak saya melayaninya. Kalau tidak dituruti, Gugun mengancam akan menyebarkan fotonya tersebut," katanya.
Dengan memiliki foto bugilnya tersebut, Gugun semakin semena-mena. Ia bahkan menawarkan ke teman-temannya untuk melampiaskan nafsu bejatnya ke HD.
"Bahkan Ketua RT saya, Rufazi (45)n juga memanfaatkan kondisi tersebut. Dia juga memperkosa anak saya dengan ancaman yang sama. Meskipun dalam kondisi menstruasi sekalipun. Bahkan mengancam akan dilaporkan ke keluarga besar kami, karena keluarga kami pemuka agama," katanya.
Tak sampai dengan Ketua RT tersebut saja. Korban juga digilir kepada teman-teman pelaku, yaitu Sulaiman (27), Nasrullah (27), Iman (27), dan Nendra (27).
Selama dua tahun, mereka melakukan aksi bejatnya kepada HD.
"Memang selama itu, anak saya tidak mau melapor ke keluarga, karena takut mencemarkan nama keluarga. Katanya biar dia yang nanggung aibnya sendiri," katanya.
Namun, akhirnya, lanjut SH, kasus tersebut terungkap pada 4 Mei 2014 lalu.Saat itu, pelaku terakhir, Sofyan, 49, yang mendatangi keluarga korban.
"Sofyan saat itu datang ke rumah, telah menikahi anak saya. Dia minta anak saya, katanya anak saya sudah bejat dan kotor. Bahkan sudah nikahi siri anak saya," katanya.
Namun, atas pertemuan, semuanya terungkap. HD pun menceritakan semua ke keluarganya.
"Kami laporkan kasus ini tanggal 8 Mei, kami laporkan tujuh pelaku ke unit PPA Polres Cilegon. Semuanya sempat ditahan. Tapi, setelah masa tahanan habis, kejaksaan setempat menolak berkas perkara dengan alasan kurang lengkap. Saat itu, Kejari minta hasil visum 2012 dan saksi kejadian, tapi tidak kami hadirkan. Semua pelaku justru dibebaskan," katanya.
Karena itu, pihak keluarga pun mengaku kecewa. Pasalnya, ketujuh pelaku kini bebas berkeliaran.
"Saya minta tolong saya pak Jokowi. Peduli kasus kami. Kasihan anak saya. Masa depannya masih panjang. Saya mohon pak Jokowi," kata SH sambil berurai air mata.
Sementara itu, HD terus menutup wajahnya dengan kerudung. Sambil terisak ia berharap agar pelaku ditangkap kembali.
"Memang saya sduah menjadi perempuan kotor. Tujug orang sudah nodai saya. Tapi tolong pak, saya juga masih punya cita-cita. Saya masih punya masa depan. Saya harap Pak Jokwoi dengarkan harapan saya ini," kata HD.
Sementara itu, HD sendiri, merupaka atlet voli dan sebagai siswi terbaik di salah satu SMP di Cilegon.
Hukum Seberatnya
Sementara itu, Ketua Komnas PA, Aris Merdeka Sirait, mengatakan, atas kejadian tersebut, menandakan kekerasan seksual pada anak masih tinggi.
"Kasus ini akan kami kawal sampai pelaku dihukum seberatnya. Karena saat ini kasus berjalan di tempat," kata Aris.
Menurut Aris, dalam catatan Komnas PA, kekerasan pada anak masih tinggi.
Seperti pda tahun 2013 total kekerasan anak 3.330. Dengan rinciannya 62 persen kekerasan seksual.
Sementara, pelakunya 16 persen anak dibawah umur.
Sedangkan, pada 2014, sejak Januari sampai November ada 2.726 kasus. Yaitu sebanyak 58 persen kekerasan seksual.
Namun, 26 persen pelakunya anak dibawah umur.
"Sebenarnya bisa kita katakan, Indonesia masih darurat kejahatan anak. Ada peningkatan 10 persen pelakunya anak-anak juga. Ini jadi tugas negara. Jokowi tidak boleh diam," katanya.(Tnc)
BERITA LAINNYA +INDEKS
Dramatis, Indonesia Lolos ke Semifinal Piala Asia U-23 2024 Setelah Singkirkan Korsel
RADARPEKANBARU.COM - Tim Nasional Indonesia U-23 lolos ke semifinal Piala Asia U-23 2024. Garuda Mud.
PKB dan Nasdem Gabung Prabowo, Koalisi Perubahan Bubar!
RADARPEKANBARU.COM - Pascapenetapan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai presiden-wak.
Sah, Prabowo-Gibran Presiden dan Wapres Terpilih
RADARPEKANBARU.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) resmi menetapkan pasangan Prabowo Subianto dan Gibr.
Hari Ini Program Makan Siang dan Susu Gratis Dibahas KPK
RADARPEKANBARU.COM - Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHP.
Sejarah Tercipta, Bantai Yordania, Indonesia U-23 Lolos ke Fase Gugur Piala Asia 2024
RADARPEKANBARU.COM - Timnas Indonesia sukses melaju ke babak gugur setelah memas.
Putusan MK Diharapkan Tanpa Tekanan Pihak Manapun
RADARPEKANBARU.COM - Menjelang putusan Mahkamah Kons.
TULIS KOMENTAR +INDEKS