PILIHAN +INDEKS
Plt Bupati Asmar Terima Penghargaan Cakaplah Awards 2024
Dibaca : 2579 Kali
Bengkalis Dinobatkan Daerah Informatif, Industri Pers Dipandang Sebelah Mata
Dibaca : 2745 Kali
Polsek Rangsang Ungkap Sindikat 3 Pengedar Narkoba Dalam Satu Hari
Dibaca : 2561 Kali
OpsTertib Ramdhan LK 2024 Sinergitas Subuh Keliling TNI POLRI
Dibaca : 2415 Kali
Memalukan!
Azharisman Rozie : Camat, Segera Evaluasi Oknum Pungli
Kepala BKD Pekanbaru Azharisman Rozie
RADARPEKANBARU.COM - Terkait adanya dugaan pungli di Kecamatan Payung Sekaki beberapa waktu lalu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) kota Pekanbaru menghimbau kepada Camatnya untuk menindaklanjuti kasus tersebut. Jika tidak maka Camatnya akan diberi SP (surat peringatan).
"Saya sudah mendengar dan mengetahui adanya dugaan pungli di Kecamatan Payung Sekaki, tadi saya telah mengintruksikan langsung camatnya untuk menindak lanjuti apakah benar atau tidak," ungkap Kepala BKD, Azharisman Rozie, Minggu (19/10/2014).
Ditegaskannya, berdasarkan aturan kepala SKPD diberikan wewenang untuk melakukan evaluasi bawahannya dan melaporkan ke BKD, apakah itu teguran atau sanksi. Tapi jika tidak ada tindak lanjut dari kepala SKPD tentu kepala SKPDnya akan dievaluasi.
"Pungli sangat memalukan, maka dari itu untuk mengantisipasinya kita butuh peran serta masyarakat, hal ini sudah mendapat perhatian serius dari walikota Pekanbaru untuk menindak lanjuti pungli ini, jika menemukan praktek pungli laporkan segera," jelas Rozie.
Berdasarkan data, Camat Payung Sekaki, Zarman Chandra telah mendapatkan SP 1 ketika tidak mengindahkan intruksi Walikota untuk mendata masyarakat miskin di wilayahnya. Tentu jika masih melanggar lagi dirinya akan diberikan SP 2.
“ 3 kali SP, Walikota Pekanbaru akan mempertimbangkan kembali penempatan pejabat tersebut, dan segera di evaluasi, " Pungkas haris. ***
"Saya sudah mendengar dan mengetahui adanya dugaan pungli di Kecamatan Payung Sekaki, tadi saya telah mengintruksikan langsung camatnya untuk menindak lanjuti apakah benar atau tidak," ungkap Kepala BKD, Azharisman Rozie, Minggu (19/10/2014).
Ditegaskannya, berdasarkan aturan kepala SKPD diberikan wewenang untuk melakukan evaluasi bawahannya dan melaporkan ke BKD, apakah itu teguran atau sanksi. Tapi jika tidak ada tindak lanjut dari kepala SKPD tentu kepala SKPDnya akan dievaluasi.
"Pungli sangat memalukan, maka dari itu untuk mengantisipasinya kita butuh peran serta masyarakat, hal ini sudah mendapat perhatian serius dari walikota Pekanbaru untuk menindak lanjuti pungli ini, jika menemukan praktek pungli laporkan segera," jelas Rozie.
Berdasarkan data, Camat Payung Sekaki, Zarman Chandra telah mendapatkan SP 1 ketika tidak mengindahkan intruksi Walikota untuk mendata masyarakat miskin di wilayahnya. Tentu jika masih melanggar lagi dirinya akan diberikan SP 2.
“ 3 kali SP, Walikota Pekanbaru akan mempertimbangkan kembali penempatan pejabat tersebut, dan segera di evaluasi, " Pungkas haris. ***
BERITA LAINNYA +INDEKS
Konfrontasi Barat Semakin Masif, Rusia Ajak Sekutu Asia Sering-sering Latihan Militer
RADARPEKANBARU.COM - Rusia mengajak sekutunya di Asia untuk lebih sering melakukan latihan militer g.
Hamas Siap Bubar Jika Palestina Merdeka
RADARPEKANBARU.COM - Kelompok militer Palestina, Hamas mengumumkan kesiapannya untuk berhenti berper.
Rusia Veto Resolusi PBB Tentang Pencegahan Senjata Nuklir di Ruang Angkasa
RADARPEKANBARU.COM - Resolusi Dewan Keamanan PBB yang berisi seperangkat aturan guna mencegah perlom.
Pria Ukraina di Luar Negeri Diminta Pulang untuk Ikut Perang
RADARPEKANBARU.COM - Kekurangan tentara di medan perang, mendorong Ukraina menarik warga mereka yang.
Di Tengah Ketegangan dengan China, Filipina Terima Rudal Canggih India
RADARPEKANBARU.COM - Filipina menerima pasokan rudal jelajah supersonik canggih buatan India, BrahMo.
TULIS KOMENTAR +INDEKS