Azharisman Rozie : Camat, Segera Evaluasi Oknum Pungli

Ahad, 19 Oktober 2014

Kepala BKD Pekanbaru Azharisman Rozie

RADARPEKANBARU.COM - Terkait adanya dugaan pungli di Kecamatan Payung Sekaki beberapa waktu lalu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) kota Pekanbaru menghimbau kepada Camatnya untuk menindaklanjuti kasus tersebut. Jika tidak maka Camatnya akan diberi SP (surat peringatan).

"Saya sudah mendengar dan mengetahui adanya dugaan pungli di Kecamatan Payung Sekaki, tadi saya telah mengintruksikan langsung camatnya untuk menindak lanjuti apakah benar atau tidak," ungkap Kepala BKD, Azharisman Rozie, Minggu (19/10/2014).

Ditegaskannya, berdasarkan aturan kepala SKPD diberikan wewenang untuk melakukan evaluasi bawahannya dan melaporkan ke BKD, apakah itu teguran atau sanksi. Tapi jika tidak ada tindak lanjut dari kepala SKPD tentu kepala SKPDnya akan dievaluasi.

"Pungli sangat memalukan, maka dari itu untuk mengantisipasinya kita butuh peran serta masyarakat, hal ini sudah mendapat perhatian serius dari walikota Pekanbaru untuk menindak lanjuti pungli ini, jika menemukan praktek pungli laporkan segera," jelas Rozie.

Berdasarkan data, Camat Payung Sekaki, Zarman Chandra telah mendapatkan SP 1 ketika tidak mengindahkan intruksi Walikota untuk mendata masyarakat miskin di wilayahnya. Tentu jika masih melanggar lagi dirinya akan diberikan SP 2.

“ 3 kali SP, Walikota Pekanbaru akan mempertimbangkan kembali penempatan pejabat tersebut, dan segera di evaluasi, " Pungkas haris. ***