PILIHAN +INDEKS
Plt Bupati Asmar Terima Penghargaan Cakaplah Awards 2024
Dibaca : 2578 Kali
Bengkalis Dinobatkan Daerah Informatif, Industri Pers Dipandang Sebelah Mata
Dibaca : 2744 Kali
Polsek Rangsang Ungkap Sindikat 3 Pengedar Narkoba Dalam Satu Hari
Dibaca : 2559 Kali
OpsTertib Ramdhan LK 2024 Sinergitas Subuh Keliling TNI POLRI
Dibaca : 2414 Kali
Mendagri Resmi Teken SK Plt Gubernur Riau
RADARPEKANBARU.COM - Menteri Dalam Negeri (Mendagri), H Gamawan Fauzi secara resmi menunjuk Wakil Gubernur Riau (Wagubri), H Arsyadjuliandi Rachman atau yang akrab disapa Andi Rachman sebagai Plt Gubernur Riau, Senin (6/10/2014).
Meski Surat Keputusan (SK)-nya belum diterima, namun Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau sudah mendapatkan informasi resmi dari pihak Kemendagri terkait penerbitan SK tersebut.
"Mendagri resmi menunjuk Pak Wakil Gubernur menjadi Plt Gubernur Riau, SK-nya akan segera menyusul," kata Kepala Biro Humas Setdaprov Riau, Yoserizal Zen kepada wartawan, Senin (6/10).
SK pengangkatan Plt Gubernur Riau tersebut rencana dibawa langsung oleh Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri, Selasa (7/10/2014).
Pengangkatan Plt Gubernur Riau berangkat dari ditetapkannya Gubernur Riau, H Annas Maamun sebagai tersangka kasus penerima suap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Annas Maamun dijadikan tersangka oleh KPK setelah dalam operasi tangkap tangan tersita barang bukti uang dalam pecahan rupiah dan dolar Singapura yang nilainya mencapai Rp2 miliar, terdiri atas 156.00 dolar Singapura dan Rp 500 juta.
KPK juga menyita uang tunai dalam bentuk dolar AS senilai Rp3 miliar yang diduga uang dari ijon proyek-proyek yang akan dilaksanakan di Riau.(lam/gr)
Meski Surat Keputusan (SK)-nya belum diterima, namun Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau sudah mendapatkan informasi resmi dari pihak Kemendagri terkait penerbitan SK tersebut.
"Mendagri resmi menunjuk Pak Wakil Gubernur menjadi Plt Gubernur Riau, SK-nya akan segera menyusul," kata Kepala Biro Humas Setdaprov Riau, Yoserizal Zen kepada wartawan, Senin (6/10).
SK pengangkatan Plt Gubernur Riau tersebut rencana dibawa langsung oleh Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri, Selasa (7/10/2014).
Pengangkatan Plt Gubernur Riau berangkat dari ditetapkannya Gubernur Riau, H Annas Maamun sebagai tersangka kasus penerima suap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Annas Maamun dijadikan tersangka oleh KPK setelah dalam operasi tangkap tangan tersita barang bukti uang dalam pecahan rupiah dan dolar Singapura yang nilainya mencapai Rp2 miliar, terdiri atas 156.00 dolar Singapura dan Rp 500 juta.
KPK juga menyita uang tunai dalam bentuk dolar AS senilai Rp3 miliar yang diduga uang dari ijon proyek-proyek yang akan dilaksanakan di Riau.(lam/gr)
BERITA LAINNYA +INDEKS
Maju Pilgubri 2024, Edy Natar Semakin Masif Cari Dukungan Parpol
RADARPEKANBARU.COM - Mantan Gubernur Riau Brigjend TNI (Pur) Edy Natar Nasution semakin masif mencar.
Pemko Pekanbaru Segera Hibahkan Dana Pilwako 2024
RADARPEKANBARU.COM - Pemko Pekanbaru akan menggelontorkan dana hibah untuk penyelenggaraan Pemilihan.
Pekanbaru Kota Sejuta Parkir, Bikin Inflasi dan Kelesuan Ekonomi
RADARPEKANBARU.COM - Keberadaan juru parkir (jukir) di Kota Pekanbaru kian meresahkan dan menuai pol.
Jabatan Pj Walikota Berakhir 22 Mei, Sekda Pekanbaru Minta Kinerja ASN Tak Boleh Terpengaruh
RADARPEKANBARU.COM - Jabatan Muflihun sebagai Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru, bakal berakhir pada .
Disdik Riau Rencanakan Program Sekolah Gratis Bagi Siswa Gagal Masuk Negeri
RADARPEKANBARU.COM - Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Riau, Tengku Fauzan Tambusai mengatakan akan m.
Flyover Simpang Empat Panam Dibangun Tahun 2025, Proses Ganti Rugi Belum Rampung
RADARPEKANBARU.COM - Pembangunan flyover Simpang Empat Panam rencananya dibangun pada 2025. Proses .
TULIS KOMENTAR +INDEKS