Mendagri Resmi Teken SK Plt Gubernur Riau

Selasa, 07 Oktober 2014


RADARPEKANBARU.COM - Menteri Dalam Negeri (Mendagri), H Gamawan Fauzi secara resmi menunjuk Wakil Gubernur Riau (Wagubri), H Arsyadjuliandi Rachman atau yang akrab disapa Andi Rachman sebagai Plt Gubernur Riau, Senin (6/10/2014).

Meski Surat Keputusan (SK)-nya belum diterima, namun Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau sudah mendapatkan informasi resmi dari pihak Kemendagri terkait penerbitan SK tersebut.

"Mendagri resmi menunjuk Pak Wakil Gubernur menjadi Plt Gubernur Riau, SK-nya akan segera menyusul," kata Kepala Biro Humas Setdaprov Riau, Yoserizal Zen kepada wartawan, Senin (6/10).

SK pengangkatan Plt Gubernur Riau tersebut rencana dibawa langsung oleh Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri, Selasa (7/10/2014).

Pengangkatan Plt Gubernur Riau berangkat dari ditetapkannya Gubernur Riau, H Annas Maamun sebagai tersangka kasus penerima suap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Annas Maamun dijadikan tersangka oleh KPK setelah dalam operasi tangkap tangan tersita barang bukti uang dalam pecahan rupiah dan dolar Singapura yang nilainya mencapai Rp2 miliar, terdiri atas 156.00 dolar Singapura dan Rp 500 juta.

KPK juga menyita uang tunai dalam bentuk dolar AS senilai Rp3 miliar yang diduga uang dari ijon proyek-proyek yang akan dilaksanakan di Riau.(lam/gr)