PILIHAN +INDEKS
Mendagri Resmi Teken SK Plt Gubernur Riau
RADARPEKANBARU.COM - Menteri Dalam Negeri (Mendagri), H Gamawan Fauzi secara resmi menunjuk Wakil Gubernur Riau (Wagubri), H Arsyadjuliandi Rachman atau yang akrab disapa Andi Rachman sebagai Plt Gubernur Riau, Senin (6/10/2014).
Meski Surat Keputusan (SK)-nya belum diterima, namun Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau sudah mendapatkan informasi resmi dari pihak Kemendagri terkait penerbitan SK tersebut.
"Mendagri resmi menunjuk Pak Wakil Gubernur menjadi Plt Gubernur Riau, SK-nya akan segera menyusul," kata Kepala Biro Humas Setdaprov Riau, Yoserizal Zen kepada wartawan, Senin (6/10).
SK pengangkatan Plt Gubernur Riau tersebut rencana dibawa langsung oleh Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri, Selasa (7/10/2014).
Pengangkatan Plt Gubernur Riau berangkat dari ditetapkannya Gubernur Riau, H Annas Maamun sebagai tersangka kasus penerima suap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Annas Maamun dijadikan tersangka oleh KPK setelah dalam operasi tangkap tangan tersita barang bukti uang dalam pecahan rupiah dan dolar Singapura yang nilainya mencapai Rp2 miliar, terdiri atas 156.00 dolar Singapura dan Rp 500 juta.
KPK juga menyita uang tunai dalam bentuk dolar AS senilai Rp3 miliar yang diduga uang dari ijon proyek-proyek yang akan dilaksanakan di Riau.(lam/gr)
Meski Surat Keputusan (SK)-nya belum diterima, namun Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau sudah mendapatkan informasi resmi dari pihak Kemendagri terkait penerbitan SK tersebut.
"Mendagri resmi menunjuk Pak Wakil Gubernur menjadi Plt Gubernur Riau, SK-nya akan segera menyusul," kata Kepala Biro Humas Setdaprov Riau, Yoserizal Zen kepada wartawan, Senin (6/10).
SK pengangkatan Plt Gubernur Riau tersebut rencana dibawa langsung oleh Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri, Selasa (7/10/2014).
Pengangkatan Plt Gubernur Riau berangkat dari ditetapkannya Gubernur Riau, H Annas Maamun sebagai tersangka kasus penerima suap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Annas Maamun dijadikan tersangka oleh KPK setelah dalam operasi tangkap tangan tersita barang bukti uang dalam pecahan rupiah dan dolar Singapura yang nilainya mencapai Rp2 miliar, terdiri atas 156.00 dolar Singapura dan Rp 500 juta.
KPK juga menyita uang tunai dalam bentuk dolar AS senilai Rp3 miliar yang diduga uang dari ijon proyek-proyek yang akan dilaksanakan di Riau.(lam/gr)
BERITA LAINNYA +INDEKS
Tanpa Menunggu APBD, Ketua Fraksi NASDEM DPRD Kampar Eko Sutrisno, Gerakkan Gotong Royong Perbaiki Jalan Lipatkain-Gema Kampar Kiri.
Radarpekanbaru.com – Melalui Inisiatif yang digera.
Fraksi PKB DPRD Kampar Inisiasi Ranperda Beasiswa Daerah, Wujudkan Kepastian Hukum Pendidikan dan Dukung RPJMD Kabupaten Kampar
Radarpekanbaru.com – Komitmen DPRD Kabupaten Kampa.
Setujui Ranperda APBD 2025, Seluruh Fraksi DPRD Kampar Minta Anggaran Harus Berpihak ke Rakyat
Radarpekanbaru.com – Seluruh fraksi di DPRD Kabupa.
Warga Binaan Lapas Kelas IIA Pekanbaru Melarikan Diri
RADARPEKANBARU.COM - Seorang warga binaan pemasyakat.
Pemprov Riau Percepat Implementasi SP2D Online, Pembayaran Gaji ASN Kini Lebih Cepat
RADARPEKANBARU.COM - Pemerintah Provinsi Riau memper.
TULIS KOMENTAR +INDEKS








