Plt Bupati Asmar Terima Penghargaan Cakaplah Awards 2024
Bengkalis Dinobatkan Daerah Informatif, Industri Pers Dipandang Sebelah Mata
Polsek Rangsang Ungkap Sindikat 3 Pengedar Narkoba Dalam Satu Hari
OpsTertib Ramdhan LK 2024 Sinergitas Subuh Keliling TNI POLRI
Pemko Pekanbaru Cabut Laporan,
Polsek Hentikan Perkara Lima Tersangka Penebangan 83 Pohon Pelindung
RADARPEKANBARU.COM — Penyidik Polsek Bukitraya, Pekanbaru, saat ini telah menghentikan perkara lima tersangka penebangan 83 pohon pelindung di Kota Pekanbaru. Alasannnya, Pemko Pekanbaru, selaku pelapor telah mencabut laporannya dua pekan lalu.
Hal ini diungkapkan Kapolsek Bukitraya Kompol Hary Parasetyo melalui Kanit Reskrim, AKP Abdul Halim, Selasa 5 Januari 2021. “Sebelumnya, atas laporan pengrusakan 83 pohon pelindung tersebut, kita sudah melakukan proses penyidikan dan menetapkan beberapa orang tersangka. Salah satunya bos CV RB, TF. Para tersangka dijerat sesuai Pasal 170 KUHP,” ujarnya.
Namun lanjutnya, dua pekan lalu, antara pelapor Pemko Pekanbaru dalam hal ini Dinas PUPR Pekanbaru dan para tersangka ada perdamaian. Mereka sepakat menyelesaikannya sesuai sanksi Perda. Yakni membayar denda Rp5 juta dan mengganti pohon yang ditebang.
“Karena sudah ada perdamaian dan pelapor sudah mencabut laporan. Maka prosesnya kita hentikan. Para tersangka saat ini juga sudah tidak kita ditahan,” ujar Abdul Halim.
Lebih lanjut diungkapkan Halim, bahwa penghentian perkara ini juga sesuai dengan Perkap Kapolri tentang restorasi justice. “Kami mengacu pada aturan. Bahwa restorasi justice polisi diberi kewenangan untuk itu. Ini juga sesuai dengan Perkap Kapolri,” ujarnya.
Ketika ditanya apakah pengrusakan fasilitas publik seperti 83 tanaman yang sebelumnya didanai oleh negara tersebut merupakan delik aduan yang bisa dicabut, Kanit Reskrim mengatakan pihaknya hanya mengaju pada restorasi justice tersebut.
Sebelumnya diberitakan, setelah menjalani pemeriksaan lebih dari dua jam Jumat, 6 November 2020, oleh Penyidik Polsek Bukit Raya, menetapkan bos reklame yang juga pemilik CV RB, TF sebagai tersangka dan menahan TF.
Kapolsek Bukit Raya, AKP Arry Prasetyo, saat itu mengatakan, TF diketahui sebagai bos reklame yang menyuruh pelaku memotong 83 pohon pelindung di median Jalan Tuanku Tambusai. Pemotongan tersebut sudah diakui pelaku karena menutupi papan reklame jenis bando milik TF.
Terkait penebangan 83 pohon pelindung ini, sebelumnya, Walikota Pekanbaru, DR. H. Firdaus, ST. MT marah besar. Pasalnya, 83 batang pohon pelindung di sepanjang jalan Tuanku Tambusai dipotong. Parahnya, tidak satupun OPD terkait mengetahui siapa pelaku pemotongan tersebut.
“Itu sudah tindakan biadab. Pohon pelindung malah dipotong tanpa ada dasar atau izin siapapun. Saya minta segera dicari pelakunya, dan OPD terkait jangan hanya menunggu instruksi saja. Cari pelakunya segera!” tegas Walikota Pekanbaru DR H Firdaus ST MT, Minggu, 19 November 2020.
Untuk jenis ini pohonnya sudah setinggi 4 hingga 6 meter dan ada 48 batang yang dipotong. Kemudian ada pula jenis Tabebuya Rosea yang baru ditanam tahun lalu. Pohon ini yang ada di sana sudah juga setinggi sekitar 4 sampai 6 meter. Ada 35 batang yang dipotong. (bpc)
Maju Pilgubri 2024, Edy Natar Semakin Masif Cari Dukungan Parpol
RADARPEKANBARU.COM - Mantan Gubernur Riau Brigjend TNI (Pur) Edy Natar Nasution semakin masif mencar.
Pemko Pekanbaru Segera Hibahkan Dana Pilwako 2024
RADARPEKANBARU.COM - Pemko Pekanbaru akan menggelontorkan dana hibah untuk penyelenggaraan Pemilihan.
Pekanbaru Kota Sejuta Parkir, Bikin Inflasi dan Kelesuan Ekonomi
RADARPEKANBARU.COM - Keberadaan juru parkir (jukir) di Kota Pekanbaru kian meresahkan dan menuai pol.
Jabatan Pj Walikota Berakhir 22 Mei, Sekda Pekanbaru Minta Kinerja ASN Tak Boleh Terpengaruh
RADARPEKANBARU.COM - Jabatan Muflihun sebagai Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru, bakal berakhir pada .
Disdik Riau Rencanakan Program Sekolah Gratis Bagi Siswa Gagal Masuk Negeri
RADARPEKANBARU.COM - Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Riau, Tengku Fauzan Tambusai mengatakan akan m.
Flyover Simpang Empat Panam Dibangun Tahun 2025, Proses Ganti Rugi Belum Rampung
RADARPEKANBARU.COM - Pembangunan flyover Simpang Empat Panam rencananya dibangun pada 2025. Proses .