• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 2910 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 2876 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 2866 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 2864 Kali
SMAN 2 Kampar Kiri Buka PPDB 2026/2027, Dorong Lahirnya Pelajar Disiplin dan Berdaya Saing
Dibaca : 2855 Kali

  • Home
  • Riau
  • fokus riau

Pemko Pekanbaru Cabut Laporan,

Polsek Hentikan Perkara Lima Tersangka Penebangan 83 Pohon Pelindung

Redaksi Radarpku

Rabu, 06 Januari 2021 13:24:16 WIB
Cetak
Polsek Hentikan Perkara Lima Tersangka Penebangan 83 Pohon Pelindung
ilustrasi internet

RADARPEKANBARU.COM — Penyidik Polsek Bukitraya, Pekanbaru, saat ini telah menghentikan perkara lima tersangka penebangan 83 pohon pelindung di Kota Pekanbaru. Alasannnya, Pemko Pekanbaru, selaku pelapor telah mencabut laporannya dua pekan lalu.

 

Hal ini diungkapkan Kapolsek Bukitraya Kompol Hary Parasetyo melalui Kanit Reskrim, AKP Abdul Halim, Selasa 5 Januari 2021. “Sebelumnya, atas laporan pengrusakan 83 pohon pelindung tersebut, kita sudah melakukan proses penyidikan dan menetapkan beberapa orang tersangka. Salah satunya bos CV RB, TF. Para tersangka dijerat sesuai Pasal 170 KUHP,” ujarnya.

 

Namun lanjutnya, dua pekan lalu, antara pelapor Pemko Pekanbaru dalam hal ini Dinas PUPR Pekanbaru dan para tersangka ada perdamaian. Mereka sepakat menyelesaikannya sesuai sanksi Perda. Yakni membayar denda Rp5 juta dan mengganti pohon yang ditebang.

 

“Karena sudah ada perdamaian dan pelapor sudah mencabut laporan. Maka prosesnya kita hentikan. Para tersangka saat ini juga sudah tidak kita ditahan,” ujar Abdul Halim.

 

Lebih lanjut diungkapkan Halim, bahwa penghentian perkara ini juga sesuai dengan Perkap Kapolri tentang restorasi justice. “Kami mengacu pada aturan. Bahwa restorasi justice polisi diberi kewenangan untuk itu. Ini juga sesuai dengan Perkap Kapolri,” ujarnya.

 

Ketika ditanya apakah pengrusakan fasilitas publik seperti 83 tanaman yang sebelumnya didanai oleh negara tersebut merupakan delik aduan yang bisa dicabut, Kanit Reskrim mengatakan pihaknya hanya mengaju pada restorasi justice tersebut.

 

Sebelumnya diberitakan, setelah menjalani pemeriksaan lebih dari dua jam Jumat, 6 November 2020, oleh Penyidik Polsek Bukit Raya, menetapkan bos reklame yang juga pemilik CV RB, TF sebagai tersangka dan menahan TF.

 

Kapolsek Bukit Raya, AKP Arry Prasetyo, saat itu mengatakan, TF diketahui sebagai bos reklame yang menyuruh pelaku memotong 83 pohon pelindung di median Jalan Tuanku Tambusai. Pemotongan tersebut sudah diakui pelaku karena menutupi papan reklame jenis bando milik TF.

 

Terkait penebangan 83 pohon pelindung ini, sebelumnya, Walikota Pekanbaru, DR. H. Firdaus, ST. MT marah besar. Pasalnya, 83 batang pohon pelindung di sepanjang jalan Tuanku Tambusai dipotong. Parahnya, tidak satupun OPD terkait mengetahui siapa pelaku pemotongan tersebut. 

 

“Itu sudah tindakan biadab. Pohon pelindung malah dipotong tanpa ada dasar atau izin siapapun. Saya minta segera dicari pelakunya, dan OPD terkait jangan hanya menunggu instruksi saja. Cari pelakunya segera!” tegas Walikota Pekanbaru DR H Firdaus ST MT, Minggu, 19 November 2020.

 

Untuk jenis ini pohonnya sudah setinggi 4 hingga 6 meter dan ada 48 batang yang dipotong. Kemudian ada pula jenis Tabebuya Rosea yang baru ditanam tahun lalu. Pohon ini yang ada di sana sudah juga setinggi sekitar 4 sampai 6 meter. Ada 35 batang yang dipotong. (bpc)


BERITA LAINNYA +INDEKS
Riau

Mahasiswa FBN UNRI Gandeng Waste Station Resmikan Bank Sampah di Tangkerang Tengah

Sabtu, 11 Juli 2026 - 16:30:57 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Ko.

Riau

Pemprov Riau dan Kementerian ATR/BPN Perkuat Sinergi Percepatan Sertifikasi Tanah Ulayat

Sabtu, 11 Juli 2026 - 10:45:46 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Pemerintah Provinsi Riau meneri.

Riau

Petani Sawit Riau Soroti Laba Agrinas Rp27,9 Miliar, Minta KPK Lakukan Pemeriksaan

Sabtu, 11 Juli 2026 - 10:41:36 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Laba bersih PT Agrinas Palma Nu.

Riau

Pemko Pekanbaru Tragetkan Cek Kesehatan Gratis Seluruh Kampus

Sabtu, 11 Juli 2026 - 10:37:10 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanba.

Riau

Kerugian Korupsi CSR PT SPRH Lebih Rp13 Miliar, Polda Riau segera Tetapkan Tersangka

Jumat, 10 Juli 2026 - 09:54:47 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Penyidikan dugaan korupsi penya.

Riau

Kesbangpol Riau: 12 Kabupaten/Kota Telah Lampaui Target Responden IHaI 2026

Jumat, 10 Juli 2026 - 09:52:12 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Pemerintah Provinsi Riau melalu.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Mahasiswa FBN UNRI Gandeng Waste Station Resmikan Bank Sampah di Tangkerang Tengah
11 Juli 2026
Pemprov Riau dan Kementerian ATR/BPN Perkuat Sinergi Percepatan Sertifikasi Tanah Ulayat
11 Juli 2026
Petani Sawit Riau Soroti Laba Agrinas Rp27,9 Miliar, Minta KPK Lakukan Pemeriksaan
11 Juli 2026
Pemko Pekanbaru Tragetkan Cek Kesehatan Gratis Seluruh Kampus
11 Juli 2026
Teguran Nabi Isa kepada Ahli Ibadah yang Enggan Bekerja Mencari Nafkah
11 Juli 2026
Febrie Adriansyah Mundur dari Jabatan Jampidsus
11 Juli 2026
Iran Siap Balas Setiap Serangan Amerika Serikat
11 Juli 2026
SPS Riau Dorong Islah Konflik Riau Pos Group dan Rida K Liamsi, Minta Sengketa Diakhiri Lewat Dialog
11 Juli 2026
Kerugian Korupsi CSR PT SPRH Lebih Rp13 Miliar, Polda Riau segera Tetapkan Tersangka
10 Juli 2026
Kesbangpol Riau: 12 Kabupaten/Kota Telah Lampaui Target Responden IHaI 2026
10 Juli 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Mahasiswa FBN UNRI Gandeng Waste Station Resmikan Bank Sampah di Tangkerang Tengah
  • 2 Pemprov Riau dan Kementerian ATR/BPN Perkuat Sinergi Percepatan Sertifikasi Tanah Ulayat
  • 3 Petani Sawit Riau Soroti Laba Agrinas Rp27,9 Miliar, Minta KPK Lakukan Pemeriksaan
  • 4 Pemko Pekanbaru Tragetkan Cek Kesehatan Gratis Seluruh Kampus
  • 5 Teguran Nabi Isa kepada Ahli Ibadah yang Enggan Bekerja Mencari Nafkah
  • 6 Febrie Adriansyah Mundur dari Jabatan Jampidsus
  • 7 Iran Siap Balas Setiap Serangan Amerika Serikat

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com