PILIHAN +INDEKS
Plt Bupati Asmar Terima Penghargaan Cakaplah Awards 2024
Dibaca : 2578 Kali
Bengkalis Dinobatkan Daerah Informatif, Industri Pers Dipandang Sebelah Mata
Dibaca : 2742 Kali
Polsek Rangsang Ungkap Sindikat 3 Pengedar Narkoba Dalam Satu Hari
Dibaca : 2558 Kali
OpsTertib Ramdhan LK 2024 Sinergitas Subuh Keliling TNI POLRI
Dibaca : 2414 Kali
Pembentukan Kabupaten Gunung Sahilan, Rokan Darussalam dan Kota Duri Disetujui
Ilustrasi
RADARPEKANBARU.COM - DPRD Riau akhirnya menyetujui pembentukan Kabupaten Rokan Darussalam, Kabupaten Gunung Sahilan Darussalam dan Kota Duri melalui sidang yang digelar Rabu malam. Persetujuan tersebut merupakan rekomendasi untuk selanjutnya diserahkan ke Depdagri untuk diusulkan ke DPR RI menjadi persetujuan.
''Iya kita sudah menyetujui pembentukkan Kabupaten Rokan Darussalam, Kabupaten Gunung Sailan Darussalam dan Kota Duri, rekomendasi ini akan kita serahkan ke Depdagri segera,'' ujar Ketua DPRD Riau, H Johar Firdaus MSi kepada , Kamis (4/9/2014).
Ketiga kabupaten dan kota tersebut merupakan pecahan dari Kabupaten Kampar, Rokan Hulu dan Bengkalis.
Persetujuan untuk Kabupaten Gunung Sailan Darussalam dan Kota Duri berlangsung lancar dengan langsung disetujui, ketika Johar menanyakannya kepada seluruh angota dewan.
Namun, Kabupaten Rokan Darussalam mendapatkan penolakan dari Fraksi Demokrat, yang akhirnya menyatakan "walk out" dari forum DPRD.
Hal itu dimulai, ketika Ketua Fraksi Demokrat, Koko Iskandar melakukan interupsi yang menyampaikan adanya surat resmi dari Bupati Rokan Hulu, Achmad yang menolak pembentukan Kabupaten Rokan Darussalam.
"Ini harus disikapi dan ditampung aspirasinya. Karena ke depan harus ada kerja sama yang baik dari kabupaten induk dengan yang mekar," ucapnya.
Ketua Komisi A DPRD Riau yang menerima aspirasi itu, Ilyas Labay mengatakan, bahwa yang mengantarkan aspirasi itu adalah Ketua DPRD Rokan Hulu langsung berdasarkan hasil paripurna.
"Penolakan Bupati Rohul juga sama-sama aspirasi. Namun keputusan, seluruhnya kami serahkan kepada paripurna ini," jawabnya.
Sekretaris Komisi A yang juga Ketua Badan Penasehat Pemekaran Kabupaten Rokan Darussalam, Syafruddin Saan mengatakan, Bupati Rokan Hulu itu sejak dari awal sudah tidak setuju pembentukan Kabupaten Rokan Darussalam.
"Rekomendasi takkan pernah diperoleh selagi dia masih menjabat. Dan kebetulan yang bersangkutan adalah juga pimpinan Partai Demokrat Riau. Jadi kita voting saja," sarannya.
Menanggapi perdebatan yang ada, anggota DPRD Riau, Zukri Misran menyerukan, untuk memberikan perlakuan sama untuk disetujui seperti kepada Kabupaten Gunung Sailan Darussalam dan Kota Duri.
"Kita harus arif dan bijaksana. Jangan terima satu, tapi tolak yang lainnya. Kita setujui saja, kalau memang pemekaran itu adalah untuk kepentingan kesejahteraan rakyat," ucapnya.
Koko Iskandar menanggapi hal ini dengan mengatakan, bahwa perbedaan itu adalah hal yang biasa dalam demokrasi. Oleh karena itu, diputuskan Fraksi Demokrat untuk tidak ikut dalam fase pembentukan Kabupaten Rokan Darussalam.
"Kami dari Fraksi Demokrat mohon izin walk out dari forum ini," tutupnya.
Rapat paripurna sendiri dijadwalkan Rabu malam pukul 20.00 WIB, namun baru bisa dimulai pukul 23.00 WIB dan berakhir pukul 01.00 WIB Senin dini hari dengan dua agenda.
Pertama adalah jawaban kepala daerah terhadap pandangan fraksi DPRD Riau tentang rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah 2015. Dan kedua, persetujuan pembentukan provinsi dan tiga kabupaten/kota.(lam/grc/ant)
''Iya kita sudah menyetujui pembentukkan Kabupaten Rokan Darussalam, Kabupaten Gunung Sailan Darussalam dan Kota Duri, rekomendasi ini akan kita serahkan ke Depdagri segera,'' ujar Ketua DPRD Riau, H Johar Firdaus MSi kepada , Kamis (4/9/2014).
Ketiga kabupaten dan kota tersebut merupakan pecahan dari Kabupaten Kampar, Rokan Hulu dan Bengkalis.
Persetujuan untuk Kabupaten Gunung Sailan Darussalam dan Kota Duri berlangsung lancar dengan langsung disetujui, ketika Johar menanyakannya kepada seluruh angota dewan.
Namun, Kabupaten Rokan Darussalam mendapatkan penolakan dari Fraksi Demokrat, yang akhirnya menyatakan "walk out" dari forum DPRD.
Hal itu dimulai, ketika Ketua Fraksi Demokrat, Koko Iskandar melakukan interupsi yang menyampaikan adanya surat resmi dari Bupati Rokan Hulu, Achmad yang menolak pembentukan Kabupaten Rokan Darussalam.
"Ini harus disikapi dan ditampung aspirasinya. Karena ke depan harus ada kerja sama yang baik dari kabupaten induk dengan yang mekar," ucapnya.
Ketua Komisi A DPRD Riau yang menerima aspirasi itu, Ilyas Labay mengatakan, bahwa yang mengantarkan aspirasi itu adalah Ketua DPRD Rokan Hulu langsung berdasarkan hasil paripurna.
"Penolakan Bupati Rohul juga sama-sama aspirasi. Namun keputusan, seluruhnya kami serahkan kepada paripurna ini," jawabnya.
Sekretaris Komisi A yang juga Ketua Badan Penasehat Pemekaran Kabupaten Rokan Darussalam, Syafruddin Saan mengatakan, Bupati Rokan Hulu itu sejak dari awal sudah tidak setuju pembentukan Kabupaten Rokan Darussalam.
"Rekomendasi takkan pernah diperoleh selagi dia masih menjabat. Dan kebetulan yang bersangkutan adalah juga pimpinan Partai Demokrat Riau. Jadi kita voting saja," sarannya.
Menanggapi perdebatan yang ada, anggota DPRD Riau, Zukri Misran menyerukan, untuk memberikan perlakuan sama untuk disetujui seperti kepada Kabupaten Gunung Sailan Darussalam dan Kota Duri.
"Kita harus arif dan bijaksana. Jangan terima satu, tapi tolak yang lainnya. Kita setujui saja, kalau memang pemekaran itu adalah untuk kepentingan kesejahteraan rakyat," ucapnya.
Koko Iskandar menanggapi hal ini dengan mengatakan, bahwa perbedaan itu adalah hal yang biasa dalam demokrasi. Oleh karena itu, diputuskan Fraksi Demokrat untuk tidak ikut dalam fase pembentukan Kabupaten Rokan Darussalam.
"Kami dari Fraksi Demokrat mohon izin walk out dari forum ini," tutupnya.
Rapat paripurna sendiri dijadwalkan Rabu malam pukul 20.00 WIB, namun baru bisa dimulai pukul 23.00 WIB dan berakhir pukul 01.00 WIB Senin dini hari dengan dua agenda.
Pertama adalah jawaban kepala daerah terhadap pandangan fraksi DPRD Riau tentang rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah 2015. Dan kedua, persetujuan pembentukan provinsi dan tiga kabupaten/kota.(lam/grc/ant)
BERITA LAINNYA +INDEKS
Pekanbaru Kota Sejuta Parkir, Bikin Inflasi dan Kelesuan Ekonomi
RADARPEKANBARU.COM - Keberadaan juru parkir (jukir) di Kota Pekanbaru kian meresahkan dan menuai pol.
Jabatan Pj Walikota Berakhir 22 Mei, Sekda Pekanbaru Minta Kinerja ASN Tak Boleh Terpengaruh
RADARPEKANBARU.COM - Jabatan Muflihun sebagai Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru, bakal berakhir pada .
Disdik Riau Rencanakan Program Sekolah Gratis Bagi Siswa Gagal Masuk Negeri
RADARPEKANBARU.COM - Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Riau, Tengku Fauzan Tambusai mengatakan akan m.
Flyover Simpang Empat Panam Dibangun Tahun 2025, Proses Ganti Rugi Belum Rampung
RADARPEKANBARU.COM - Pembangunan flyover Simpang Empat Panam rencananya dibangun pada 2025. Proses .
Edy Natar Nasution Daftar di Partai Demokrat Riau
RADARPEKANBARU.COM - Mantan Gubernur Riau Brigjen TNI (Purn) Edy Natar Nasution semakin menunjukkan .
KPU Siak Buka Pendafataran PPK dan PPS
RADARPEKAANBARU.COM - KPU Siak telah memulai tahapan pembentukan badan Adhoc PPK dan PPS untuk pilka.
TULIS KOMENTAR +INDEKS