PILIHAN +INDEKS
Plt Bupati Asmar Terima Penghargaan Cakaplah Awards 2024
Dibaca : 2578 Kali
Bengkalis Dinobatkan Daerah Informatif, Industri Pers Dipandang Sebelah Mata
Dibaca : 2742 Kali
Polsek Rangsang Ungkap Sindikat 3 Pengedar Narkoba Dalam Satu Hari
Dibaca : 2558 Kali
OpsTertib Ramdhan LK 2024 Sinergitas Subuh Keliling TNI POLRI
Dibaca : 2414 Kali
3.788 Pegawai Honorer di Pemkab Kepulauan Meranti Diusulkan Dapat BLT Rp600 Ribu
SELATPANJANG - Kabar gembira akan segera menghampiri ribuan pegawai honorer yang bekerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Meranti.
Pasalnya, pegawai honorer juga bakal keciprat bantuan langsung tunai (BLT) Corona sebesar Rp600 ribu per bulan mulai September-Desember 2020. Dimana bantuan subsidi ini memang menyasar pekerja yang bergaji di bawah Rp5 juta per bulan.
Informasi ini didapatkan setelah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kantor Wilayah Provinsi Riau mengirimkan surat kepada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Kepulauan Meranti untuk Permintaan Data Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) yang gajinya dibebankan oleh APBD dalam rangka perumusan kebijakan mengenai pemberian bantuan pemerintah, dan data tersebut harus sudah dikirimkan pada 29 Agustus.
Kepala Bidang Perbendaharaan dan Pembiayaan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti, Alamsyah Mubarak mengatakan data tersebut sudah dikirimkan. Ada ribuan pegawai honorer yang dicantumkan dalam surat tersebut.
"Sesuai dengan edaran kementerian keuangan Kemaren, telah kita sampaikan kepada semua OPD. Dimana sampai batas waktunya data yang kita kirimkan itu sebanyak 3.788 pegawai honorer untuk dapatkan bantuan BLT tersebut," kata Mubarak, Minggu (30/8/2020).
Dikatakan ada beberapa syarat tertentu untuk mendapatkan BLT dengan besaran Rp600 ribu selama empat bulan itu.
Dijelaskan, adapun prosesnya BPJS Ketenagakerjaan akan mengumpulkan nomor rekening peserta yang memenuhi kriteria penerima BLT untuk pekerja formal dengan besaran Rp600 ribu per bulan selama empat bulan melalui kantor cabang di seluruh Indonesia. Setelah divalidasi, dana
Akan dikirimkan ke pemerintah dan oleh pemerintah itu akan divalidasi ulang. "Intinya harus memiliki rekening pribadi. Pasalnya, BLT untuk pekerja formal dengan besaran Rp600 ribu per bulan selama empat bulan itu, pencairannya dengan cara langsung dikirim ke rekening penerima," ujar Mubarak.(hrc)
BERITA LAINNYA +INDEKS
Pekanbaru Kota Sejuta Parkir, Bikin Inflasi dan Kelesuan Ekonomi
RADARPEKANBARU.COM - Keberadaan juru parkir (jukir) di Kota Pekanbaru kian meresahkan dan menuai pol.
Jabatan Pj Walikota Berakhir 22 Mei, Sekda Pekanbaru Minta Kinerja ASN Tak Boleh Terpengaruh
RADARPEKANBARU.COM - Jabatan Muflihun sebagai Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru, bakal berakhir pada .
Disdik Riau Rencanakan Program Sekolah Gratis Bagi Siswa Gagal Masuk Negeri
RADARPEKANBARU.COM - Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Riau, Tengku Fauzan Tambusai mengatakan akan m.
Flyover Simpang Empat Panam Dibangun Tahun 2025, Proses Ganti Rugi Belum Rampung
RADARPEKANBARU.COM - Pembangunan flyover Simpang Empat Panam rencananya dibangun pada 2025. Proses .
Edy Natar Nasution Daftar di Partai Demokrat Riau
RADARPEKANBARU.COM - Mantan Gubernur Riau Brigjen TNI (Purn) Edy Natar Nasution semakin menunjukkan .
KPU Siak Buka Pendafataran PPK dan PPS
RADARPEKAANBARU.COM - KPU Siak telah memulai tahapan pembentukan badan Adhoc PPK dan PPS untuk pilka.
TULIS KOMENTAR +INDEKS