Plt Bupati Asmar Terima Penghargaan Cakaplah Awards 2024
Bengkalis Dinobatkan Daerah Informatif, Industri Pers Dipandang Sebelah Mata
Polsek Rangsang Ungkap Sindikat 3 Pengedar Narkoba Dalam Satu Hari
OpsTertib Ramdhan LK 2024 Sinergitas Subuh Keliling TNI POLRI
Gubri Larang PNS Pemprov Riau dan Keluarganya Mudik Lebaran 1441 H
RADARPEKANBARU.COM - Dalam upaya mencegah dan meminimalisir penyebaran virus Corona atau Covid-19, Gubernur Riau (Gubri), Syamsuar mengeluarkan Surat Edaran Nomor 107/SE/2020 tentang pembatasan kegiatan bepergian keluar daerah dan atau kegiatan mudik bagi pegawai negeri sipil (PNS) dan non PNS.
Hal itu dikatakan Syamsuar kepada GoRiau.com, Rabu (8/4/2020). PNS dan non PNS beserta keluarganya dilarang berpergian keluar daerah atau kegiatan mudik lainnya sampai Negara Kesatuan Republik Indonesia dinyatakan bersih dari Covid-19.
"Apabila ada PNS dan non PNS dalam keadaan terpaksa melakukan kegiatan keluar daerah, perlu mendapatkan izin dari pimpinan perangkat daerah. Pimpinan perangkat daerah bertanggungjawab memastikan PNS dan non PNS di lingkungannya tidak keluar daerah dan mudik," kata Syamsuar.
Jika ada ditemukan PNS dan non PNS yang melanggar hal tersebut, Syamsuar mengatakan, yang bersangkutan akan dikenakan sanksi disiplin. Sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019, dan Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018.
"Saya ingatkan kembali, dalam upaya pencegahan dampak sosial Covid-19, agar PNS dan non PNS yang keluar rumah menggunakan masker. Juga menyampaikan iNformasi yang positif dan benar kepada masyarakat, bukan informasi hoax," ungkap Syamsuar.
Surat edaran ini dikeluarkan, sambung Syamsuar, menindaklanjuti Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Tjahjo Kumolo Nomor 41 Tahun 2020.
"Saya juga mengimbau agar PNS dan non PNS mudik dalam rangka Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah. Membantu sesama di lingkungan tempat tinggal masing-masing. Menjaga jarak ketika melakukan komunikasi antar individu. Selalu menerapkan pola hidup bersih dan sehat," jelas Syamsuar. (grc)
Jabatan Pj Walikota Berakhir 22 Mei, Sekda Pekanbaru Minta Kinerja ASN Tak Boleh Terpengaruh
RADARPEKANBARU.COM - Jabatan Muflihun sebagai Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru, bakal berakhir pada .
Disdik Riau Rencanakan Program Sekolah Gratis Bagi Siswa Gagal Masuk Negeri
RADARPEKANBARU.COM - Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Riau, Tengku Fauzan Tambusai mengatakan akan m.
Flyover Simpang Empat Panam Dibangun Tahun 2025, Proses Ganti Rugi Belum Rampung
RADARPEKANBARU.COM - Pembangunan flyover Simpang Empat Panam rencananya dibangun pada 2025. Proses .
Edy Natar Nasution Daftar di Partai Demokrat Riau
RADARPEKANBARU.COM - Mantan Gubernur Riau Brigjen TNI (Purn) Edy Natar Nasution semakin menunjukkan .
KPU Siak Buka Pendafataran PPK dan PPS
RADARPEKAANBARU.COM - KPU Siak telah memulai tahapan pembentukan badan Adhoc PPK dan PPS untuk pilka.
Pasar Cik Puan Bakal Dijadikan Semi Modern, Usulan Anggaran Pembangunan Rp 80 M
RADARPEKANBARU.COM - Pembangunan Pasar Cik Puan Pekanbaru rencananya bakal berlanjut. Kelanjutan pem.