Plt Bupati Asmar Terima Penghargaan Cakaplah Awards 2024
Bengkalis Dinobatkan Daerah Informatif, Industri Pers Dipandang Sebelah Mata
Polsek Rangsang Ungkap Sindikat 3 Pengedar Narkoba Dalam Satu Hari
OpsTertib Ramdhan LK 2024 Sinergitas Subuh Keliling TNI POLRI
Diimbau Cabut Laporan, Pelapor Ustaz Somad Kukuh Lanjutkan Proses Hukum
RADARPEKANBARU.COM - Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) mengimbau agar pelapor Ustaz Abdul Somad (UAS) mencabut laporannya. Pelapor UAS menyatakan ingin tetap melanjutkan proses hukum.
"Tetap lanjut (proses hukum). Perihal klarifikasi UAS, kami memang sedari awal memasukkan laporan dengan asas praduga. Artinya bukan menghakimi atau menuduh, hanya serta merta agar kerukunan umat beragama tidak terpecah belah oleh berita yang simpang siur," kata salah satu pelapor UAS dari Presidium Masyarakat Menggugat, Ade Sarah Prinasari, saat dihubungi, Jumat (23/8/2019).
Menurut Sarah, UAS sebagai pemuka agama sebaiknya mencontohkan sikap dan tutur yang bijaksana. Ia pun meminta UAS mengklarifikasi langsung di hadapan pihak berwenang dan menyatakan permintaan maafnya.
"Baiknya sih karena laporan sudah masuk ke ranah hukum, maka klarifikasi juga dilakukan di hadapan yang berwenang. Perihal minta maaf, apa ruginya kita berbesar hati meminta maaf apabila ada ucapan atau tindakan kita yang menimbulkan rasa tidak nyaman atau sakit hati?" ujar Sarah.
"Toh di Islam mengajarkan cinta kasih, saling maaf memaafkan. Kami melaporkan bukan untuk memenjarakan atau mencari musuh, justru karena ini keharmonisan antarumat beragama terjaga. UAS terlalu arogan dan tidak mencontohkan sebagai ulama yang bijaksana dan mengayomi," imbuhnya.
Sementara itu, pelapor UAS dari Ketua Umum Pengurus Pusat Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Korneles Jalanjinjinay juga meminta agar proses hukum tetap berjalan. Ia berharap polisi segera memanggil UAS dan memproses laporan terhadapnya.
"Iya, proses hukum tetap jalan. Ya kita berharap kepolisian segerah memproses kasus UAS, dan waktu melaporkan di Bareskrim Mabes Polri kami sudah tegaskan bahwa secepatnya memanggil UAS untuk diproses secara hukum. Soal permintaan maaf tetap kita maafkan, tapi proses hukum tetap berjalan," tegas Korneles.
Sebelumnya, Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) menili tak ada unsur pidana dalam ceramah Ustaz Abdul Somad (UAS) soal salib yang viral belakangan ini. ACTA pun meminta para pelapor UAS mencabut laporannya ke pihak kepolisian.
"Ya kita mengimbau untuk cabut (laporan polisi), daripada malu lah, malu sendiri nanti," kata Wakil Ketua ACTA Hendarsam Marantoko kepada wartawan, Jumat (23/8).
Hendarsam menilai pelapor UAS bisa malu lantaran menurutnya tidak ada muatan hukum dalam kasus UAS serta tak ada unsur kesengajaan sehingga kasus ini bukanlah kasus penistaan agama. Ia berharap para pelapor UAS menyudahi laporannya dan tidak menjadi pion yang memecah belah kerukunan. (rep)
PKB dan Nasdem Gabung Prabowo, Koalisi Perubahan Bubar!
RADARPEKANBARU.COM - Pascapenetapan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai presiden-wak.
Sah, Prabowo-Gibran Presiden dan Wapres Terpilih
RADARPEKANBARU.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) resmi menetapkan pasangan Prabowo Subianto dan Gibr.
Hari Ini Program Makan Siang dan Susu Gratis Dibahas KPK
RADARPEKANBARU.COM - Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHP.
Sejarah Tercipta, Bantai Yordania, Indonesia U-23 Lolos ke Fase Gugur Piala Asia 2024
RADARPEKANBARU.COM - Timnas Indonesia sukses melaju ke babak gugur setelah memas.
Putusan MK Diharapkan Tanpa Tekanan Pihak Manapun
RADARPEKANBARU.COM - Menjelang putusan Mahkamah Kons.
Gol Komang Teguh Buka Peluang Timnas U-23 Lolos 8 Besar
RADARPEKANBARU.COM - Tampil percaya diri, Timnas Indonesia U-23 menang atas Australia dengan skor ti.