Plt Bupati Asmar Terima Penghargaan Cakaplah Awards 2024
Bengkalis Dinobatkan Daerah Informatif, Industri Pers Dipandang Sebelah Mata
Polsek Rangsang Ungkap Sindikat 3 Pengedar Narkoba Dalam Satu Hari
OpsTertib Ramdhan LK 2024 Sinergitas Subuh Keliling TNI POLRI
Hadapi Gugatan, KPU Bengkalis Siapkan Alat Bukti untuk Sidang MK
RADARPEKANBARU.COM.Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bengkalis menyiapkan keterangan maupun alat bukti untuk menghadapi sidang sengketa Pemilu Legestif (Pileg) yang akan disidangkan Mahkamah Konstitusi (MK) dijadwalkan awal Julie 2019 emendation.
Ketua KPU Bengkalis, Fadhillah Al Mausuly mengatakan, sengketa hasil Pemilu sampai ke MK untuk Kabupaten Bengkalis ada empat gugatan.
Diantaranya gugatan hasil Pemilu Kecamatan Tualang Mandau, Kecamatan Pinggir, Kecamatan Mandau dan Kecamatan Bathin Solapan. Untuk Kecamatan Tualang Mandau yang mengugat dari Partai Nasdem, Kecamatan Pinggir juga dari Partai Nasdem, Mandau gugatan dari PDI Perjuangan dan Kecamatan Bathin Solapan juga dari Partai Nasdem dan PDI Perjuangan.
Gugatan dari partai politik (Parpol) ini terkait selisih penghitungan dari penghitungan pleno kecamatan. Dan dugaan adanya pengembungan suara di Mandau.
"Saat ini sudah menyiapkan sejumlah alat bukti untuk dibawa ke persidangan. Selain alat bukti KPU Bengkalis juga sudah menyiapkan kronologis penghitungan suara di beberapa kecamatan yang disengketakan, dan sekarang hanya menunggu arahan dari KPU Riau," ungkapnya kepada sejumlah wartawan di Bengkalis, Kamis (27/6/19).
Disampaikan Fadhil, alat bukti itu berupa soft file sudah di kirim melalui email. Sementara untuk pengantaran alat bukti fisik pihaknya menunggu KPU Provinsi. Untuk alat bukti yang disiapkan diantaranya terkait DA1 pada pleno kecamatan. sesuai dengan apa yang digugatkan oleh pemohon di MK.
"Namun relatif, jika ada hal yang diperlukan lagi dalam persidangan akan kita siapkan juga nanti, sesuai dengan dinamika dalam persidangan," terangnya.
Sementara untuk saksi, pihak KPU mengatakan, pihaknya menunggu dari MK, jika memang memerlukan saksi akan disiapkannya saksi. Saksi yang akan dihadirkan kemungkinan dari KPPS dan juga saksi dari PPKnya, yang jelas sesuai dengan permintaan majelis hakim. "Saksi ini belum ada petunjuk dari KPU apakah akan dihadirkan atau tidak. Yang jelas kita menunggu arahan dari provinsi," tutupnya.***(rtc)
Maju Pilgubri 2024, Edy Natar Semakin Masif Cari Dukungan Parpol
RADARPEKANBARU.COM - Mantan Gubernur Riau Brigjend TNI (Pur) Edy Natar Nasution semakin masif mencar.
Pemko Pekanbaru Segera Hibahkan Dana Pilwako 2024
RADARPEKANBARU.COM - Pemko Pekanbaru akan menggelontorkan dana hibah untuk penyelenggaraan Pemilihan.
Pekanbaru Kota Sejuta Parkir, Bikin Inflasi dan Kelesuan Ekonomi
RADARPEKANBARU.COM - Keberadaan juru parkir (jukir) di Kota Pekanbaru kian meresahkan dan menuai pol.
Jabatan Pj Walikota Berakhir 22 Mei, Sekda Pekanbaru Minta Kinerja ASN Tak Boleh Terpengaruh
RADARPEKANBARU.COM - Jabatan Muflihun sebagai Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru, bakal berakhir pada .
Disdik Riau Rencanakan Program Sekolah Gratis Bagi Siswa Gagal Masuk Negeri
RADARPEKANBARU.COM - Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Riau, Tengku Fauzan Tambusai mengatakan akan m.
Flyover Simpang Empat Panam Dibangun Tahun 2025, Proses Ganti Rugi Belum Rampung
RADARPEKANBARU.COM - Pembangunan flyover Simpang Empat Panam rencananya dibangun pada 2025. Proses .