Hadapi Gugatan, KPU Bengkalis Siapkan Alat Bukti untuk Sidang MK

Jumat, 28 Juni 2019

RADARPEKANBARU.COM.Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bengkalis menyiapkan keterangan maupun alat bukti untuk menghadapi sidang sengketa Pemilu Legestif (Pileg) yang akan disidangkan Mahkamah Konstitusi (MK) dijadwalkan awal Julie 2019 emendation.

Ketua KPU Bengkalis, Fadhillah Al Mausuly mengatakan, sengketa hasil Pemilu sampai ke MK untuk Kabupaten Bengkalis ada empat gugatan.

Diantaranya gugatan hasil Pemilu Kecamatan Tualang Mandau, Kecamatan Pinggir, Kecamatan Mandau dan Kecamatan Bathin Solapan. Untuk Kecamatan Tualang Mandau yang mengugat dari Partai Nasdem, Kecamatan Pinggir juga dari Partai Nasdem, Mandau gugatan dari PDI Perjuangan dan Kecamatan Bathin Solapan juga dari Partai Nasdem dan PDI Perjuangan.

Gugatan dari partai politik (Parpol) ini terkait selisih penghitungan dari penghitungan pleno kecamatan. Dan dugaan adanya pengembungan suara di Mandau.

"Saat ini sudah menyiapkan sejumlah alat bukti untuk dibawa ke persidangan. Selain alat bukti KPU Bengkalis juga sudah menyiapkan kronologis penghitungan suara di beberapa kecamatan yang disengketakan, dan sekarang hanya menunggu arahan dari KPU Riau," ungkapnya kepada sejumlah wartawan di Bengkalis, Kamis (27/6/19).

Disampaikan Fadhil, alat bukti itu berupa soft file sudah di kirim melalui email. Sementara untuk pengantaran alat bukti fisik pihaknya menunggu KPU Provinsi. Untuk alat bukti yang disiapkan diantaranya terkait DA1 pada pleno kecamatan. sesuai dengan apa yang digugatkan oleh pemohon di MK.

"Namun relatif, jika ada hal yang diperlukan lagi dalam persidangan akan kita siapkan juga nanti, sesuai dengan dinamika dalam persidangan," terangnya.

Sementara untuk saksi, pihak KPU mengatakan, pihaknya menunggu dari MK, jika memang memerlukan saksi akan disiapkannya saksi. Saksi yang akan dihadirkan kemungkinan dari KPPS dan juga saksi dari PPKnya, yang jelas sesuai dengan permintaan majelis hakim. "Saksi ini belum ada petunjuk dari KPU apakah akan dihadirkan atau tidak. Yang jelas kita menunggu arahan dari provinsi," tutupnya.***(rtc)