Plt Bupati Asmar Terima Penghargaan Cakaplah Awards 2024
Bengkalis Dinobatkan Daerah Informatif, Industri Pers Dipandang Sebelah Mata
Polsek Rangsang Ungkap Sindikat 3 Pengedar Narkoba Dalam Satu Hari
OpsTertib Ramdhan LK 2024 Sinergitas Subuh Keliling TNI POLRI
KPU, KPI dan Bawaslu Riau Gelar Rakor Bahas Aturan Kampanye di Media
RADARPEKANBARU.COM.KPU, KPI dan Bawaslu menggelar Rapat Koordinasi Stakeholder dalam rangka tindak lanjut keputusan bersama gugus tugas pengawasan dan pemantauan pemberitaan penyiaran dan iklan kampanye pada Pemilu 2019 di Riau. Hadir dalam rakor, komisioner KPU Riau, Abdul Hamid, komisioner KPI Riau, Falzan Saherman, dan Ketua Bawaslu Riau, Rusidi Rusdan.
Ketua Bawaslu Riau, Rusidi Rusdan mengatakan bahwa dalam rakor tindak lanjut keputusan bersama gugus tugas pengawasan dan pemantauan pemberitaan penyiaran dan iklan kampanye pada Pemilu 2019 di Riau, Bawaslu bersama sama wartawan akan melakukan pengawasan dalam media di Riau.
Baik iklan, sosialisasi maupun kampanye caleg di media massa di Riau khususnya. "Kita berharap sahabat wartawan bisa mensosialisasikan hasil rakor KPU, KPI dan Bawaslu kepada para caleg agar mereka memahami aturan main beriklan, bersosialisasi dan berkampanye melalui media massa dan melaksanakannya sesuai aturan," katanya.
Menurutnya, pelanggaran yang dilakukan aturan berkampanye akan diberlakukan kepada para caleg. Pelanggaran juga akan berimplikasi hukum. Sementara itu, Komisioner KPU Riau, Abdul Hamid mengatakan, pelaksanan hasil dari rakor mengenai kampanye, sosialisasi dan iklan di media massa memang perlu dilakukan pengawasan secara bersama oleh semua pihak terkait.
"Pelaksanaan hasil rakor mengenai tindak lanjut keputusan bersama gugus tugas pengawasan dan pemantauan pemberitaan penyiaran dan iklan kampanye pada Pemilu 2019 di Riau perlu dilakukan secara beraama sama oleh semua pihak terkait untuk menuju pemilu yang jujur dan adil," katanya.
Disinggung waktu pelaksanan berkampanye, sosialisasi dan beriklan, Abdul Hamid mengatakan pelaksanaannya selama 21 hari. Yaitu mulai 21 hari sebelum hari H pemilu.*(rtc)
Maju Pilgubri 2024, Edy Natar Semakin Masif Cari Dukungan Parpol
RADARPEKANBARU.COM - Mantan Gubernur Riau Brigjend TNI (Pur) Edy Natar Nasution semakin masif mencar.
Pemko Pekanbaru Segera Hibahkan Dana Pilwako 2024
RADARPEKANBARU.COM - Pemko Pekanbaru akan menggelontorkan dana hibah untuk penyelenggaraan Pemilihan.
Pekanbaru Kota Sejuta Parkir, Bikin Inflasi dan Kelesuan Ekonomi
RADARPEKANBARU.COM - Keberadaan juru parkir (jukir) di Kota Pekanbaru kian meresahkan dan menuai pol.
Jabatan Pj Walikota Berakhir 22 Mei, Sekda Pekanbaru Minta Kinerja ASN Tak Boleh Terpengaruh
RADARPEKANBARU.COM - Jabatan Muflihun sebagai Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru, bakal berakhir pada .
Disdik Riau Rencanakan Program Sekolah Gratis Bagi Siswa Gagal Masuk Negeri
RADARPEKANBARU.COM - Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Riau, Tengku Fauzan Tambusai mengatakan akan m.
Flyover Simpang Empat Panam Dibangun Tahun 2025, Proses Ganti Rugi Belum Rampung
RADARPEKANBARU.COM - Pembangunan flyover Simpang Empat Panam rencananya dibangun pada 2025. Proses .