PILIHAN +INDEKS
Plt Bupati Asmar Terima Penghargaan Cakaplah Awards 2024
Dibaca : 2717 Kali
Bengkalis Dinobatkan Daerah Informatif, Industri Pers Dipandang Sebelah Mata
Dibaca : 2861 Kali
Polsek Rangsang Ungkap Sindikat 3 Pengedar Narkoba Dalam Satu Hari
Dibaca : 2677 Kali
OpsTertib Ramdhan LK 2024 Sinergitas Subuh Keliling TNI POLRI
Dibaca : 2537 Kali
Korupsi e-KTP, KPK Harus Dalami Aspek Perangkat Teknologinya
JAKARTA, RADARPEKANBARU.COM - Penetapan petinggi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sebagai tersangka kasus korupsi pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP), seakan membenarkan tuduhan berbagai pihak sebelumnya. Sejak digulirkannya rencana pengadaan e-KTP, banyak kejanggalan yang terjadi, mulai dari pengadaan perangkat pembuatan e-KTP hingga proses pembuatan e-KTP itu sendiri.
Sebagaimana diketahui, pembuatan e-KTP bertujuan untuk memudahkan proses registrasi dan administrasi penduduk dalam berbagai hal, namun kenyataannya e-KTP tidak berfungsi seperti yang diharapkan bahkan menjadi proyek gagal pemerintahan sekarang. Demikian dijelaskan Ketua Umum Forum Akademisi IT (FAIT), Hotland Sitorus melalui rilisnya kepada wartawan, Rabu (23/4/2014).
''Proyek e-KTP adalah proyek gagal pemerintah. Tidak bermanfaat sesuai dengan tujuannya semula,'' sebut Hotland Sitorus yang juga dosen IT di Universitas Tanjungpura, Pontianak, Kalbar.
Masih lanjutnya, ''Perangkat teknologinya sajapun sudah tidak benar. Bagaimana mungkin proyek yang dikatakan canggih oleh Mendagri ternyata menghasilkan e-KTP ganda. Perangkatnya pasti tidak benar.''
Sebagaimana himbauan Kemendagri sebelumnya, agar seorang penduduk tidak mendaftarkan dirinya untuk mendapatkan lebih dari satu identitas (e-KTP). Bahkan himbauan ini dipertegas, dengan mengenakan denda sebesar 50 juta rupiah.
''Himbauan kemendagri ini hanya menakut-nakuti penduduk, yang tujuannya untuk menutupi kelemahan sistem pembuatan e-ktp itu sendiri. Jika perangkat pembuatan e-KTP canggih sesuai spesifikasinya, maka tidak mungkin tercetak e-ktp ganda,'' lanjut Hotland Sitorus.
''Saya berharap KPK juga mendalami kesesuaian spesifikasi perangkat yang digunakan dalam pembuatan e-KTP, bukan hanya penggelembungan harga saja,'' jelas Hotland Sitorus.
''Kerugian Negara sangat besar mengingat selain penggelembungan harga, terjadi juga penurunan spesifikasi perangkat. Potensi kerugian Negara sekitar Rp 2,1 triliun,'' pungkas Hotland Sitorus.
Senada dengan itu, Sekjen FAIT, Janner Simarmata mendorong agar KPK mendalami kerugian aspek teknologinya juga. “KPK harus mendalami kerugian aspek teknologinya, baik perangkat keras maupun perangkat lunaknya,'' tegas Janner Simarmata.
''Kami menduga banyak data e-KTP yang tidak benar karena tertukar, chip tidak berfungsi, data kosong atau bahkan data tidak dapat dibaca oleh mesin pembaca e-KTP (card reader),'' ungkapnya. (rls)
Sebagaimana diketahui, pembuatan e-KTP bertujuan untuk memudahkan proses registrasi dan administrasi penduduk dalam berbagai hal, namun kenyataannya e-KTP tidak berfungsi seperti yang diharapkan bahkan menjadi proyek gagal pemerintahan sekarang. Demikian dijelaskan Ketua Umum Forum Akademisi IT (FAIT), Hotland Sitorus melalui rilisnya kepada wartawan, Rabu (23/4/2014).
''Proyek e-KTP adalah proyek gagal pemerintah. Tidak bermanfaat sesuai dengan tujuannya semula,'' sebut Hotland Sitorus yang juga dosen IT di Universitas Tanjungpura, Pontianak, Kalbar.
Masih lanjutnya, ''Perangkat teknologinya sajapun sudah tidak benar. Bagaimana mungkin proyek yang dikatakan canggih oleh Mendagri ternyata menghasilkan e-KTP ganda. Perangkatnya pasti tidak benar.''
Sebagaimana himbauan Kemendagri sebelumnya, agar seorang penduduk tidak mendaftarkan dirinya untuk mendapatkan lebih dari satu identitas (e-KTP). Bahkan himbauan ini dipertegas, dengan mengenakan denda sebesar 50 juta rupiah.
''Himbauan kemendagri ini hanya menakut-nakuti penduduk, yang tujuannya untuk menutupi kelemahan sistem pembuatan e-ktp itu sendiri. Jika perangkat pembuatan e-KTP canggih sesuai spesifikasinya, maka tidak mungkin tercetak e-ktp ganda,'' lanjut Hotland Sitorus.
''Saya berharap KPK juga mendalami kesesuaian spesifikasi perangkat yang digunakan dalam pembuatan e-KTP, bukan hanya penggelembungan harga saja,'' jelas Hotland Sitorus.
''Kerugian Negara sangat besar mengingat selain penggelembungan harga, terjadi juga penurunan spesifikasi perangkat. Potensi kerugian Negara sekitar Rp 2,1 triliun,'' pungkas Hotland Sitorus.
Senada dengan itu, Sekjen FAIT, Janner Simarmata mendorong agar KPK mendalami kerugian aspek teknologinya juga. “KPK harus mendalami kerugian aspek teknologinya, baik perangkat keras maupun perangkat lunaknya,'' tegas Janner Simarmata.
''Kami menduga banyak data e-KTP yang tidak benar karena tertukar, chip tidak berfungsi, data kosong atau bahkan data tidak dapat dibaca oleh mesin pembaca e-KTP (card reader),'' ungkapnya. (rls)
BERITA LAINNYA +INDEKS
Airlangga Klaim Khofifah-Emil Sudah Direstui KIM untuk Pilgub Jatim
RADARPEKANBARU.COM - Partai politik Koalisi Indonesi.
Komisi X Bentuk Panja: Anggaran Besar, Mengapa Biaya Pendidikan Kian Mahal?
RADARPEKANBARU.COM - Banyaknya keluhan biaya pendidikan yang kian mahal menjadi anomali di tengah be.
Jokowi Sangat Layak jadi Penasihat Prabowo di Pemerintahan
RADARPEKANBARU.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) bakal ditempatkan sebagai penasihat oleh presiden.
Prabowo Belum Bahas Kabinet, Prabowo: Fokus Rumuskan Program Makan Siang Gratis
RADARPEKANBARU.COM - Ketua Harian DPP Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad mengeklaim bahwa Prabowo Su.
KPU Tegaskan Caleg Terpilih Tak Wajib Mundur Jika Nyalon Pilkada
RADARPEKANBARU.COM - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari menegaskan bahwa calon angg.
Pemprov Sumbar Prioritaskan Jalur Malalak untuk Jalan Alternatif Penghubung Padang-Bukittinggi
RADARPEKANBARU.COM - Pembersihan material longsor di jalur Malalak terus dikebut Pemprov Sumbar mela.
TULIS KOMENTAR +INDEKS