• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Darmilis Dorong Transformasi Zakat Riau, BAZNAS Diharapkan Jadi Penggerak Kemandirian Umat
Dibaca : 1913 Kali
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 4246 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 4249 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 4200 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 4314 Kali

  • Home
  • Nasional

Korupsi e-KTP, KPK Harus Dalami Aspek Perangkat Teknologinya

Redaksi Radarpku

Kamis, 24 April 2014 06:47:47 WIB
Cetak
Korupsi e-KTP, KPK Harus Dalami Aspek Perangkat Teknologinya

JAKARTA, RADARPEKANBARU.COM - Penetapan petinggi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sebagai tersangka kasus korupsi pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP), seakan membenarkan tuduhan berbagai pihak sebelumnya. Sejak digulirkannya rencana pengadaan e-KTP, banyak kejanggalan yang terjadi, mulai dari pengadaan perangkat pembuatan e-KTP hingga proses pembuatan e-KTP itu sendiri.


Sebagaimana diketahui, pembuatan e-KTP bertujuan untuk memudahkan proses registrasi dan administrasi penduduk dalam berbagai hal, namun kenyataannya e-KTP tidak berfungsi seperti yang diharapkan bahkan menjadi proyek gagal pemerintahan sekarang. Demikian dijelaskan Ketua Umum Forum Akademisi IT (FAIT), Hotland Sitorus melalui rilisnya kepada wartawan, Rabu (23/4/2014).


''Proyek e-KTP adalah proyek gagal pemerintah. Tidak bermanfaat sesuai dengan tujuannya semula,'' sebut Hotland Sitorus yang juga dosen IT di Universitas Tanjungpura, Pontianak, Kalbar.


Masih lanjutnya, ''Perangkat teknologinya sajapun sudah tidak benar. Bagaimana mungkin proyek yang dikatakan canggih oleh Mendagri ternyata menghasilkan e-KTP ganda. Perangkatnya pasti tidak benar.''


Sebagaimana himbauan Kemendagri sebelumnya, agar seorang penduduk tidak mendaftarkan dirinya untuk mendapatkan lebih dari satu identitas (e-KTP). Bahkan himbauan ini dipertegas, dengan mengenakan denda sebesar 50 juta rupiah.


''Himbauan kemendagri ini hanya menakut-nakuti penduduk, yang tujuannya untuk menutupi kelemahan sistem pembuatan e-ktp itu sendiri. Jika perangkat pembuatan e-KTP canggih sesuai spesifikasinya, maka tidak mungkin tercetak e-ktp ganda,'' lanjut Hotland Sitorus.


''Saya berharap KPK juga mendalami kesesuaian spesifikasi perangkat yang digunakan dalam pembuatan e-KTP, bukan hanya penggelembungan harga saja,'' jelas Hotland Sitorus.


''Kerugian Negara sangat besar mengingat selain penggelembungan harga, terjadi juga penurunan spesifikasi perangkat. Potensi kerugian Negara sekitar Rp 2,1 triliun,'' pungkas Hotland Sitorus.


Senada dengan itu, Sekjen FAIT, Janner Simarmata mendorong agar KPK mendalami kerugian aspek teknologinya juga. “KPK harus mendalami kerugian aspek teknologinya, baik perangkat keras maupun perangkat lunaknya,'' tegas Janner Simarmata.


''Kami menduga banyak data e-KTP yang tidak benar karena tertukar, chip tidak berfungsi, data kosong atau bahkan data tidak dapat dibaca oleh mesin pembaca e-KTP (card reader),'' ungkapnya. (rls)


BERITA LAINNYA +INDEKS
Nasional

Prabowo Kritik Perda yang Izinkan Bakar Lahan 2 Ha, Sebut Aturan Menipu

Sabtu, 26 September 2026 - 09:55:35 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Presiden Prabowo Subianto menyo.

Nasional

Tagihan Cicilan Kopdes Merah Putih Rp37,7 Triliun

Jumat, 25 September 2026 - 10:06:58 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Pemerintah masih memverifikasi dokumen tagihan sebelum menc.

Nasional

KPU: Permohonan Denny Indrayana Cs Masuk Kategori Pemakzulan

Kamis, 24 September 2026 - 08:54:37 WIB

RADARPEKANBARU.COM - .

Nasional

KPK Dalami Aliran Dana Kasus Dugaan Suap HGB Summarecon Ke Nusron Wahid

Rabu, 23 September 2026 - 08:17:01 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (K.

Nasional

Prabowo Mesti Perbaiki Tutur Kata sebagai Kepala Negara

Selasa, 22 September 2026 - 10:13:40 WIB

RADARPEKANBARU.COM - .

Nasional

Pemerintah Kerahkan 64 Pesawat dan 54.394 Personel untuk Atasi Karhutla

Senin, 21 September 2026 - 10:37:55 WIB

RADARPEKANBARU.COM - .

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Sambut Hari Jadi ke-24, Propam Polda Riau Berbagi Sembako dan Tanam Pohon
26 September 2026
Polresta Pekanbaru Ungkap Penipuan Investasi Proyek, Korban Rugi Rp7,1 Miliar
26 September 2026
4 Titik Jalan Lintas Pemandang-Lubuk Bendahara Timur Segera Diperbaiki
26 September 2026
Mengapa Allah Menyukai Hamba yang Berdoa? Ini Penjelasan Imam Al-Ghazali
26 September 2026
Prabowo Kritik Perda yang Izinkan Bakar Lahan 2 Ha, Sebut Aturan Menipu
26 September 2026
Rakyat Palestina sedang Hadapi Perang Genosida
26 September 2026
Tagihan Cicilan Kopdes Merah Putih Rp37,7 Triliun
25 September 2026
Salah Satunya Pahala Syahid, Ini 5 Hukum Khusus Terkait Korban Jiwa Tenggelam Menurut Islam
25 September 2026
PNS Pemprov Riau Diduga Gelapkan Uang Pensiunan Guru Rp524 Juta
25 September 2026
34 kilometer Jalan di Kota Pekanbaru Sudah Dioverlay
25 September 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Sambut Hari Jadi ke-24, Propam Polda Riau Berbagi Sembako dan Tanam Pohon
  • 2 Polresta Pekanbaru Ungkap Penipuan Investasi Proyek, Korban Rugi Rp7,1 Miliar
  • 3 4 Titik Jalan Lintas Pemandang-Lubuk Bendahara Timur Segera Diperbaiki
  • 4 Mengapa Allah Menyukai Hamba yang Berdoa? Ini Penjelasan Imam Al-Ghazali
  • 5 Prabowo Kritik Perda yang Izinkan Bakar Lahan 2 Ha, Sebut Aturan Menipu
  • 6 Rakyat Palestina sedang Hadapi Perang Genosida
  • 7 Tagihan Cicilan Kopdes Merah Putih Rp37,7 Triliun

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com