• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 3591 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 3576 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 3549 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 3629 Kali
SMAN 2 Kampar Kiri Buka PPDB 2026/2027, Dorong Lahirnya Pelajar Disiplin dan Berdaya Saing
Dibaca : 3567 Kali

  • Home
  • Riau

Suhardiman Dukung Kejati Riau Usut Kasus Tipikor Oknum BRK

Redaksi Radarpku

Sabtu, 30 Juni 2018 19:25:45 WIB
Cetak
Suhardiman Dukung Kejati Riau Usut Kasus Tipikor Oknum BRK
Kantor Kejaksaan Tinggi Rau Jalan Jendral Sudirman Pekanbaru

RADARPEKANBARUCOM- Langkah penegakan hukum oleh pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau terhadap oknum BRK sangat ditunggu oleh Rakyat Riau.

Untuk membuktikan bahwa hukum masih ada di negeri ini, kita sepakat bahwa yang salah silahkan mempertanggung jawabkannya di meja hijau.

Demikian disampaikan Sekretaris Komisi III DPRD Riau, Suhardiman Ambi kepada Radar, sabtu ( 30/6) juni.

"Untuk membuktikan apakah yang kita sampaikan selama ini benar atau keliru, kami mendukung upaya penegakan hukum yang dilakukan Kejati Riau terhadap dugaan korupsi kredit fiktif sekitar Rp40 miliar pada Bank Riau Kepri (BRK) Capem Dalu-Dalu", kata Suahardiman.

Lebih lanjut Suahardiman mengatakan bahwa kedepannya ia sepakat bahwa BRK harus dibenahi demi mewujudukan pelayanan terbaik untuk Rakyat Riau dan Kepri.

" Menuju Riau Lebih Baik, maka Bank milik daerahnya juga harus bersih, baik dan sehat, " tambahnya.

Sebagaimana diberitakan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, terus melakukan penyidikan terhadap dugaan korupsi kredit fiktif sekitar Rp40 miliar pada Bank Riau Kepri (BRK) Cabang Pembantu (Capem) Dalu-Dalu. Setidaknya, hingga saat ini sudah ada lima orang saksi yang diperiksa.
    
Kepala Seksi (Kasi) Penerangan Hukum (Penkum) dan Humas Kejati Riau Muspidauan membenarkan hal itu. Dikatakannya, pemeriksaan itu dilakukan untuk mengumpulkan alat bukti guna memperkuat sangkaan terkait dugaan penyimpangan yang terjadi di tubuh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Provinsi Riau itu.
    
“Pemeriksaannya dilakukan pada pekan ini,” kata Muspidauan di ruangannya, Kamis (28/6).
Dari informasi yang dihimpun, tiga saksi diperiksa pada Selasa (26/6), yaitu seorang Pimpinan Seksi (Pimsi) di BRK Capem Dalu-Dalu, dan dua orang analis kredit. Sementara, pada Kamis ini pemeriksaan dilakukan terhadap dua analis lainnya.

“Mereka dinilai mengetahui perihal pengajuan dan pencairan kredit saat itu,” ujar mantan Kasi Datun Kejari Pekanbaru itu.
    
Dalam penyidikan perkara penyimpangan kredit, penyidik telah memeriksa lebih dari 40 orang yang saksi, termasuk para 37 orang debitur.
   
“Ke depan, masih ada saksi-saksi yang akan dipanggil,” lanjut Muspidauan. 
Dalam proses penyidikan itu, dia mengatakan kalau penyidik juga telah menyita sejumlah dokumen terkait kredit. Dokumen itu akan dilampirkan di dalam berkas perkara, dan diklarifikasi dengan pihak-pihak terkait.
   
 Sejauh ini, kata dia, proses penyidikan masih berupa penyidikan umum. Artinya, proses penyidikan saat ini belum ada penetapan tersangka. Jika seluruh saksi dan alat bukti telah terkumpul, penyidik selanjutnya akan melakukan gelar perkara.
   
“Di situ nantinya akan diketahui siapa pihak yang diduga bertanggung jawab dalam penyimpangan kredit itu, dan akan ditetapkan sebagai tersangka,” sebutnya.
    
Sebelumnya, Asisten Pidsus (Aspidsus) Kejati Riau, Subekhan, menerangkan dugaan penyimpangan dalam perkara ini berupa penyalahgunaan kredit, tepatnya kredit fiktif yang terjadi dalam kurun waktu tiga tahun. “Penyalahgunaan kredit. Seperti itulah kredit fiktif,” kata Subekhan, belum lama ini.
  
 Lebih lanjut dia mengatakan, dugaan penyimpangan itu dilakukan terhadap pencairan kredit yang jumlahnya lumayan besar. Diketahui, kredit fiktif itu lebih dari Rp40 miliar. Sementara terkait kerugian negara, Subekhan menyebut belum dilakukan penghitungan.
   
 “Lumayan banyak besarannya kredit yang dicairkan. Ini masih tahap penyidikan,” sebutnya.

“Kalau kreditnya sekitar sebesar itulah atau ebih Rp40 miliar. Kerugiannya kita belum tahu, harus dihitung dulu,” sebut Subekhan seraya mengatakan, kredit tersebut bukanlah diajukan debitur dari pihak perusahaan. “Kredit perorangan, kalau tak salah,” tandasnya.
    
Untik diketahui, dugaan kredit fiktif itu terjadi dalam rentang waktu 2010 hingga 2014. Dimana kredit berupa kredit umum perorangan itu dicairkan sekitar Rp43 miliar kepada 110 orang debitur.
    
Pada umumnya, para debitur itu hanya dipakai nama dengan meminjam kartu tanda penduduk (KTP) dan kartu keluarga (KK). Ada juga debitur yang dijanjikan plasma atau pola kerjasama dalam pembentukan kebun kelapa sawit. Hal itu dilakukan karena ada hubungan baik antara debitur dengan Pimpinan BRK Cabang Dalu-dalu saat itu.
  
Kenyataannya, para debitur tidak menerima pencairan kredit. Mereka hanya menerima sekitar Rp100 ribu hingga Rp500 ribu karena telah meminjamkan KTP dan KK guna pencairan kredit. Kuat dugaan ada oknum BRK yang menggunakan nama para debitur untuk pengajuan kredit.
   
Belakangan diketahui kredit tersebut macet. Saat pihak bank melakukan penagihan, baru diketahui bahwa sebagian besar debitur tidak pernah mengajukan dan menerima pencairan kredit.
   
Selain itu, agunan kredit juga diketahui fiktif. Hal ini tentunya menambah pelik permasalahan ini. Hingga akhirnya, kredit mengalami kemacetan dan disidik Kejati Riau sejak akhir April 2018. Informasi tambahan, Kepala BRK Capem Dalu-Dalu saat itu berinisial AA.(radarpku)

#riaupos.co


BERITA LAINNYA +INDEKS
Riau

Udara di Pelalawan Kurang Sehat, Siswa Wajib Pakai Masker, Aktivitas Luar Ruangan Dibatasi

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 09:16:12 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Dinas Pendidikan Pelalawan bata.

Riau

Polda Riau Kerahkan 5 Ahli Bongkar Karhutla di HGU PT TKWL

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 09:10:21 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Polda Riau melibatkan lima ahli.

Riau

Dekatkan Layanan Publik,Agung Bikin Gebrakan Buka Akses Perizinan Hingga Tingkat Kecamatan

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 09:06:36 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanba.

Riau

Pekanbaru Siaga Penanggulangan Karhutla

Jumat, 21 Agustus 2026 - 10:04:40 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Pemko Pekanbaru menggelar .

Riau

Polda Riau Geledah RSD Madani, 323 Dokumen Dugaan Korupsi Disita

Jumat, 21 Agustus 2026 - 09:52:53 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Penyidik Subdit III Tipidkor Di.

Riau

Seragam Gratis, DPRD Pekanbaru Minta Pemko Pertimbangkan Pemberian Tas dan Sepatu Gratis

Jumat, 21 Agustus 2026 - 09:37:01 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanba.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
PAN Siak Awali HUT ke-28 dengan Peresmian Mushalla Al-Amanah
23 Agustus 2026
Udara di Pelalawan Kurang Sehat, Siswa Wajib Pakai Masker, Aktivitas Luar Ruangan Dibatasi
22 Agustus 2026
Polda Riau Kerahkan 5 Ahli Bongkar Karhutla di HGU PT TKWL
22 Agustus 2026
Dekatkan Layanan Publik,Agung Bikin Gebrakan Buka Akses Perizinan Hingga Tingkat Kecamatan
22 Agustus 2026
Jalan Hidup Dakwah
22 Agustus 2026
Kinerja Menhut Atasi Karhutla Dipertanyakan, Hukum Cuma Tajam ke Bawah?
22 Agustus 2026
Malaysia Tutup 591 Sekolah di Sarawak akibat Kabut Asap Kalimantan
22 Agustus 2026
Pekanbaru Siaga Penanggulangan Karhutla
21 Agustus 2026
Polda Riau Geledah RSD Madani, 323 Dokumen Dugaan Korupsi Disita
21 Agustus 2026
Seragam Gratis, DPRD Pekanbaru Minta Pemko Pertimbangkan Pemberian Tas dan Sepatu Gratis
21 Agustus 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 PAN Siak Awali HUT ke-28 dengan Peresmian Mushalla Al-Amanah
  • 2 Udara di Pelalawan Kurang Sehat, Siswa Wajib Pakai Masker, Aktivitas Luar Ruangan Dibatasi
  • 3 Polda Riau Kerahkan 5 Ahli Bongkar Karhutla di HGU PT TKWL
  • 4 Dekatkan Layanan Publik,Agung Bikin Gebrakan Buka Akses Perizinan Hingga Tingkat Kecamatan
  • 5 Jalan Hidup Dakwah
  • 6 Kinerja Menhut Atasi Karhutla Dipertanyakan, Hukum Cuma Tajam ke Bawah?
  • 7 Malaysia Tutup 591 Sekolah di Sarawak akibat Kabut Asap Kalimantan

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com