• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 3041 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 3013 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 2990 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 2993 Kali
SMAN 2 Kampar Kiri Buka PPDB 2026/2027, Dorong Lahirnya Pelajar Disiplin dan Berdaya Saing
Dibaca : 2994 Kali

  • Home
  • Internasional

Qatar Tuntut UEA ke Mahkamah Internasional

Redaksi Radarpku

Selasa, 12 Juni 2018 09:54:00 WIB
Cetak
Qatar Tuntut UEA ke Mahkamah Internasional

RADARPEKANBARU.COM.Pemerintah Qatar menuntut Uni Emirat Arab (UEA) ke Mahkamah Internasional PBB (ICJ) atas pelanggaran hak asasi manusia (HAM). Kantor berita resmi negara QNA melaporkan langkah yang dilakukan pada Senin (11/6) itu terjadi setahun setelah Arab Saudi, UEA, Mesir dan Bahrain melakukan boikot diplomatik terhadap negara tersebut.

 

Keempat negara tersebut menuduh Qatar mendukung terorisme. Doha selalu menolak tuduhan tersebut. "Sebagaimana dinyatakan secara terperinci dalam penerapan Qatar ke Mahkamah Internasional, UAE memimpin tindakan-tindakan ini, yang telah memiliki dampak yang menghancurkan terhadap hak asasi manusia Qatar dan penduduk Qatar," kata pemerintah dalam sebuah pernyataan pada Senin (11/6).

 

QNA melaporkan pejabat UEA juga berpartisipasi dalam kampanye media online skala penuh terhadap bangsa Qatar dan warga Qatar, secara langsung menghasut kebencian terhadap negara Teluk itu.

 

"Langkah-langkah melanggar hukum yang diberlakukan oleh UEA telah menghancurkan keluarga, dengan orang tua dipisahkan dari anak-anak dan suami dari istri. Keluarga mereka layak untuk dipersatukan kembali," kata Menteri Luar Negeri Qatar Sheikh Mohammed bin Abdulrahman Al Thani. Serangan Abu Dhabi terhadap kebebasan mendasar dijelaskan dalam laporan bulan Desember 2017 oleh Kantor Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia (OHCHR) sebagai bagian dari "kampanye fitnah dan kebencian yang meluas terhadap Qatar".

 

Pemerintah Qatar mengatakan UEA telah memberlakukan serangkaian tindakan yang mendiskriminasi warga Qatar. Tindakan-tindakan itu termasuk mengusir mereka dari negaranya, melarang mereka memasuki atau melewati UEA, memerintahkan warga negara UEA untuk meninggalkan Qatar, dan menutup wilayah udara UAE dan pelabuhan ke Qatar.

 

Qatar mengatakan pihaknya yakin tindakan itu melanggar Konvensi Internasional tentang Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi Rasial (CERD) - termasuk diskriminasi atas dasar kewarganegaraan. UAE dan Qatar menandatangani konvensi tersebut. Sedangkan Arab Saudi, Bahrain dan Mesir bukan penandatangan CERD. Qatar meminta agar pengadilan memerintahkan UAE untuk mengambil langkah-langkah untuk memenuhi kewajibannya berdasarkan CERD.

 

Langkah tersebut seperti menghentikan dan mencabut tindakan yang saat ini diterapkan dan memulihkan hak-hak Qatar. Sheikh Mohammed juga meminta agar UEA membuat reparasi, termasuk kompensasi. Tetapi dia tidak memberikan rincian tentang jumlah yang mungkin ditetapkan.

 

Sementara Toby Cadman, seorang pengacara hak asasi manusia internasional, mengatakan kepada Aljazirah bahwa Qatar telah mengambil langkah pertama dalam membawa masalah ini ke ICJ. Menurutnya prosesnya lambat dan kemungkinan akan memakan waktu berbulan-bulan. "Kantor komisaris tinggi PBB untuk hak asasi manusia telah mengakui bahwa pengaduan telah diajukan terhadap UAE sehingga biasanya akan ada tahap memulai periode mediasi," kata Cadman.

 

"Tetapi mengingat semua bentuk diplomasi lainnya telah gagal, tidak mungkin UEA atau negara-negara lain yang terkait akan terlibat dalam proses itu." "Apa yang kemungkinan kita lihat selama beberapa bulan mendatang adalah proses di ICJ dengan asumsi pengadilan menerima yurisdiksi untuk menangani ini yang sepenuhnya diharapkan untuk dilakukan."(rep)


BERITA LAINNYA +INDEKS
Internasional

Harga Minyak Dunia Naik, Pasar Bertaruh pada Negosiasi Baru AS-Iran

Selasa, 21 Juli 2026 - 09:44:34 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Harga minyak dunia terus.

Internasional

Erdogan Ucapkan Selamat kepada Spanyol Usai Juara Piala Dunia 2026

Senin, 20 Juli 2026 - 10:25:36 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Presiden Turki Recep Tayyip Erd.

Internasional

Iran Minta Houthi Bersiap Blokade Selat Bab el-Mandeb

Sabtu, 18 Juli 2026 - 10:06:58 WIB

RADARPEKANBARU.COM - .

Internasional

Serangan Baru AS ke Iran Targetkan Bandar Abbas

Jumat, 17 Juli 2026 - 12:13:55 WIB

RADARPEKANBARU.COM - .

Internasional

Prabowo Datangi Kedubes Qatar, Sampaikan Duka Cita atas Wafatnya Father Emir

Kamis, 16 Juli 2026 - 09:19:36 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Presiden RI Prabowo Subi.

Internasional

AS Serang Iran dan Tutup Akses Pelabuhan di Selat Hormuz

Rabu, 15 Juli 2026 - 09:50:07 WIB

RADARPEKANBARU.COM - .

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Parade Makanan Melayu Mahasiswa FBN Tangkerang Tengah Berlangsung Meriah
22 Juli 2026
SDN 127 Pekanbaru Hanya Terima 4 Siswa Baru, DPRD Panggil Disdik Cari Penyebab
21 Juli 2026
BK DPRD Riau Mulai Usut Kisruh Banggar, Parisman dan Eet Dipanggil
21 Juli 2026
Dalam Pledoi Dani Minta Maaf kepada Masyarakat Riau, Sebut Hanya Jalankan Perintah Gubernur
21 Juli 2026
Dosa Mengeraskan Hati Hingga Hitam Pekat, Hilang Sudah Kenikmatan Beribadah
21 Juli 2026
Kejagung Harus Tangkap Febrie Adriansyah Demi Marwah Penegakan Hukum
21 Juli 2026
Harga Minyak Dunia Naik, Pasar Bertaruh pada Negosiasi Baru AS-Iran
21 Juli 2026
Tindakan Nyata Kendalikan Inflasi dan Pemenuhan kebutuhan Sembako, Bupati Kampar Buka Pasar Murah di Kecamatan Bangkinang Kota
20 Juli 2026
Operasi Pasar Murah Pekan Ini Hadir di Kampar, Pekanbaru dan Dumai
20 Juli 2026
Pemprov Riau Akhirnya Buka Lagi Program Penghapusan Denda PKB, Hanya Berlaku di Bulan Agustus
20 Juli 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Parade Makanan Melayu Mahasiswa FBN Tangkerang Tengah Berlangsung Meriah
  • 2 SDN 127 Pekanbaru Hanya Terima 4 Siswa Baru, DPRD Panggil Disdik Cari Penyebab
  • 3 BK DPRD Riau Mulai Usut Kisruh Banggar, Parisman dan Eet Dipanggil
  • 4 Dalam Pledoi Dani Minta Maaf kepada Masyarakat Riau, Sebut Hanya Jalankan Perintah Gubernur
  • 5 Dosa Mengeraskan Hati Hingga Hitam Pekat, Hilang Sudah Kenikmatan Beribadah
  • 6 Kejagung Harus Tangkap Febrie Adriansyah Demi Marwah Penegakan Hukum
  • 7 Harga Minyak Dunia Naik, Pasar Bertaruh pada Negosiasi Baru AS-Iran

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com