• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 3590 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 3575 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 3547 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 3628 Kali
SMAN 2 Kampar Kiri Buka PPDB 2026/2027, Dorong Lahirnya Pelajar Disiplin dan Berdaya Saing
Dibaca : 3566 Kali

  • Home
  • Internasional

Qatar Tuntut UEA ke Mahkamah Internasional

Redaksi Radarpku

Selasa, 12 Juni 2018 09:54:00 WIB
Cetak
Qatar Tuntut UEA ke Mahkamah Internasional

RADARPEKANBARU.COM.Pemerintah Qatar menuntut Uni Emirat Arab (UEA) ke Mahkamah Internasional PBB (ICJ) atas pelanggaran hak asasi manusia (HAM). Kantor berita resmi negara QNA melaporkan langkah yang dilakukan pada Senin (11/6) itu terjadi setahun setelah Arab Saudi, UEA, Mesir dan Bahrain melakukan boikot diplomatik terhadap negara tersebut.

 

Keempat negara tersebut menuduh Qatar mendukung terorisme. Doha selalu menolak tuduhan tersebut. "Sebagaimana dinyatakan secara terperinci dalam penerapan Qatar ke Mahkamah Internasional, UAE memimpin tindakan-tindakan ini, yang telah memiliki dampak yang menghancurkan terhadap hak asasi manusia Qatar dan penduduk Qatar," kata pemerintah dalam sebuah pernyataan pada Senin (11/6).

 

QNA melaporkan pejabat UEA juga berpartisipasi dalam kampanye media online skala penuh terhadap bangsa Qatar dan warga Qatar, secara langsung menghasut kebencian terhadap negara Teluk itu.

 

"Langkah-langkah melanggar hukum yang diberlakukan oleh UEA telah menghancurkan keluarga, dengan orang tua dipisahkan dari anak-anak dan suami dari istri. Keluarga mereka layak untuk dipersatukan kembali," kata Menteri Luar Negeri Qatar Sheikh Mohammed bin Abdulrahman Al Thani. Serangan Abu Dhabi terhadap kebebasan mendasar dijelaskan dalam laporan bulan Desember 2017 oleh Kantor Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia (OHCHR) sebagai bagian dari "kampanye fitnah dan kebencian yang meluas terhadap Qatar".

 

Pemerintah Qatar mengatakan UEA telah memberlakukan serangkaian tindakan yang mendiskriminasi warga Qatar. Tindakan-tindakan itu termasuk mengusir mereka dari negaranya, melarang mereka memasuki atau melewati UEA, memerintahkan warga negara UEA untuk meninggalkan Qatar, dan menutup wilayah udara UAE dan pelabuhan ke Qatar.

 

Qatar mengatakan pihaknya yakin tindakan itu melanggar Konvensi Internasional tentang Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi Rasial (CERD) - termasuk diskriminasi atas dasar kewarganegaraan. UAE dan Qatar menandatangani konvensi tersebut. Sedangkan Arab Saudi, Bahrain dan Mesir bukan penandatangan CERD. Qatar meminta agar pengadilan memerintahkan UAE untuk mengambil langkah-langkah untuk memenuhi kewajibannya berdasarkan CERD.

 

Langkah tersebut seperti menghentikan dan mencabut tindakan yang saat ini diterapkan dan memulihkan hak-hak Qatar. Sheikh Mohammed juga meminta agar UEA membuat reparasi, termasuk kompensasi. Tetapi dia tidak memberikan rincian tentang jumlah yang mungkin ditetapkan.

 

Sementara Toby Cadman, seorang pengacara hak asasi manusia internasional, mengatakan kepada Aljazirah bahwa Qatar telah mengambil langkah pertama dalam membawa masalah ini ke ICJ. Menurutnya prosesnya lambat dan kemungkinan akan memakan waktu berbulan-bulan. "Kantor komisaris tinggi PBB untuk hak asasi manusia telah mengakui bahwa pengaduan telah diajukan terhadap UAE sehingga biasanya akan ada tahap memulai periode mediasi," kata Cadman.

 

"Tetapi mengingat semua bentuk diplomasi lainnya telah gagal, tidak mungkin UEA atau negara-negara lain yang terkait akan terlibat dalam proses itu." "Apa yang kemungkinan kita lihat selama beberapa bulan mendatang adalah proses di ICJ dengan asumsi pengadilan menerima yurisdiksi untuk menangani ini yang sepenuhnya diharapkan untuk dilakukan."(rep)


BERITA LAINNYA +INDEKS
Internasional

Malaysia Tutup 591 Sekolah di Sarawak akibat Kabut Asap Kalimantan

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 08:52:06 WIB

RADARPEKANBARU.COM - .

Internasional

Ekspor Minyak Iran Berhenti Total akibat Perang dan Sanksi AS

Jumat, 21 Agustus 2026 - 08:55:44 WIB

RADARPEKANBARU.COM - .

Internasional

Trump Kibarkan Bendera Perang Ekonomi Besar-besaran terhadap Iran

Kamis, 20 Agustus 2026 - 09:04:33 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Presiden Amerika Serikat.

Internasional

Trump dan Gedung Putih Unggah Peta Baru Selat Hormuz yang Bikin Panas Iran

Rabu, 19 Agustus 2026 - 08:40:13 WIB

RADARPEKANBARU.COM - .

Internasional

HUT ke-81 RI, AS Ucapkan Selamat dan Sampaikan Belasungkawa untuk Korban Gempa NTT

Selasa, 18 Agustus 2026 - 09:03:26 WIB

RADARPEKANBARU.COM - .

Internasional

Trump Ingin Selat Hormuz jadi Wilayah AS

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 08:44:17 WIB

RADARPEKANBARU.COM - .

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
PAN Siak Awali HUT ke-28 dengan Peresmian Mushalla Al-Amanah
23 Agustus 2026
Udara di Pelalawan Kurang Sehat, Siswa Wajib Pakai Masker, Aktivitas Luar Ruangan Dibatasi
22 Agustus 2026
Polda Riau Kerahkan 5 Ahli Bongkar Karhutla di HGU PT TKWL
22 Agustus 2026
Dekatkan Layanan Publik,Agung Bikin Gebrakan Buka Akses Perizinan Hingga Tingkat Kecamatan
22 Agustus 2026
Jalan Hidup Dakwah
22 Agustus 2026
Kinerja Menhut Atasi Karhutla Dipertanyakan, Hukum Cuma Tajam ke Bawah?
22 Agustus 2026
Malaysia Tutup 591 Sekolah di Sarawak akibat Kabut Asap Kalimantan
22 Agustus 2026
Pekanbaru Siaga Penanggulangan Karhutla
21 Agustus 2026
Polda Riau Geledah RSD Madani, 323 Dokumen Dugaan Korupsi Disita
21 Agustus 2026
Seragam Gratis, DPRD Pekanbaru Minta Pemko Pertimbangkan Pemberian Tas dan Sepatu Gratis
21 Agustus 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 PAN Siak Awali HUT ke-28 dengan Peresmian Mushalla Al-Amanah
  • 2 Udara di Pelalawan Kurang Sehat, Siswa Wajib Pakai Masker, Aktivitas Luar Ruangan Dibatasi
  • 3 Polda Riau Kerahkan 5 Ahli Bongkar Karhutla di HGU PT TKWL
  • 4 Dekatkan Layanan Publik,Agung Bikin Gebrakan Buka Akses Perizinan Hingga Tingkat Kecamatan
  • 5 Jalan Hidup Dakwah
  • 6 Kinerja Menhut Atasi Karhutla Dipertanyakan, Hukum Cuma Tajam ke Bawah?
  • 7 Malaysia Tutup 591 Sekolah di Sarawak akibat Kabut Asap Kalimantan

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com