• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Darmilis Dorong Transformasi Zakat Riau, BAZNAS Diharapkan Jadi Penggerak Kemandirian Umat
Dibaca : 2097 Kali
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 4441 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 4455 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 4405 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 4519 Kali

  • Home
  • Internasional

Qatar Tuntut UEA ke Mahkamah Internasional

Redaksi Radarpku

Selasa, 12 Juni 2018 09:54:00 WIB
Cetak
Qatar Tuntut UEA ke Mahkamah Internasional

RADARPEKANBARU.COM.Pemerintah Qatar menuntut Uni Emirat Arab (UEA) ke Mahkamah Internasional PBB (ICJ) atas pelanggaran hak asasi manusia (HAM). Kantor berita resmi negara QNA melaporkan langkah yang dilakukan pada Senin (11/6) itu terjadi setahun setelah Arab Saudi, UEA, Mesir dan Bahrain melakukan boikot diplomatik terhadap negara tersebut.

 

Keempat negara tersebut menuduh Qatar mendukung terorisme. Doha selalu menolak tuduhan tersebut. "Sebagaimana dinyatakan secara terperinci dalam penerapan Qatar ke Mahkamah Internasional, UAE memimpin tindakan-tindakan ini, yang telah memiliki dampak yang menghancurkan terhadap hak asasi manusia Qatar dan penduduk Qatar," kata pemerintah dalam sebuah pernyataan pada Senin (11/6).

 

QNA melaporkan pejabat UEA juga berpartisipasi dalam kampanye media online skala penuh terhadap bangsa Qatar dan warga Qatar, secara langsung menghasut kebencian terhadap negara Teluk itu.

 

"Langkah-langkah melanggar hukum yang diberlakukan oleh UEA telah menghancurkan keluarga, dengan orang tua dipisahkan dari anak-anak dan suami dari istri. Keluarga mereka layak untuk dipersatukan kembali," kata Menteri Luar Negeri Qatar Sheikh Mohammed bin Abdulrahman Al Thani. Serangan Abu Dhabi terhadap kebebasan mendasar dijelaskan dalam laporan bulan Desember 2017 oleh Kantor Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia (OHCHR) sebagai bagian dari "kampanye fitnah dan kebencian yang meluas terhadap Qatar".

 

Pemerintah Qatar mengatakan UEA telah memberlakukan serangkaian tindakan yang mendiskriminasi warga Qatar. Tindakan-tindakan itu termasuk mengusir mereka dari negaranya, melarang mereka memasuki atau melewati UEA, memerintahkan warga negara UEA untuk meninggalkan Qatar, dan menutup wilayah udara UAE dan pelabuhan ke Qatar.

 

Qatar mengatakan pihaknya yakin tindakan itu melanggar Konvensi Internasional tentang Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi Rasial (CERD) - termasuk diskriminasi atas dasar kewarganegaraan. UAE dan Qatar menandatangani konvensi tersebut. Sedangkan Arab Saudi, Bahrain dan Mesir bukan penandatangan CERD. Qatar meminta agar pengadilan memerintahkan UAE untuk mengambil langkah-langkah untuk memenuhi kewajibannya berdasarkan CERD.

 

Langkah tersebut seperti menghentikan dan mencabut tindakan yang saat ini diterapkan dan memulihkan hak-hak Qatar. Sheikh Mohammed juga meminta agar UEA membuat reparasi, termasuk kompensasi. Tetapi dia tidak memberikan rincian tentang jumlah yang mungkin ditetapkan.

 

Sementara Toby Cadman, seorang pengacara hak asasi manusia internasional, mengatakan kepada Aljazirah bahwa Qatar telah mengambil langkah pertama dalam membawa masalah ini ke ICJ. Menurutnya prosesnya lambat dan kemungkinan akan memakan waktu berbulan-bulan. "Kantor komisaris tinggi PBB untuk hak asasi manusia telah mengakui bahwa pengaduan telah diajukan terhadap UAE sehingga biasanya akan ada tahap memulai periode mediasi," kata Cadman.

 

"Tetapi mengingat semua bentuk diplomasi lainnya telah gagal, tidak mungkin UEA atau negara-negara lain yang terkait akan terlibat dalam proses itu." "Apa yang kemungkinan kita lihat selama beberapa bulan mendatang adalah proses di ICJ dengan asumsi pengadilan menerima yurisdiksi untuk menangani ini yang sepenuhnya diharapkan untuk dilakukan."(rep)


BERITA LAINNYA +INDEKS
Internasional

Dijegal Sanksi Barat, Emas Rusia Kini Membanjiri Hong Kong

Rabu, 07 Oktober 2026 - 09:18:15 WIB

RADARPEKANBARU.COM - .

Internasional

Prabowo dan Presiden FIFA Diskusi Soal Masa Depan Sepak Bola Indonesia

Selasa, 06 Oktober 2026 - 09:43:41 WIB

RADARPEKANBARU.COM - .

Internasional

Ukraina Bersiap Tingkatkan Serangan ke Kilang Minyak Rusia

Senin, 05 Oktober 2026 - 08:12:06 WIB

RADARPEKANBARU.COM - .

Internasional

Harga Solar Naik Tinggi, G7 Lepas 100 Juta Barel Cadangan

Sabtu, 03 Oktober 2026 - 09:09:12 WIB

RADARPEKANBARU.COM - .

Internasional

Jaringan Listrik Masjid Nabawi Ikut Hancur Akibat Serangan Drone Houthi

Jumat, 02 Oktober 2026 - 08:47:27 WIB

RADARPEKANBARU.COM - .

Internasional

Trump Ganti Istilah AI jadi Super Intelligence

Kamis, 01 Oktober 2026 - 11:18:57 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Presiden Amerika Serikat Donald.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
BMKG Catat 4.806 Titik Panas Di Sumatera, Sumsel Terbanyak
07 Oktober 2026
Sudah Dua Pesawat Gagal Mendarat di Pekanbaru Akibat Kabut Asap
07 Oktober 2026
Dishub Pekanbaru Tertibkan Jukir di Indomaret Awal Bros, Kembali Lagi Bakal Diproses Polisi
07 Oktober 2026
Kemandirian yang Dicontohkan Nabi
07 Oktober 2026
KPU dan DPR Didesak Tindak Lanjuti Putusan MK soal Gibran Terbukti Tak Punya Ijazah SMA
07 Oktober 2026
Dijegal Sanksi Barat, Emas Rusia Kini Membanjiri Hong Kong
07 Oktober 2026
Hingga Oktober, Kasus DBD di Pekanbaru Tercatat 745 Kasus
06 Oktober 2026
KPK Apresiasi Putusan Banding Abdul Wahid: Jangan Sampai Modus Serupa Terulang
06 Oktober 2026
Pemerintah Siapkan Paket Stimulus Akhir dan Awal Tahun, Ada BSU Rp300 Ribu Hingga Insentif Pajak
06 Oktober 2026
Manusia Membenci Kematian, Padahal Semua akan Mengalaminya?
06 Oktober 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 BMKG Catat 4.806 Titik Panas Di Sumatera, Sumsel Terbanyak
  • 2 Sudah Dua Pesawat Gagal Mendarat di Pekanbaru Akibat Kabut Asap
  • 3 Dishub Pekanbaru Tertibkan Jukir di Indomaret Awal Bros, Kembali Lagi Bakal Diproses Polisi
  • 4 Kemandirian yang Dicontohkan Nabi
  • 5 KPU dan DPR Didesak Tindak Lanjuti Putusan MK soal Gibran Terbukti Tak Punya Ijazah SMA
  • 6 Dijegal Sanksi Barat, Emas Rusia Kini Membanjiri Hong Kong
  • 7 Hingga Oktober, Kasus DBD di Pekanbaru Tercatat 745 Kasus

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com