THL di Lingkungan Pemko Pekanbaru Dipastikan Tak Dapat THR
RADARPEKANBARU.COM.Sekdako Pekanbaru, M. Noer memastikan THL yang ada di lingkungan Pemko Pekanbaru tidak akan mendapatkan THR tahun ini.
M. Noer beralasan penganggaran Tunjangan Hari Raya (THR) untuk Tenaga Harian Lepas (THL) ternyata dilarang dalam Peraturan Pemerintah (PP). Karena itu, maka tidak ada THR untuk THL tahun ini.
"Kemarin itu sebenarnya sudah disiapkan anggaran THR untuk THL. Tapi ternyata tidak diperbolehkan oleh PP," ujat M. Noer, Senin 4 Juni 2018.
"Dan PP ini juga dipertegas dengan keputusan Menteri Dalam Negeri," tambah dia. Untuk solusinya, kata M. Noer, pihaknya hanya berharap ada pengertian dari pegawai yang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk bisa memberikan sedikit THR-nya kepada rekannya yang bersatus THL.
Sementara itu, pembayaran THR untuk ASN sendiri, lanjut M. Noer, nominalnya sama dengan gaji bulan Mei. Secara keseluruhan, dana untuk membayarkan THR ini adalah Rp65 miliar.
"Dan minggu ini akan kita bayarkan. Kamis atau jumat, THR itu sudah cair," ujar dia. M. Noer juga menjelaskan bahwa THR yang dibayarkan tidak termasuk dalam anggaran Pemko.
Karena itu, akan berdampak pada berkurangnya kegiatan di Pemko Pekanbaru kedepannya. "Karena dana mana lagi, dana itu-itu aja yang kita putar. Jadi, konsekuensinya adalah kegiatan pembangunan dan kegiatan lain akan berkurang," tutup M. Noer. (bpc)
Tekan Angka Kecelakaan Kerja, Disnakertrans Riau Segera Bentuk Dewan K3
RADARPEKANBARU.COM - Pemerintah Provinsi (Pemprov) R.
Pemprov Riau dan Pemko Pekanbaru Bersinergi Tangani Persoalan Banjir di Jalan Sudirman
RADARPEKANBARU.COM - Pemerintah Provinsi (Pemprov) R.
SDN 127 Pekanbaru Hanya Terima 4 Siswa Baru, DPRD Panggil Disdik Cari Penyebab
RADARPEKANBARU.COM - Komisi III DPRD Kota Pekanbaru .
BK DPRD Riau Mulai Usut Kisruh Banggar, Parisman dan Eet Dipanggil
RADARPEKANBARU.COM - Badan Kehormatan (BK) DPRD Prov.
Dalam Pledoi Dani Minta Maaf kepada Masyarakat Riau, Sebut Hanya Jalankan Perintah Gubernur
RADARPEKANBARU.COM - Terdakwa Dani M Nursalam menyam.








