Plt Bupati Asmar Terima Penghargaan Cakaplah Awards 2024
Bengkalis Dinobatkan Daerah Informatif, Industri Pers Dipandang Sebelah Mata
Polsek Rangsang Ungkap Sindikat 3 Pengedar Narkoba Dalam Satu Hari
OpsTertib Ramdhan LK 2024 Sinergitas Subuh Keliling TNI POLRI
Kubu Sudding: Kepengurusan Hanura Lama yang Tentukan Caleg
RADARPEKANBARU.COM.DPP Partai Hanura kubu Sarifuddin Sudding mengatakan, yang berwenang melakukan pengajuan calon legislatif merupakan kepengurusan partai yang lama, yakni Ketua Umum Oesman Sapta Odang (OSO) dan Sekretaris Jenderal Sarifuddin Sudding. Hal itu berlaku sejak penetapan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) dikeluarkan.
"Yang berwenang menurut hukum administrasi negara, tentunya SK Kepengurusan No. 22 yang Ketua Umumnya OSO dan Sekjennya Sudding," jelas Kuasa Hukum DPP Hanura kubu Sudding, Adi Warman, dalam konferensi persnya di Cilangkap, Jakarta Timur, Jumat (11/5).
Kendati demikian, lanjutnya, hal yang perlu diingat adalah Munaslub ke-II 2018 yang pihaknya laksanakan merupakan turunan dari Surat Keputusan Menkumham No. M.HH-22.AH.11.01 tahun 2017 tersebut. Karena itu, menurut Adi, secara keperdataan Munaslub ke-II 2018 itu sah. "Sekarang sedang dicoba dijalankan untuk pendaftaran ke Menteri Hukum dan HAM. Kalau itu dikabulkan, ditandatangani, maka selesai sudah persoalan ini," jelasnya.
Adi menerangkan, penundaan pelaksanaan SK Menkumham No. M.HH-01.AH.11.01 tentang Restrukturisasi, Reposisi dan Revitalisasi Pengurus Dewan Pimpinan Pusat Partai Hati Nurani Rakyat Masa Bakti 2015 -2020 dilakukan hingga putusan dibacakan pada Juni mendatang. Adi mengaku, pihaknya akan menaati hukum dan melaksanakan hasil putusan itu kelak.
"Terlepas apa pun hasilnya, itu perintah hukum. Bukan soal bersedia atau tidak (bergabung kembali dengan OSO)," kata dia. Menurut Adi, jika sudah perintah hukum, semua di negara ini, termasuk Sudding, Daryatmo, dan dirinya sendiri harus taat dengan hukum. Bersatu kembali atau tidak dengan OSO, kata dia, tidak dalam kapasitas negosiasi. "Nah, nanti kalau Munaslub ke-II disahkan oleh Kemenkumham, ceritanya akan beda lagi," lanjutnya.(rep)
Jika Oposan, PKS dan PDIP Bakal Didukung Civil Society
RADARPEKANBARU.COM - PKS dan PDIP dipastikan mendapat dukungan kekuatan publik, termasuk akademisi, .
Pengamat Nilai Presidential Club Upaya Prabowo Rekonsiliasikan Presiden-Presiden Terdahulu
RADARPEKANBARU.COM - Pengamat politik sekaligus Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR) .
Korsel Pincang, Indonesia Berpeluang ke Final Piala Uber 2024
RADARPEKANBARU.COM - Tim putri Indonesia memiliki peluang untuk menembus babak final Piala Uber 2024.
Ketua MPR Apresiasi Koalisi Perubahan Akui Kemenangan Prabowo-Gibran
RADARPEKANBARU.COM - Ketua MPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) mengapresiasi pihak yang mengakui kemenang.
KPU Janji Perbaiki Sirekap untuk Dipakai di Pilkada 2024
RADARPEKANBARU.COM - Penggunaan sistem Informasi dan Teknologi (IT) untuk merekapitulasi hasil pengh.
PKS Oposisi atau Koalisi Tunggu Keputusan Majelis Syuro
RADARPEKANBARU-Sikap politik Partai Keadilan .