• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Darmilis Dorong Transformasi Zakat Riau, BAZNAS Diharapkan Jadi Penggerak Kemandirian Umat
Dibaca : 1974 Kali
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 4311 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 4320 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 4266 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 4386 Kali

  • Home
  • Politik
  • Kota Pekanbaru

BRK Diduga Pakai Pengacara yang Bermasalah Hukum di KPK

Redaksi Radarpku

Jumat, 06 April 2018 15:42:38 WIB
Cetak
BRK Diduga Pakai Pengacara yang Bermasalah Hukum di KPK
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

RADARPEKANBARUCOM- Mengungkap drama isu poligami yang menyudutkan Suhardiman menemui titik terang, satu-persatu mulai terungkap.Pengacara Bank RiauKepri Asep Ruhiyat ternyata benar merupakan rangkap sebagai pengacara YH.

Sebagaimana dikutip dari situs RiauBook.com Jumat, 06 April 2018 - 10:13 WIB, YH mengakui bahwa Asep Ruhiat,SAg adalah benar pengacaranya.

"Mengenai tuduhan terhadap kuasa hukum saya yang bernama Pak Asep Ruhiat, tidak benar beliau untuk menghancurkan SA, justru sebaliknya beliau menyampaikan untuk berfikir ulang. Kasihan anak yang masih kecil-kecil bahkan saya mendoakan bahwa SA bisa menyadari segala perbuatannya dan kembali kepada kami," katanya.

Selanjutnya fakta bahwa Asep Ruhiat adalah pengacara BRK terungkap dari surat hak jawab kepada Radar beberapa waktu yang lalu.

Asep Ruhiat mengaku berkerja selaku kuasa hukum BRK Surat dengan Nomor 282/SK-AR/VII/2017 tertanggal 25 Juli 2017.

Anehnya BRK diduga meloloskan pengacara yang bermasalah hukum di KPK sebagai kuasa hukum.

Situs www.kpk.go.id melansir bahwa Asep Ruhiat diduga terlibat dalam kasus suap terhadap Kepala Subdirektorat Kasasi Perdata Mahkamah Agung Andri Tristianto Sutrisna yang didakwa menerima gratifikasi senilai ratusan juta atas perkara yang pernah ditanganinya.

Dakwaan itu dibacakan Fitroh Rohcahyanto jaksa dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (23/6) lalu.

Jaksa KPK menyebutkan, Andri menerima gratifikasi dalam sembilan perkara yang ditangani oleh pengacara Asep Ruhiat di Pekanbaru, Riau.

Dari Asep, Andri menerima Rp 300 juta.(Sumber https://www.kpk.go.id/id/berita/berita-sub/3525-andri-didakwa-terima-suap-dan-gratifikasi)

Andri didakwa berdasarkan pasal 12 huruf a atau pasal 11 dan pasal 12B UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU No 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan Atas UU Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

KPK Tidak Mengenal SP3

Aktivis 98, Herman Yahya Domo meminta KPK tidak tebang pilih dalam penegakan hukum.

Herman meminta agar KPK melanjutkan proses hukum terhadap Asep Ruhiat yang diduga terlibat kasus suap terhadap Kepala Subdirektorat Kasasi Perdata Mahkamah Agung Andri Tristianto.

"Tahap dua untuk pelaku pemberi pemberi suap, KPK berwenang melakukan penyelidikan, penyidikan. Fakta persidangan sudah jelas maka kasus Asep Ruhiat agar segera di proses," katanya.

Penyidikan dan penuntutan yang dilakukan oleh KPK tidak dikenal adanya SP3.

"Bahwa korupsi dan suap adalah extra ordinary crimes (kejahatan luar biasa,red) dengan demikian kami menginginkan kepastian penegakan hukum terhadap Asep Ruhiat," tuturnya.

Herman bandingkan kasus Pengacara OC Kaligis yang ditahan KPK dalam kasus dugaan pemberian suap kepada hakim dan panitera Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan.

"Tidak ada yang kebal hukum, KPK harus segera proses Asep Ruhiat," tegas aktivis 98 ini.

Mega Skandal BRK

Para petinggi BRK merasa tersudutkan atas kajian Komisi III DPRD Riau. Alih-alih bukannya memberikan klarifikasi, BRK justru bermain politik, melakukan manuver melalui pengacaranya.

Sebagaimana diketahui saat ini BRK tengah disoroti oleh legislator Riau Suhardiman Ambi dan penegak hukum.

Suhardiman sebelumnya mengatakan bahwa ada Mega skandal BRK, salah satunya berupa fee asuransi yang dulu diduga dinikmati para pemimpin cabang.

"Kini justru diduga dinikmati segelintir pejabat tertinggi di BRK, jika dulu fee  tersebut kuat dugaan di nikmati pemimpin cabang sebesar 15 hingga 20%  dan jika rata rata total fee tersebut rata 2 miliar dari seluruh cabang dapat kita hitung setiap bulannya berapa jika dihitung fee tersebut selama setahun dan berapa tahun mereka berkuasa," kata Suhardiman.

Bau busuk di BRK mulai tercium sejak lama, berikutnya ketika rombongan Komisi III DPRD Riau melakukan sidak di kantor cabang BRK di jakarta beberapa waktu yang lalu.

DPRD Riau menemukan dugaan mark-up atas sewa ruko kantor cabang di Jakarta. Uji petik perbandingan harga sewa menemukan selisih harga miliaran rupiah.

Pasca sidak,  kajian demikajian terus dilakukan oleh komisi III DPRD Riau hingga muncul sejumlah temuan lainya.

"Luar biasa ternyata banyak masalah di BRK,  Bank ini dalam kondisi darurat dan kedepannya kalau tidak diselamatkan terancam gulung tikar," tutur Suhardiman. (radarpku)


BERITA LAINNYA +INDEKS
Politik

Gugatan Denny Indrayana Cs Kemungkinan Besar Ditolak

Selasa, 29 September 2026 - 19:00:32 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Mahkamah Konstitusi (MK).

Politik

Syahrul Aidi Ingatkan Wartawan Tak Bergantung pada AI

Kamis, 17 September 2026 - 06:34:03 WIB

PEKANBARU — Perkembangan kecerdasan artifisial atau Artificial Intelligence (A.

Politik

Darmilis Dorong Transformasi Zakat Riau, BAZNAS Diharapkan Jadi Penggerak Kemandirian Umat

Ahad, 06 September 2026 - 09:40:25 WIB

PEKANBARU — Pengelolaan zakat di Provinsi Riau dinilai memiliki potensi besar untuk dikembangka.

Politik

Reses di Kampar Utara, Ramli Minta Pemkab Gerak Cepat Tindak Lanjuti Aspirasi Warga

Rabu, 26 Agustus 2026 - 12:00:00 WIB

Radarpekanbaru.Com - Anggota DPRD Kabupaten Kampar D.

Politik

PAN Siak Awali HUT ke-28 dengan Peresmian Mushalla Al-Amanah

Ahad, 23 Agustus 2026 - 21:03:54 WIB

SIAK — Perayaan ulang tahun ke-28 Partai Amanat Nasional (PAN) di Kabupaten Si.

Politik

Gibra Hazell Alvaro, Atlet Muda Riau Ukir Prestasi di Panggung Padel Internasional

Selasa, 18 Agustus 2026 - 16:30:30 WIB

PEKANBARU — Nama Gibra Hazell Alvaro menjadi salah satu atlet muda asal Riau y.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
SF Hariyanto Dorong PMI Riau Kembangkan Bank Darah
30 September 2026
Pelanggaran Meningkat, Satlantas Polresta Pekanbaru Edukasi dan Tertibkan Pengguna Motor
30 September 2026
Kota Pekanbaru Kini Punya Perda Penyandang Disabilitas
30 September 2026
Rasulullah Ungkap Perbedaan Nasib Ruh Orang Beriman dan Kafir Setelah Mati
30 September 2026
Indonesia Jawab Tuduhan Solomon dan Vanuatu soal HAM Papua
30 September 2026
Novel Bamukmin Serukan Nobar Film G30S/PKI dan Gelar Doa Bersama
30 September 2026
Turun Rp18 per Kg, Harga TBS Sawit Swadaya Riau Jadi Rp3.866
29 September 2026
Perubahan APBD Kabupaten Bengkalis Tahun 2026 Disepakati Rp 3,5 Triliun
29 September 2026
Bukan Bentuk Satgas Mafia Solar, Pemprov Riau Malah Ajukan Penambahan Kuota BBM
29 September 2026
Gugatan Denny Indrayana Cs Kemungkinan Besar Ditolak
29 September 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 SF Hariyanto Dorong PMI Riau Kembangkan Bank Darah
  • 2 Pelanggaran Meningkat, Satlantas Polresta Pekanbaru Edukasi dan Tertibkan Pengguna Motor
  • 3 Kota Pekanbaru Kini Punya Perda Penyandang Disabilitas
  • 4 Rasulullah Ungkap Perbedaan Nasib Ruh Orang Beriman dan Kafir Setelah Mati
  • 5 Indonesia Jawab Tuduhan Solomon dan Vanuatu soal HAM Papua
  • 6 Novel Bamukmin Serukan Nobar Film G30S/PKI dan Gelar Doa Bersama
  • 7 Turun Rp18 per Kg, Harga TBS Sawit Swadaya Riau Jadi Rp3.866

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com