• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 2604 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 2543 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 2572 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 2543 Kali
SMAN 2 Kampar Kiri Buka PPDB 2026/2027, Dorong Lahirnya Pelajar Disiplin dan Berdaya Saing
Dibaca : 2546 Kali

  • Home
  • Riau

Hak Jawab Bank Riau Kepri (BRK) Terkait Pemberitaan Radar Pekanbaru

Redaksi Radarpku

Selasa, 27 Maret 2018 22:00:45 WIB
Cetak
Hak Jawab Bank Riau Kepri (BRK) Terkait Pemberitaan Radar Pekanbaru
Hak Jawab Manajemen Bank Riau Kepri

RADARPEKANBARU.COM- Dirut Bank Riau Kepri  melalui kuasa hukumnya Asep Ruhiyat & Partners hari ini (27/3/2018) layangkan hak jawab kepada Redaksi Radar Pekanbaru. Hal ini terkait tayangan dalam sejumlah berita yang menurut versi pengacara adalah menggiring opini publik berfikrikan negatif terhadap BRK.

Pihak Bank Riau merasa keberatan atas sejumlah berita yang diterbitkan oleh Radar.

Pertama, "Apakabar kasus Obligasi Rp. 1,4 Triliun BRK, Menjadai Tanda tanya,".

Kedua, "Dugaan Mark-Up Sewa Ruko DPRD Riau Segera Panggil Dirut Bank Riau Kepri.

Ketiga,"Komisi III DPRD Riau, Ancam Laporkan Dirut Bank Riau-Kepri ke KPK"

Keempat,"Dirut Bank Riau Kepri Kembali Magkir, Dewan Segera Layangkan Panggilan ke Tiga"

Kelima, "Membuka Tabir Mega Skandal, DPRD Segera "Anggket" Bank Riau Kepri"

Keenam, "Kemunduran Bank Riau Kepri (BRK) Ditangan Irvandi Gustari, Inilah Hasil Kajian Komisi III DPRD Riau"


Direktur Utama Bank Riau Kepri (BRK),Irvandi Gustari melalui kuasa hukumnya Asep Ruhiyat, SAg.,MH mengatakan bahwa berita Radar menggiring opini publik agar berfikiran negatif terhadap BRK.

"Bahwa berita yang saudara/staf saudara kirim melalui media online RadarPekanbaru.com menurut penilaian kami menggiring opini publik berfikiran negatif terhadap klien kami yaitu Bank Riau Kepri" tulis kantor pengacara Asep Ruhiyat.

Menurut Asep Ruhiyat, Radar Pekanbaru telah menyinggung nama baik BRK sebagai Bank terbaik di Negara Republik Indonesia.

"Bahwa berdasarkan berita diatas telah menyinggung nama baik dari klien kami yang pada saat ini termasuk Bank Terbak di Negara Republik Indonesia" katanya.

Dirut Bank Riau Kepri menyatakan bahwa seluruh berita Radar terkait BRK tidak benar.

"Bahwa berita yang dajikan itu tidak benar dan menurut penilaian kami tidak netral dan diduga disengaja dilakukan untuk mencemarkan nama baik klien kami dikarenakan tidak adanya proses wawancara atau klarifikasi terlebih dahulu kepada klien kami," tambahnya.

Kuasa Hukum BRK, Asep Ruhiyat menduga bahwa tindakan Radar Pekanbaru adalah berpotensi melanggar Undang-undang.

" Bahwa terhadap tindakan-tindakan yang telah saudara /staf saudara lakukan terhadap klien kami diduga merupakan tindakan melanggar hukum, bukan saja secara perdata akan tetapi menurut hemat kami juga merupakan tindak pidana, dimana diduga telah melanggar UU ITE dan UU Pers nomor 40 tahun 1999," tegas Asep.

Asep Ruhiyat meminta agar Radar mencabut pemberitaan yang menyudutkan manajemen Bank Riau Kepri, paling lama 7 hari dari hak jawab di terima oleh Redaksi Radar.

"Bahwa berdasakan hal-hal tersebut diatas kami meminta saudara /staf saudara segera mencabut pemberitaan diatas, kemudian melakukan klarifikasi melalui media terkait," tuturnya.

Bank Riau mengancam akan melanjutkan sengketa pers denga Radar ke pihak kepolisian.

"Dari uraian tersebut diatas, untuk tidak menimbulkan akibat hukum lain dalam permasalahan ini kami mohon saudara/staf saudara untuk dapat meyelesaikannya, dan apabila tidak diindahkan maka dengan sangat menyesal terpaksa kami akan membuat laoporan/ pengaduan kepada pihak kepolisian,atas kerjasamanya kami ucapkan terimakasih," ancam asep Ruhiyat. (radarpku)


BERITA LAINNYA +INDEKS
Riau

Mau Daftar SMP dan SD Negeri di Pekanbaru? Cek Link Resmi SPMB di Sini!

Sabtu, 20 Juni 2026 - 10:18:57 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Pemerintah Kota Pekanbaru melal.

Riau

Pendaftaran SPMB SMA/SMK Riau Ditutup, 79.350 Calon Siswa Berebut Kursi Sekolah Negeri

Sabtu, 20 Juni 2026 - 10:18:08 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Pendaftaran Seleksi Penerimaan .

Riau

Hari Jadi ke-242 Pekanbaru, Pemko Gratiskan Parkir di Seluruh Mal dan Rumah Sakit

Sabtu, 20 Juni 2026 - 10:08:50 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Menjelang puncak peringatan Har.

Riau

Walikota Pekanbaru Apresiasi Kinerja LPS, 95 Persen Warga Terlibat Pengelolaan Sampah

Jumat, 19 Juni 2026 - 10:06:15 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Walikota Pekanbaru Agung Nugroh.

Riau

Enam Perusak Pos Satgas PKH di Tesso Nilo Divonis 6 Bulan Penjara

Jumat, 19 Juni 2026 - 10:03:22 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Majelis hakim Pengadilan Negeri.

Riau

Plt Gubri Dorong Percepatan Data TORA dan Akses Ekonomi

Jumat, 19 Juni 2026 - 10:02:02 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur .

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Mau Daftar SMP dan SD Negeri di Pekanbaru? Cek Link Resmi SPMB di Sini!
20 Juni 2026
Pendaftaran SPMB SMA/SMK Riau Ditutup, 79.350 Calon Siswa Berebut Kursi Sekolah Negeri
20 Juni 2026
Hari Jadi ke-242 Pekanbaru, Pemko Gratiskan Parkir di Seluruh Mal dan Rumah Sakit
20 Juni 2026
Tertidur saat Khatib Menyampaikan Khutbah, Apakah Shalat Jumat Tetap Sah?
20 Juni 2026
Roy Suryo dan dr. Tifa Dirawat di RS Polri atas Rekomendasi Dokter
20 Juni 2026
Iran Siap Lanjutkan Kesepakatan dengan AS, Asal Israel Hentikan Serangan di Lebanon
20 Juni 2026
Menjaga Kemabruran Ibadah Haji
19 Juni 2026
Walikota Pekanbaru Apresiasi Kinerja LPS, 95 Persen Warga Terlibat Pengelolaan Sampah
19 Juni 2026
Enam Perusak Pos Satgas PKH di Tesso Nilo Divonis 6 Bulan Penjara
19 Juni 2026
Plt Gubri Dorong Percepatan Data TORA dan Akses Ekonomi
19 Juni 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Mau Daftar SMP dan SD Negeri di Pekanbaru? Cek Link Resmi SPMB di Sini!
  • 2 Pendaftaran SPMB SMA/SMK Riau Ditutup, 79.350 Calon Siswa Berebut Kursi Sekolah Negeri
  • 3 Hari Jadi ke-242 Pekanbaru, Pemko Gratiskan Parkir di Seluruh Mal dan Rumah Sakit
  • 4 Tertidur saat Khatib Menyampaikan Khutbah, Apakah Shalat Jumat Tetap Sah?
  • 5 Roy Suryo dan dr. Tifa Dirawat di RS Polri atas Rekomendasi Dokter
  • 6 Iran Siap Lanjutkan Kesepakatan dengan AS, Asal Israel Hentikan Serangan di Lebanon
  • 7 Menjaga Kemabruran Ibadah Haji

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com