• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 3574 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 3560 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 3529 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 3609 Kali
SMAN 2 Kampar Kiri Buka PPDB 2026/2027, Dorong Lahirnya Pelajar Disiplin dan Berdaya Saing
Dibaca : 3550 Kali

  • Home
  • Internasional

YouTube Memperketat Aturan Chanel yang Bisa Dikomersialkan

Redaksi Radarpku

Rabu, 24 Januari 2018 08:04:07 WIB
Cetak
YouTube Memperketat Aturan Chanel yang Bisa Dikomersialkan

RADARPEKANBQARU.COM.YouTube memperketat aturan seputar program mitranya. Dengan meningkatkan persyaratan yang harus dipenuhi oleh penayang / pencipta untuk memonetisasi atau komersialisasi video.

Untuk mengajukan monetisasi (memasang iklan pada video), pembuat konten harus menghitung 4 ribu jam keseluruhan waktu tontonan di saluran mereka dalam 12 bulan terakhir dan memiliki setidaknya 1.000 pelanggan.

YouTube akan menerapkan kebijakan kelayakan baru untuk semua saluran yang ada pada tanggal 20 Februari. Artinya, saluran yang gagal memenuhi ambang batas tidak lagi dapat menghasilkan pendapatan dari iklan.

Sebelumnya, standar untuk mengikuti Program Mitra YouTube adalah 10 ribu tampilan publik, tanpa persyaratan khusus untuk jam menonton tahunan. Perubahan ini dinilai akan menyulitkan saluran baru yang lebih kecil untuk mencapai keutungan dari mendapatkan iklan. Namun YouTube mengatakan ini adalah cara penting untuk membeli lebih banyak waktu dengan melihat siapa yang mengikuti panduan perusahaan dan mendiskualifikasi 'aktor jahat'.

''Kami telah sampai pada ambang batas baru ini setelah melakukan analisis dan percakapan menyeluruh dengan pembuat konten seperti Anda,'' perusahaan tersebut mengumumkan dalam sebuah posting blog, dikutip dari Theverge.

Menurut YouTube, hal itu akan memungkinkan mereka untuk secara signifikan meningkatkan kemampuannya untuk mengidentifikasi pembuat konten yang berkontribusi secara positif kepada masyarakat, serta membantu mendorong lebih banyak pendapatan iklan kepada mereka dan jauh dari aktor jahat. Kebijakan baru yang lebih ketat muncul setelah Logan Paul, salah satu pencipta dan influencer bintang YouTube, menerbitkan sebuah video yang menunjukkan mayat di hutan Aokigahara di Jepang.

Pekan lalu, YouTube menendang Paul dari program iklan Google Preferred-nya dan menghentikan upaya pemrograman asli YouTube Red-nya.''Standar yang lebih tinggi ini juga akan membantu kami mencegah video yang berpotensi tidak pantas dari pendapatan yang dapat merugikan pendapatan untuk semua orang,'' jelas YouTube.

Tapi hal tersebut dianggap bukan masalah baru. Pengiklan telah bertahun-tahun mengeluh tentang tiba-tiba muncul bersamaan dengan video yang tidak pantas di platform YouTube. Perusahaan telah berulang kali menjanjikan untuk memperbaiki masalah ini dan telah menerapkan beberapa kebijakan.

Struktur monetisasi baru yang lebih ketat ini dapat dilihat sebagai salah satu langkah yang lebih agresif yang telah dilakukan sejauh ini. Akhir tahun lalu, perusahaan berurusan dengan serangkaian video aneh dan terkadang mengganggu, dan menargetkan anak-anak.(rep)


BERITA LAINNYA +INDEKS
Internasional

Malaysia Tutup 591 Sekolah di Sarawak akibat Kabut Asap Kalimantan

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 08:52:06 WIB

RADARPEKANBARU.COM - .

Internasional

Ekspor Minyak Iran Berhenti Total akibat Perang dan Sanksi AS

Jumat, 21 Agustus 2026 - 08:55:44 WIB

RADARPEKANBARU.COM - .

Internasional

Trump Kibarkan Bendera Perang Ekonomi Besar-besaran terhadap Iran

Kamis, 20 Agustus 2026 - 09:04:33 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Presiden Amerika Serikat.

Internasional

Trump dan Gedung Putih Unggah Peta Baru Selat Hormuz yang Bikin Panas Iran

Rabu, 19 Agustus 2026 - 08:40:13 WIB

RADARPEKANBARU.COM - .

Internasional

HUT ke-81 RI, AS Ucapkan Selamat dan Sampaikan Belasungkawa untuk Korban Gempa NTT

Selasa, 18 Agustus 2026 - 09:03:26 WIB

RADARPEKANBARU.COM - .

Internasional

Trump Ingin Selat Hormuz jadi Wilayah AS

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 08:44:17 WIB

RADARPEKANBARU.COM - .

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Udara di Pelalawan Kurang Sehat, Siswa Wajib Pakai Masker, Aktivitas Luar Ruangan Dibatasi
22 Agustus 2026
Polda Riau Kerahkan 5 Ahli Bongkar Karhutla di HGU PT TKWL
22 Agustus 2026
Dekatkan Layanan Publik,Agung Bikin Gebrakan Buka Akses Perizinan Hingga Tingkat Kecamatan
22 Agustus 2026
Jalan Hidup Dakwah
22 Agustus 2026
Kinerja Menhut Atasi Karhutla Dipertanyakan, Hukum Cuma Tajam ke Bawah?
22 Agustus 2026
Malaysia Tutup 591 Sekolah di Sarawak akibat Kabut Asap Kalimantan
22 Agustus 2026
Pekanbaru Siaga Penanggulangan Karhutla
21 Agustus 2026
Polda Riau Geledah RSD Madani, 323 Dokumen Dugaan Korupsi Disita
21 Agustus 2026
Seragam Gratis, DPRD Pekanbaru Minta Pemko Pertimbangkan Pemberian Tas dan Sepatu Gratis
21 Agustus 2026
Jangan Tinggalkan Sholat Istikharah Meski Sudah Yakin
21 Agustus 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Udara di Pelalawan Kurang Sehat, Siswa Wajib Pakai Masker, Aktivitas Luar Ruangan Dibatasi
  • 2 Polda Riau Kerahkan 5 Ahli Bongkar Karhutla di HGU PT TKWL
  • 3 Dekatkan Layanan Publik,Agung Bikin Gebrakan Buka Akses Perizinan Hingga Tingkat Kecamatan
  • 4 Jalan Hidup Dakwah
  • 5 Kinerja Menhut Atasi Karhutla Dipertanyakan, Hukum Cuma Tajam ke Bawah?
  • 6 Malaysia Tutup 591 Sekolah di Sarawak akibat Kabut Asap Kalimantan
  • 7 Pekanbaru Siaga Penanggulangan Karhutla

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com