• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 2814 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 2774 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 2780 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 2762 Kali
SMAN 2 Kampar Kiri Buka PPDB 2026/2027, Dorong Lahirnya Pelajar Disiplin dan Berdaya Saing
Dibaca : 2763 Kali

  • Home
  • Internasional

YouTube Memperketat Aturan Chanel yang Bisa Dikomersialkan

Redaksi Radarpku

Rabu, 24 Januari 2018 08:04:07 WIB
Cetak
YouTube Memperketat Aturan Chanel yang Bisa Dikomersialkan

RADARPEKANBQARU.COM.YouTube memperketat aturan seputar program mitranya. Dengan meningkatkan persyaratan yang harus dipenuhi oleh penayang / pencipta untuk memonetisasi atau komersialisasi video.

Untuk mengajukan monetisasi (memasang iklan pada video), pembuat konten harus menghitung 4 ribu jam keseluruhan waktu tontonan di saluran mereka dalam 12 bulan terakhir dan memiliki setidaknya 1.000 pelanggan.

YouTube akan menerapkan kebijakan kelayakan baru untuk semua saluran yang ada pada tanggal 20 Februari. Artinya, saluran yang gagal memenuhi ambang batas tidak lagi dapat menghasilkan pendapatan dari iklan.

Sebelumnya, standar untuk mengikuti Program Mitra YouTube adalah 10 ribu tampilan publik, tanpa persyaratan khusus untuk jam menonton tahunan. Perubahan ini dinilai akan menyulitkan saluran baru yang lebih kecil untuk mencapai keutungan dari mendapatkan iklan. Namun YouTube mengatakan ini adalah cara penting untuk membeli lebih banyak waktu dengan melihat siapa yang mengikuti panduan perusahaan dan mendiskualifikasi 'aktor jahat'.

''Kami telah sampai pada ambang batas baru ini setelah melakukan analisis dan percakapan menyeluruh dengan pembuat konten seperti Anda,'' perusahaan tersebut mengumumkan dalam sebuah posting blog, dikutip dari Theverge.

Menurut YouTube, hal itu akan memungkinkan mereka untuk secara signifikan meningkatkan kemampuannya untuk mengidentifikasi pembuat konten yang berkontribusi secara positif kepada masyarakat, serta membantu mendorong lebih banyak pendapatan iklan kepada mereka dan jauh dari aktor jahat. Kebijakan baru yang lebih ketat muncul setelah Logan Paul, salah satu pencipta dan influencer bintang YouTube, menerbitkan sebuah video yang menunjukkan mayat di hutan Aokigahara di Jepang.

Pekan lalu, YouTube menendang Paul dari program iklan Google Preferred-nya dan menghentikan upaya pemrograman asli YouTube Red-nya.''Standar yang lebih tinggi ini juga akan membantu kami mencegah video yang berpotensi tidak pantas dari pendapatan yang dapat merugikan pendapatan untuk semua orang,'' jelas YouTube.

Tapi hal tersebut dianggap bukan masalah baru. Pengiklan telah bertahun-tahun mengeluh tentang tiba-tiba muncul bersamaan dengan video yang tidak pantas di platform YouTube. Perusahaan telah berulang kali menjanjikan untuk memperbaiki masalah ini dan telah menerapkan beberapa kebijakan.

Struktur monetisasi baru yang lebih ketat ini dapat dilihat sebagai salah satu langkah yang lebih agresif yang telah dilakukan sejauh ini. Akhir tahun lalu, perusahaan berurusan dengan serangkaian video aneh dan terkadang mengganggu, dan menargetkan anak-anak.(rep)


BERITA LAINNYA +INDEKS
Internasional

Turki Kerahkan 2 Pesawat Militer dan Tim SAR ke Venezuela

Rabu, 01 Juli 2026 - 10:16:41 WIB

RADARPEKANBARU.COM - .

Internasional

Prancis Catat 1.000 Kematian Akibat Gelombang Panas Ekstrem

Selasa, 30 Juni 2026 - 09:26:13 WIB

RADARPEKANBARU.COM - .

Internasional

Terlambat Bertobat, Lima Ayat Alquran Gambarkan Penyesalan Setelah Dikubur

Senin, 29 Juni 2026 - 08:42:12 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Allah SWT melalui Alquran berul.

Internasional

Korban Tewas Akibat Gempa Venezuela Tembus 920 Jiwa, 50 Ribu Lainnya Hilang

Senin, 29 Juni 2026 - 08:24:46 WIB

RADARPEKANBVARU.COM - .

Internasional

Korsel Latih 500 Ribu Prajurit Drone untuk Hadapi Ancaman Korut

Sabtu, 27 Juni 2026 - 09:07:13 WIB

RADARPEKANBARU.COM - .

Internasional

Israel Abaikan Tekanan AS, Bersikeras Tetap Kuasai Lebanon Selatan

Jumat, 26 Juni 2026 - 08:42:57 WIB

RADARPEKANBARU.COM - .

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Polda Riau Janji Transparan Dalam Mengusut Dugaan Pemukulan Mahasiswa
01 Juli 2026
Sidang Perdana Kasus Malapraktik Eks Finalis Putri Indonesia Riau Digelar 2 Juli
01 Juli 2026
Bupati Kuansing Suhardiman Amby dan Sekda Datangi Gedung KPK
01 Juli 2026
Empat Tipu Daya Iblis Terhadap Orang Kaya
01 Juli 2026
HUT Bhayangkara Momentum Polri Berbenah dan Lebih Humanis
01 Juli 2026
Turki Kerahkan 2 Pesawat Militer dan Tim SAR ke Venezuela
01 Juli 2026
Pemprov Riau Siapkan UMKM Peternakan Jadi Pemasok Program Makan Bergizi Gratis
30 Juni 2026
KPK Tinggalkan Rumah Dinas Sekda Kuansing, Wabup Dijemput Mobil Jazz Merah
30 Juni 2026
Riau Tahun Ini Program Penghapusan Denda Pajak Ditiadakan
30 Juni 2026
Apa Kebahagiaan yang Sebenarnya di Dunia? Apakah Cuma Kekayaan dan Keturunan?
30 Juni 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Polda Riau Janji Transparan Dalam Mengusut Dugaan Pemukulan Mahasiswa
  • 2 Sidang Perdana Kasus Malapraktik Eks Finalis Putri Indonesia Riau Digelar 2 Juli
  • 3 Bupati Kuansing Suhardiman Amby dan Sekda Datangi Gedung KPK
  • 4 Empat Tipu Daya Iblis Terhadap Orang Kaya
  • 5 HUT Bhayangkara Momentum Polri Berbenah dan Lebih Humanis
  • 6 Turki Kerahkan 2 Pesawat Militer dan Tim SAR ke Venezuela
  • 7 Pemprov Riau Siapkan UMKM Peternakan Jadi Pemasok Program Makan Bergizi Gratis

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com