• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 3102 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 3077 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 3066 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 3065 Kali
SMAN 2 Kampar Kiri Buka PPDB 2026/2027, Dorong Lahirnya Pelajar Disiplin dan Berdaya Saing
Dibaca : 3062 Kali

  • Home
  • Internasional

Derita Hutan Riau Makin Parah, Gugatan KLH Rp16 Triliun MPL Ditolak

Redaksi Radarpku

Kamis, 06 Maret 2014 19:42:31 WIB
Cetak
Derita Hutan Riau Makin Parah, Gugatan KLH Rp16 Triliun MPL Ditolak
Ilustrasi
PEKANBARU, RADARPEKANBARU.COM - Para aktivis lingkungan di Provinsi Riau mengkritik Majelis Hakim Pengadilan Negeri Pekanbaru beberapa waktu lalu yang menolak gugatan Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) terhadap PT Merbau Pelalawan Lestari terkait kerusakan ekologis hutan senilai Rp16 triliun.

Jaringan Kerja Penyelamat Hutan Riau (Jikalahari), Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Riau dan Riau Corruption Trial (RCT) lewat pesan elektronik kepada pers di Pekanbaru, Kamis (6/3/2014), menilai putusan majelis hakim itu menambah derita kerusakan hutan di Riau.


"Hasil investigasi Jikalahari, menemukan PT Merbau Pelalawan Lestari beroperasi menebang hutan alam yang berada di atas gambut untuk tanaman akasia," kata Suryadi selaku tim hukum RTC.


Putusan ini menurut dia jelas bertentangan dengan semangat hukum Mahkamah Agung yang berkomitmen berjuang menyelamatkan lingkungan hidup melalui Sertifikasi Hakim Lingkungan Hidup sejak dua tahun terakhiri," kata Suryadi.

Putusan tiga hakim tersebut, menurut dia juga bertentangan dengan komitmen Pemerintah Indonesia di dunia internasional dalam upaya menurunkan emisi gas rumah kaca. "Salah satunya melawan perubahan iklim dengan cara memperbaiki gambut yang telah dirusak oleh korporasi berbasis tanaman industri," kata Muslim Rasyid selaku Koordinator Jikalahari.


Selain itu, kata dia, putusan hakim juga bertentangan dengan semangat memberantas kejahatan korupsi korporasi.
 

Padahal, kata dia, PT Merbau Pelalawan Lestari terlibat dalam kasus korupsi kehutanan terpidana Tengku Azmun Jaafar, Asral Rahman, Burhanuddin Husin dan terdakw Rusli Zainal. "Kemudian perusahaan ini juga terlibat dalam kasus illegal logging di Riau sejak tahun 2004," kata Riko Kurniawan dari Walhi Riau.


Tiga hari sebelumnya, hakim ketua dalam sidang putusan gugatan KLH, Reno Listowo di damping hakim  anggota Togi Pardede dan Jahuri Efendi memutus perkara perdata Gugatan Kerugian Ekologis Kementerian Lingkungan Hidup atas PT Merbau Pelalawan Lestari bergerak di bidang bisnis tanaman industri berbasis akasia di Pelalawan.


Salah satu pertimbangan majelis hakim, hasil penelitian ahli kehutanan dan gambut Prof Bambang Heru Saharjo dan Dr Basuki Wasis yang menemukan kerugian ekologis senilai Rp16 triliun, tidak sesuai projustisia lantaran penelitianya tidak sahih dan mutakhir. "Bagaimana mungkin penelitian seorang professor dibilang tidak ilmiah oleh majelis hakim?" kata Riko Kurniawan, Eksekutif Daerah Walhi Riau.


Ia mengatakan, putusan ini sama sekali tidak berpihak pada lingkungan hidup dan hak asasi manusia berupa keadilan ekologis.


Selain putusan tersebut bertentangan dengan komitmen Mahkamah Agung, Pemerintah Indonesia dan keadilan ekologis masyarakat, hasil pantauan selama persidangan, RTC menyatakan juga menemukan kejanggalan selama proses peradilan.


Setiap sidang, Kementerian Lingkungan Hidup melalui  kuasa hukumnya memohon kepada majelis hakim agar dilakukan Persidangan Setempat (PS).


Namun ditolak oleh hakim dengan alasan ketua majelis hakim akan segera pindah ke Padang dan harus berkoordinasi dengan pengadilan setempat."Inikan janggal. Padahal PS bagian dari memberi keyakinan pada majelis hakim melihat fakta sesungguhnya," kata Suryadi.


Temuan lainnya, kata dia, putusan majelis hakim sempat ditunda, yang seharusnya pada 18 Februari 2014, diputus baru tanggal 3 Maret 2014. "Sementara hakim sudah memutuskan dalam rapat permusyawarah hakim pada 10 Februari 2014. Dan kenapa putusan di malam hari, yang menurut jadwal pukul 14.00?" kata Suryadi.


Ia mengatakan, ada indikasi mafia peradilan sebelum putusan diambil oleh majelis hakim. (ant/ram)


BERITA LAINNYA +INDEKS
Internasional

Rusia Tolak Usulan Damai Kazakhstan, Bersikeras Capai Target di Ukraina

Senin, 27 Juli 2026 - 13:18:52 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Kremlin menolak usulan Presiden.

Internasional

China Kecam Tarif Baru AS, Peringatkan Bahaya Perang Dagang

Sabtu, 25 Juli 2026 - 08:45:04 WIB

RADARPEKANBARU.COM - .

Internasional

Max Blumenthal Soroti Ancaman Kebebasan Pers akibat Kemitraan AS-Israel

Jumat, 24 Juli 2026 - 08:58:25 WIB

RADARPEKANBARU.COM - .

Internasional

Trump Ancam Bombardir Infrastruktur Vital Iran

Kamis, 23 Juli 2026 - 10:13:06 WIB

RADARPEKANBARU.COM - .

Internasional

Sugiono Tegaskan Komitmen RI Tuntaskan CoC Laut China Selatan Tahun Ini

Rabu, 22 Juli 2026 - 10:10:39 WIB

RADARPEKANBARU.COM - .

Internasional

Harga Minyak Dunia Naik, Pasar Bertaruh pada Negosiasi Baru AS-Iran

Selasa, 21 Juli 2026 - 09:44:34 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Harga minyak dunia terus.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Dinas PUPR Riau Usulkan Pembangunan Jembatan Sungai Sibam di Tahun 2027
27 Juli 2026
Diduga Jadi Korban Begal, Wanita Muda Ditemukan Terluka dalam Parit dan Motor Raib
27 Juli 2026
Prabowo Belum Putuskan Calon Gubernur BI Pengganti Perry Warjiyo
27 Juli 2026
Rusia Tolak Usulan Damai Kazakhstan, Bersikeras Capai Target di Ukraina
27 Juli 2026
Warga Binaan Lapas Kelas IIA Pekanbaru Melarikan Diri
25 Juli 2026
Pemprov Riau Percepat Implementasi SP2D Online, Pembayaran Gaji ASN Kini Lebih Cepat
25 Juli 2026
Agung Nugroho Lantik 39 Pejabat, Ini Nama-namanya
25 Juli 2026
Dosa kepada Sesama Manusia Cenderung Lebih Rumit, Begini Kata Imam Al Ghazali
25 Juli 2026
Putusan MK soal Kuota Hangus Terobosan Menuju Keadilan Digital
25 Juli 2026
China Kecam Tarif Baru AS, Peringatkan Bahaya Perang Dagang
25 Juli 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Dinas PUPR Riau Usulkan Pembangunan Jembatan Sungai Sibam di Tahun 2027
  • 2 Diduga Jadi Korban Begal, Wanita Muda Ditemukan Terluka dalam Parit dan Motor Raib
  • 3 Prabowo Belum Putuskan Calon Gubernur BI Pengganti Perry Warjiyo
  • 4 Rusia Tolak Usulan Damai Kazakhstan, Bersikeras Capai Target di Ukraina
  • 5 Warga Binaan Lapas Kelas IIA Pekanbaru Melarikan Diri
  • 6 Pemprov Riau Percepat Implementasi SP2D Online, Pembayaran Gaji ASN Kini Lebih Cepat
  • 7 Agung Nugroho Lantik 39 Pejabat, Ini Nama-namanya

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com