• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 2348 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 2288 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 2318 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 2284 Kali
SMAN 2 Kampar Kiri Buka PPDB 2026/2027, Dorong Lahirnya Pelajar Disiplin dan Berdaya Saing
Dibaca : 2294 Kali

  • Home
  • Internasional

Derita Hutan Riau Makin Parah, Gugatan KLH Rp16 Triliun MPL Ditolak

Redaksi Radarpku

Kamis, 06 Maret 2014 19:42:31 WIB
Cetak
Derita Hutan Riau Makin Parah, Gugatan KLH Rp16 Triliun MPL Ditolak
Ilustrasi
PEKANBARU, RADARPEKANBARU.COM - Para aktivis lingkungan di Provinsi Riau mengkritik Majelis Hakim Pengadilan Negeri Pekanbaru beberapa waktu lalu yang menolak gugatan Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) terhadap PT Merbau Pelalawan Lestari terkait kerusakan ekologis hutan senilai Rp16 triliun.

Jaringan Kerja Penyelamat Hutan Riau (Jikalahari), Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Riau dan Riau Corruption Trial (RCT) lewat pesan elektronik kepada pers di Pekanbaru, Kamis (6/3/2014), menilai putusan majelis hakim itu menambah derita kerusakan hutan di Riau.


"Hasil investigasi Jikalahari, menemukan PT Merbau Pelalawan Lestari beroperasi menebang hutan alam yang berada di atas gambut untuk tanaman akasia," kata Suryadi selaku tim hukum RTC.


Putusan ini menurut dia jelas bertentangan dengan semangat hukum Mahkamah Agung yang berkomitmen berjuang menyelamatkan lingkungan hidup melalui Sertifikasi Hakim Lingkungan Hidup sejak dua tahun terakhiri," kata Suryadi.

Putusan tiga hakim tersebut, menurut dia juga bertentangan dengan komitmen Pemerintah Indonesia di dunia internasional dalam upaya menurunkan emisi gas rumah kaca. "Salah satunya melawan perubahan iklim dengan cara memperbaiki gambut yang telah dirusak oleh korporasi berbasis tanaman industri," kata Muslim Rasyid selaku Koordinator Jikalahari.


Selain itu, kata dia, putusan hakim juga bertentangan dengan semangat memberantas kejahatan korupsi korporasi.
 

Padahal, kata dia, PT Merbau Pelalawan Lestari terlibat dalam kasus korupsi kehutanan terpidana Tengku Azmun Jaafar, Asral Rahman, Burhanuddin Husin dan terdakw Rusli Zainal. "Kemudian perusahaan ini juga terlibat dalam kasus illegal logging di Riau sejak tahun 2004," kata Riko Kurniawan dari Walhi Riau.


Tiga hari sebelumnya, hakim ketua dalam sidang putusan gugatan KLH, Reno Listowo di damping hakim  anggota Togi Pardede dan Jahuri Efendi memutus perkara perdata Gugatan Kerugian Ekologis Kementerian Lingkungan Hidup atas PT Merbau Pelalawan Lestari bergerak di bidang bisnis tanaman industri berbasis akasia di Pelalawan.


Salah satu pertimbangan majelis hakim, hasil penelitian ahli kehutanan dan gambut Prof Bambang Heru Saharjo dan Dr Basuki Wasis yang menemukan kerugian ekologis senilai Rp16 triliun, tidak sesuai projustisia lantaran penelitianya tidak sahih dan mutakhir. "Bagaimana mungkin penelitian seorang professor dibilang tidak ilmiah oleh majelis hakim?" kata Riko Kurniawan, Eksekutif Daerah Walhi Riau.


Ia mengatakan, putusan ini sama sekali tidak berpihak pada lingkungan hidup dan hak asasi manusia berupa keadilan ekologis.


Selain putusan tersebut bertentangan dengan komitmen Mahkamah Agung, Pemerintah Indonesia dan keadilan ekologis masyarakat, hasil pantauan selama persidangan, RTC menyatakan juga menemukan kejanggalan selama proses peradilan.


Setiap sidang, Kementerian Lingkungan Hidup melalui  kuasa hukumnya memohon kepada majelis hakim agar dilakukan Persidangan Setempat (PS).


Namun ditolak oleh hakim dengan alasan ketua majelis hakim akan segera pindah ke Padang dan harus berkoordinasi dengan pengadilan setempat."Inikan janggal. Padahal PS bagian dari memberi keyakinan pada majelis hakim melihat fakta sesungguhnya," kata Suryadi.


Temuan lainnya, kata dia, putusan majelis hakim sempat ditunda, yang seharusnya pada 18 Februari 2014, diputus baru tanggal 3 Maret 2014. "Sementara hakim sudah memutuskan dalam rapat permusyawarah hakim pada 10 Februari 2014. Dan kenapa putusan di malam hari, yang menurut jadwal pukul 14.00?" kata Suryadi.


Ia mengatakan, ada indikasi mafia peradilan sebelum putusan diambil oleh majelis hakim. (ant/ram)


BERITA LAINNYA +INDEKS
Internasional

Netanyahu Sebut Erdogan Diktator Anti-Semit yang Tak Berhak Menggurui Israel

Jumat, 12 Juni 2026 - 09:36:14 WIB

RADARPEKANBARU.COM - .

Internasional

AS Blokir Jaringan Pengadaan Senjata Iran di China dan Hong Kong

Kamis, 11 Juni 2026 - 10:14:36 WIB

RADARPEKANBARU.COM - .

Internasional

AS Gempur Iran Setelah Helikopter Apache Ditembak Jatuh di Selat Hormuz

Rabu, 10 Juni 2026 - 09:40:37 WIB

RADARPEKANBARU.COM  -.

Internasional

Trump Sebut Negosiasi Damai Terus Berlanjut Meski Israel dan Iran Saling Serang

Selasa, 09 Juni 2026 - 09:49:38 WIB

RADARPEKANBARU.COM - .

Internasional

Trump Ngeles Ingkar Janji, Perang Iran Demi Selamatkan Dunia

Senin, 08 Juni 2026 - 09:34:09 WIB

RADARPEKANBARU.COM -  .

Internasional

Sempat Tertahan 7 Jam di Jeddah, Jemaah Haji Kloter KJT-04 Akhirnya Terbang Aman

Sabtu, 06 Juni 2026 - 09:04:18 WIB

RADARPEKANBARU.COM - .

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Sebanyak 3.091 Jemaah Haji Riau Telah Kembali ke Tanah Air
12 Juni 2026
Enam Tahanan Kabur dari Mobil Kejari Pekanbaru, Empat Berhasil Ditangkap
12 Juni 2026
Dugaan Pemerasan Rp200 Juta di Lapas Kelas IIA Pekanbaru, Kanwil Ditjenpas Riau Turunkan Tim
12 Juni 2026
Tiga Perang Besar yang Membentuk Peradaban Islam Setelah Rasulullah Wafat
12 Juni 2026
Netanyahu Sebut Erdogan Diktator Anti-Semit yang Tak Berhak Menggurui Israel
12 Juni 2026
Kenaikan Harga BBM Non-Subsidi Bukti Lemahnya Keberpihakan Pemerintah
12 Juni 2026
Aktivasi Akun SPMB Riau Tembus 68.322, Disdik Ingatkan Jangan Tunda Pendaftaran
11 Juni 2026
Pemprov Riau Kembali Bangun Sekolah Rakyat, Lokasinya di Rohul dan Rohil
11 Juni 2026
Pemko Pekanbaru Fokus Perbaiki Saluran dan Normalisasi Sungai untuk Antisipasi Banjir
11 Juni 2026
Tahun Baru Islam Sebentar Lagi, Ini Keutamaan Bulan Muharram
11 Juni 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Sebanyak 3.091 Jemaah Haji Riau Telah Kembali ke Tanah Air
  • 2 Enam Tahanan Kabur dari Mobil Kejari Pekanbaru, Empat Berhasil Ditangkap
  • 3 Dugaan Pemerasan Rp200 Juta di Lapas Kelas IIA Pekanbaru, Kanwil Ditjenpas Riau Turunkan Tim
  • 4 Tiga Perang Besar yang Membentuk Peradaban Islam Setelah Rasulullah Wafat
  • 5 Netanyahu Sebut Erdogan Diktator Anti-Semit yang Tak Berhak Menggurui Israel
  • 6 Kenaikan Harga BBM Non-Subsidi Bukti Lemahnya Keberpihakan Pemerintah
  • 7 Aktivasi Akun SPMB Riau Tembus 68.322, Disdik Ingatkan Jangan Tunda Pendaftaran

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com