PILIHAN +INDEKS
Plt Bupati Asmar Terima Penghargaan Cakaplah Awards 2024
Dibaca : 2720 Kali
Bengkalis Dinobatkan Daerah Informatif, Industri Pers Dipandang Sebelah Mata
Dibaca : 2868 Kali
Polsek Rangsang Ungkap Sindikat 3 Pengedar Narkoba Dalam Satu Hari
Dibaca : 2681 Kali
OpsTertib Ramdhan LK 2024 Sinergitas Subuh Keliling TNI POLRI
Dibaca : 2543 Kali
Alamak, Bocah 14 Tahun di Bengkalis Mau Perkosa Murid Kelas 1 SD
ilustrasi internet
RADARPEKANBARU.COM - Bocah 14 tahun di Kecamatan Pinggir, Kabupaten Bengkalis, berinisial AP, terpaksa berurusan dengan pihak Kepolisian. Ia tertangkap basah sedang menyetubuhi murid kelas 1 SD, sebut saja Melati.
Perbuatan itu dilakukan AP di kediaman korban di Desa Semunai kecamatan setempat, Jum'at (8/12/2017) sekitar pukul 01.00 WIB. Kala itu, AP numpang tidur di rumah korban. Tak ada kecurigaan ibu Melati terhadap pelaku, sebab pelaku diketahui sudah sering menginap di rumah korban.
Namun, entah apa yang merasuk akal sehat AP, tengah malam itu dia melancarkan aksinya dengan menyetubuhi korban. Perlakuan itu diketahui ibu korban ketika merasakan tempat tidurnya bergoyang. Korban yang kala itu tidur bersamanya tiba-tiba menghilang. Rupanya pelaku mengangkat Melati dan memindahkannya di lain ruangan di rumah tersebut.
"Ibu korban keluar dari kamar tidur, setelah itu melihat terlapor (AP) menindih korban yang masih tertidur dan melihat terlapor menyetubuhi korban," ungkap Kapolres Bengkalis, AKBP Abas Basuni SIK, melalui Paur Humas Iptu Purba SH, Sabtu (9/12/2017).
Melihat perlakuan AP terhadap anaknya, ibu korban terpancing emosi dan menampar pelaku 2 kali. "Setelah itu pelapor berkata “Kok begini kau?" lalu dijawab terlapor “aku mimpi Pung”. Lalu menampar terlapor dengan tangannya sebanyak dua kali," beber Purba meniru kesaksian ibu Melati.
Ditambahkan Purba, kasus tersebut saat ditangani pihak Polsek Pinggir atas dugaan pencabulan. Pelaku dan beberapa barang bukti diamankan untuk ditindaklanjuti.(ckp)
Perbuatan itu dilakukan AP di kediaman korban di Desa Semunai kecamatan setempat, Jum'at (8/12/2017) sekitar pukul 01.00 WIB. Kala itu, AP numpang tidur di rumah korban. Tak ada kecurigaan ibu Melati terhadap pelaku, sebab pelaku diketahui sudah sering menginap di rumah korban.
Namun, entah apa yang merasuk akal sehat AP, tengah malam itu dia melancarkan aksinya dengan menyetubuhi korban. Perlakuan itu diketahui ibu korban ketika merasakan tempat tidurnya bergoyang. Korban yang kala itu tidur bersamanya tiba-tiba menghilang. Rupanya pelaku mengangkat Melati dan memindahkannya di lain ruangan di rumah tersebut.
"Ibu korban keluar dari kamar tidur, setelah itu melihat terlapor (AP) menindih korban yang masih tertidur dan melihat terlapor menyetubuhi korban," ungkap Kapolres Bengkalis, AKBP Abas Basuni SIK, melalui Paur Humas Iptu Purba SH, Sabtu (9/12/2017).
Melihat perlakuan AP terhadap anaknya, ibu korban terpancing emosi dan menampar pelaku 2 kali. "Setelah itu pelapor berkata “Kok begini kau?" lalu dijawab terlapor “aku mimpi Pung”. Lalu menampar terlapor dengan tangannya sebanyak dua kali," beber Purba meniru kesaksian ibu Melati.
Ditambahkan Purba, kasus tersebut saat ditangani pihak Polsek Pinggir atas dugaan pencabulan. Pelaku dan beberapa barang bukti diamankan untuk ditindaklanjuti.(ckp)
BERITA LAINNYA +INDEKS
Bawaslu Kampar Umumkan Hasil Seleksi CAT Calon Panwaslu Kecamatan Untuk Pilkada 2024
KAMPAR - Bawaslu Kabupeten Kampar telah mengumumkan hasil seleksi .
Plt Bupati Asmar Terus Percepat Transfer DBH Migas dari Provinsi dan Pusat
RADARPEKANBARU.COM - Untuk menjamin jalannya pembangunan secara maksimal dalam k.
Bawaslu Buka Rekrutmen Pengawas Kelurahan Desa Pemilihan Serentak 2024
RADARPEKANBARU.COM - Bawaslu Riau membuka Pendaftara.
Polsek Tampan Kini Resmi Ganti Nama Jadi Polsek Binawidya
RADARPEKANBARU.COM - Polsek Tampan yang telah berdiri sejak tahun 1998 lalu, saat ini resmi berganti.
Jabatan Pj Walikota Pekanbaru segera Berakhir, Akan Digantikan Sekda?
RADARPEKANBARU.COM - Masa jabatan Muflihun sebagai Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru hanya tinggal be.
TULIS KOMENTAR +INDEKS