Alamak, Bocah 14 Tahun di Bengkalis Mau Perkosa Murid Kelas 1 SD

Sabtu, 09 Desember 2017

ilustrasi internet

RADARPEKANBARU.COM - Bocah 14 tahun di Kecamatan Pinggir, Kabupaten Bengkalis, berinisial AP, terpaksa berurusan dengan pihak Kepolisian. Ia tertangkap basah sedang menyetubuhi murid kelas 1 SD, sebut saja Melati.

Perbuatan itu dilakukan AP di kediaman korban di Desa Semunai kecamatan setempat, Jum'at (8/12/2017) sekitar pukul 01.00 WIB. Kala itu, AP numpang tidur di rumah korban. Tak ada kecurigaan ibu Melati terhadap pelaku, sebab pelaku diketahui sudah sering menginap di rumah korban.

Namun, entah apa yang merasuk akal sehat AP, tengah malam itu dia melancarkan aksinya dengan menyetubuhi korban. Perlakuan itu diketahui ibu korban ketika merasakan tempat tidurnya bergoyang. Korban yang kala itu tidur bersamanya tiba-tiba menghilang. Rupanya pelaku mengangkat Melati dan memindahkannya di lain ruangan di rumah tersebut.

"Ibu korban keluar dari kamar tidur, setelah itu melihat terlapor (AP) menindih korban yang masih tertidur dan melihat terlapor menyetubuhi korban," ungkap Kapolres Bengkalis, AKBP Abas Basuni SIK, melalui Paur Humas Iptu Purba SH, Sabtu (9/12/2017).

Melihat perlakuan AP terhadap anaknya, ibu korban terpancing emosi dan menampar pelaku 2 kali. "Setelah itu pelapor berkata “Kok begini kau?" lalu dijawab terlapor “aku mimpi Pung”. Lalu menampar terlapor dengan tangannya sebanyak dua kali," beber Purba meniru kesaksian ibu Melati.

Ditambahkan Purba, kasus tersebut saat ditangani pihak Polsek Pinggir atas dugaan pencabulan. Pelaku dan beberapa barang bukti diamankan untuk ditindaklanjuti.(ckp)