PILIHAN +INDEKS
Plt Bupati Asmar Terima Penghargaan Cakaplah Awards 2024
Dibaca : 2661 Kali
Bengkalis Dinobatkan Daerah Informatif, Industri Pers Dipandang Sebelah Mata
Dibaca : 2810 Kali
Polsek Rangsang Ungkap Sindikat 3 Pengedar Narkoba Dalam Satu Hari
Dibaca : 2625 Kali
OpsTertib Ramdhan LK 2024 Sinergitas Subuh Keliling TNI POLRI
Dibaca : 2486 Kali
Pemko Dumai Turunkan Puluhan Petugas Datangi Wajib Pajak
Badan Pendapatan Daerah Kota Dumai segera menertibkan pengelolaan pajak daerah dengan menurunkan puluhan petugas mendatangi wajib pajak guna mengoptimalkan potensi pemasukan keuangan.
RADARPEKANBARU.COM- Badan Pendapatan Daerah Kota Dumai segera menertibkan pengelolaan pajak daerah dengan menurunkan puluhan petugas mendatangi wajib pajak guna mengoptimalkan potensi pemasukan keuangan.
Kepala Bapenda Dumai Marjoko Santoso di Dumai, Sabtu, mengatakan, petugas akan menyasar ke sejumlah wajib pajak daerah, yaitu pajak bumi bangunan, bea perolehan hak tanah dan bangunan, hotel restoran, minuman beralkhol, reklame, hiburan, mineral bukan logam dan batuan, penerangan jalan dan air bawah tanah.
"Operasi penertiban pajak daerah ini digelar sepuluh hari dan 20 petugas gabungan dari Bapenda, Inspektorat dan Badan Pengawas Keuangan Pembangunan Riau akan mendatangi wajib pajak," kata Marjoko.
Dikatakan, potensi sejumlah pajak daerah sejauh ini belum tergarap maksimal, karenanya direncanakan kegiatan penertiban sekaligus meningkatkan kesadaran dan sosialisasi terhadap sembilan pajak daerah.
Sebelum melancarkan operasi, Bapenda Dumai sudah menyurati pelaku usaha dan wajib pajak sebagai informasi dan agar mereka segera menertibkan kewajiban pajak untuk kepentingan pembangunan.
"Sasaran utama adalah wajib pajak reklame dan hiburan karena masih ada pengusaha membandel, menunggak dan potensinya belum terkelola maksimal," sebutnya.
Menurutnya, pajak hiburan dan reklame diakui punya potensi besar untuk menambah pendapatan asli daerah dampak perkembangan kota, dan pemerintah harus meningkatkan upaya pengelolaan.
Realisasi pajak hiburan dan reklame saat ini sudah capai target, tapi masih ada tunggakan dan pengusaha bandel, sehingga Bapenda Dumai harus melirik potensi lain belum tergarap dan meningkatkan kesadaran wajib pajak.
Sebelumnya Bapenda Dumai mengurusi 11 pajak daerah, dan berkurang jadi sembilan, karena pajak parkir dan sarang burung walet dialihkan pengelolaan ke instansi teknis terkait, yaitu dinas ketahanan pangan pertanian dan dinas perhubungan.
Sedangkan untuk realisasi pendapatan asli daerah sembilan pajak daerah, diakuinya sudah tercapai 95 persen dari total target setahun Rp96 miliar, dan kontribusi terbesar bersumber pajak bumi bangunan. (ant)
BERITA LAINNYA +INDEKS
Cuti Bersama, ASN Tambah Libur Dipotong TPP
RADARPEKANBARU.COM - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru mengingatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) untu.
Kadispora Riau Buka Seleksi Program PPAN 2024
RADARPEKANBARU.COM - Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga Privinsi Riau, H Erisman Yahya, secara re.
Capaian Terbaik, Indeks Ketimpangan Gender di Riau 2023 Turun
RADARPEKANBARU.COM - Indeks Ketimpangan Gender (IKG) Provinsi Riau tahun 2023 sebesar 0,458 merupaka.
Annas Maamun Nyalon Pilgub Riau di PDIP, Janjikan Pembangunan Daerah
RADARPEKANBARU.COM - Mantan Gubernur Riau periode 2009-2014, Annas Maamun, kembali mendaftarkan diri.
Dishub Pekanbaru Gelar Patroli Penertiban 'Pak Ogah'
RADARPEKANBARU.COM - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, melalui Dinas Perhubungan (Dishub) berupaya .
Ekonomi Riau Alami Peningkatan 3,42 persen
RADARPEKANBARU.COM - Badan Pusat Statistik Provinsi Riau mencatat pertumbuhan ekonomi Riau Triwulan .
TULIS KOMENTAR +INDEKS