Plt Bupati Asmar Terima Penghargaan Cakaplah Awards 2024
Bengkalis Dinobatkan Daerah Informatif, Industri Pers Dipandang Sebelah Mata
Polsek Rangsang Ungkap Sindikat 3 Pengedar Narkoba Dalam Satu Hari
OpsTertib Ramdhan LK 2024 Sinergitas Subuh Keliling TNI POLRI
Tanggapi Keputusan MA
Suparman : kalau memang dipenjara ya dipenjara sajalah, kalau itu yang membuat orang senang
RADARPEKANBARU.COM- Bupati Rokan Hulu, Suparman, siap menerima keputusan yang dikelurkan oleh Mahkamah Agung (MA) yang mengabulkan permohonan Kasasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Menurut Suparman, sejauh ini ia telah membuktikan bahwa dia tidak bersalah. Dan sebagai warga negara yang taat hukum Suparman mengaku siap menjalani keputusan tersebut dan siap menjalaninya.
"Sebagai warga negara yang taat hukum kita menghormatinya. Kita sudah sampai di tingkat persidangan, pertama kita tidak ada menerima uang. Setelah itu dakwaanya di kesampingkan. Dan saya tidak ada menerima mobil dinas dan janji jabatan, makanya saya dibebaskan," ujar Suparman, usai pelantikan pengurus Perbakin Riau, Rabu (15/11/2017).
Ditanya langkah apa yang akan dilakukannya untuk menyikapi putusan MA tersebut, Suparman mengaku tidak akan mengambil langkah apa pun. Karena ia telah dibebaskan dari perkara yang menimpanya, dan itu bukti ia tidak bersalah.
"Tidak ada langkah lagi, saya sudah membuktikan kita tidak ada menerima uang. Sudah seluruh proses dijalani, dan sebagai ketua DPRD sudah berjalan dengan baik. Ada orang bagi uang kita tidak ada terima. Saya rasa saya tidak tahu salah saya apa. Tapi karena ini sebuah proses hukum yah kita jalani," ungkapnya.
Suparman sendiri belum berencana mengajukan Peninjauan Kembali (PK) terhadap putusan MA tersebut. Karena ia masih melihat apa yang akan dijalaninya setelah putusan ini.
"Yah nanti kita lihat lah, kalau ini membuat perasaan orang puas, kita membuat orang puas. Kalau memang di penjara, ya di penjara ajalah. Tidak ada masalah bagi kita, keluarga dan orang-orang dekat saya mensupport saya. Mereka tahu siapa saya," tegas Suparman. (radarpku)
Sumber : capkalah.com
PT BSP, SKK Migas, dan Pengurus PWI Riau Bagikan Makanan Berbuka Puasa Secara Gratis
PEKANBARU - PT Bumi Siak Pusako (BSP) bersama dengan SKK Migas Perwakilan Sumbag.
Donor Darah HUT Ke-7 Raih Penghargaan MURI
JAKARTA - Penghargaan Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI) kembali diraih organis.
Menko Polhukam Dukung Sosialisasi Pers Berwawasan Kebangsaan
Jakarta--Rencana program Sosialisasi Pers Berwawasan Kebangsaan yang akan dilaku.
Sosok H Asmar di Idam - Idamkan Masyarakat Meranti Menjadi Bupati Dari Sejak Dulu
Meranti,- Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Purna H Asmar adalah s.
Iconnet Icon Plus, Solusi Jaringan Internet untuk Daerah Blank Spot di Kampar
BANGKINANG – PLN Icon Plus Strategic Business Unit (SBU) Regional Sumatera Bag.
Pak Kapolda Tolong Bantu Rakyat Korban Mafia Tanah, Kenapa MULIANTO dan Johan Nur Belum Ditangkap ?
Pekanbaru - Bahwa terduga mafia tanah saudara MULIANTO sudah merugikan masyaraka.