PILIHAN +INDEKS
Gubri Urusi Desa, Wagub Luar Daerah
Gubri H Annas Maamun didampingi Wagubri Arsyadjuliandi Rachman dan Sekda Zaini Ismail memimpin rapat di Kantor Gubernur Riau, Jumat (21/2/2014). Foto: Humas Pemprov Riau
Pekanbaru, (radarpekanbaru.com) - Gubernur Riau (Gubri) H Annas Maamun memastikan harmonisasi harus dapat tercipta di lingkungan Pemprov Riau dalam menjaga kinerja seluruh pegawai. Demikian pula dalam menjaga hubungan bersama sang wakil, Arsyadjuliandi Rachman.
Salah satu hal yang harus menjadi acuan dalam menjaga harmonisasi tersebut, kata mantan Bupati Rohil dua periode itu, adalah dengan bekerja bersama-sama. Tanpa harus meninggalkan peranan masing-masing sesuai aturan.
"Yang jelas bekerja sama-sama, tugas bisa dibagi sesuai undang-undang yang berlaku terkait kewenangan antara gubernur dan wakil," katanya.
Hal tersebut dicontohkan Gubri dapat terlaksana dalam meningkatkan harmonisasi dengan menjalankan tugas pemerintahan sesuai dengan yang diamanatkan dalam UU.
Terkait tugas gubernur dan wakilnya. "Kalau ke luar kota silahkan Pak Wagub mewakili membawa nama Riau, kalau untuk yang ke desa-desa biar saya tangani," jelasnya.
Sementara jika ada kebijakan yang di luar UU peranan kinerja kepala daerah, maka dijelaskan Annas Maamun biar menjadi wewenangnya dalam memutuskan kebijakan.(rp)
Salah satu hal yang harus menjadi acuan dalam menjaga harmonisasi tersebut, kata mantan Bupati Rohil dua periode itu, adalah dengan bekerja bersama-sama. Tanpa harus meninggalkan peranan masing-masing sesuai aturan.
"Yang jelas bekerja sama-sama, tugas bisa dibagi sesuai undang-undang yang berlaku terkait kewenangan antara gubernur dan wakil," katanya.
Hal tersebut dicontohkan Gubri dapat terlaksana dalam meningkatkan harmonisasi dengan menjalankan tugas pemerintahan sesuai dengan yang diamanatkan dalam UU.
Terkait tugas gubernur dan wakilnya. "Kalau ke luar kota silahkan Pak Wagub mewakili membawa nama Riau, kalau untuk yang ke desa-desa biar saya tangani," jelasnya.
Sementara jika ada kebijakan yang di luar UU peranan kinerja kepala daerah, maka dijelaskan Annas Maamun biar menjadi wewenangnya dalam memutuskan kebijakan.(rp)
BERITA LAINNYA +INDEKS
Sambut Hari Jadi ke-24, Propam Polda Riau Berbagi Sembako dan Tanam Pohon
Memaknai Hari Jadi Propam Polri ke-24, Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Riau tak seka.
Polresta Pekanbaru Ungkap Penipuan Investasi Proyek, Korban Rugi Rp7,1 Miliar
RADARPEKANBARU.COM - Satreskrim Polresta Pekanbaru mengungkap dugaan penipuan da.
4 Titik Jalan Lintas Pemandang-Lubuk Bendahara Timur Segera Diperbaiki
RADARPEKANBARU.COM - Keluhan warga terkait kerusakan.
PNS Pemprov Riau Diduga Gelapkan Uang Pensiunan Guru Rp524 Juta
RADARPEKANBARU.COM - Penyidik Direktorat Reserse Kri.
34 kilometer Jalan di Kota Pekanbaru Sudah Dioverlay
RADARPEKANBARU.COM - Pemko Pekanbaru, sepanjang 2026.
Pemko Pekanbaru Buka Posko Pengaduan Perubahan Desil
RADARPEKANBARU.COM - Pemko Pekanbaru membuka posko p.
TULIS KOMENTAR +INDEKS








