PILIHAN +INDEKS
Presiden SBY Surati Dikti untuk Batalkan Akta Yayasan
Kasus Hukum STIKES Hangtuah Pekanbaru Berlanjut
Gedung Pendidikan Stikes Hangtuah Pekanbaru
Pasir Pangarain, (radarpekanbaru.com) - Presiden RI Susilo
Bambang Yudhoyono dan Kapolri sudah menyurati Direktorat Jenderal
Pendidikan Tinggi (Dirjend Dikti) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
(Kemendikbud) RI untuk membatalkan akta Yayasan STIKES dan STAMIK
Hangtuah Pekanbaru. Demikian kata salah seorang pendiri Yayasan Hangtuah
M Tuah, di Pasirpangaraian, Jumat (21/2/14).
M Tuah mengakui akta yayasan dibatalkan setelah dia melapor ke Mapolda Riau belum lama ini. Laporan itu ditembuskan ke Presiden RI SBY dan Kapolri karena Kemenkum dan HAM RI sudah membatalkan akte yayasan baru di bawah pengelolaan Mohammad Sukri Cs.
Dia mengaku sebagai salah seorang pendiri Yayasan Hangtuah Pekanbaru. Awalnya, yayasan didirikan pada 2001 dengan akta Nomor 38/2001 tanggal 9 November 2001 bersama Rustam S Abrus, Zainal Abidin, Tatang Tadjuddin dan Mohammad Sukri.
Empat tahun berjalan, tepatnya pada 2004, timbul masalah. Salah seorang pendiri yayasan membuat akte perubahan Yayasan Hangtuah di Notaris Indah Retno Widayati dengan Nomor 142 tanggal 14 Desember. Diduga, akte itu tidak melibatkan semua pendiri yayasan. Dalam akte baru tercantum pendirinya Zainal Abidin, Tatang Tadjuddin dan Mohammad Sukri. Sedangkan M Tuah tidak dilibatkan.
Keanehan kembali menguap pada 31 Januari 2004, nomor akte yayasan kembali diubah dengan nomor 174, dan bertambah dewan kepengurusan dengan pembina Tatang Tadjuddin, Ernawati (istri Zainal) dan Drs Rahmi (istri Sukri) dan pengurus Zainal Abidin, Mohammad Sukri dan Marlis Saleh dan Kusmedi.
Merasa tidak dilibatkan, M Tuah melaporkan perubahan akta ke Presiden dan Kapolri. Usahanya membuahkan hasil dan mendapatkan surat balasan yang ditujukan ke Dikti dan Polda Riau.
"Mabes Polri sendiri sudah mengirimkan surat ke Polda Riau dengan Nomor: B/625/UMI/II/Bareskrim tanggal 6 Februari 2014 lalu," kata M Tuah.
Dia menambahkan, kini proses hukum sudah berjalan di Polda Riau. Diakuinya, dia sudah dimintai keterangan oleh Penyidik Kepolisian dan dua saksi lain, termasuk pihak notaris, Sukri dan istri, Zainal dan istri.(rp/rtc)
M Tuah mengakui akta yayasan dibatalkan setelah dia melapor ke Mapolda Riau belum lama ini. Laporan itu ditembuskan ke Presiden RI SBY dan Kapolri karena Kemenkum dan HAM RI sudah membatalkan akte yayasan baru di bawah pengelolaan Mohammad Sukri Cs.
Dia mengaku sebagai salah seorang pendiri Yayasan Hangtuah Pekanbaru. Awalnya, yayasan didirikan pada 2001 dengan akta Nomor 38/2001 tanggal 9 November 2001 bersama Rustam S Abrus, Zainal Abidin, Tatang Tadjuddin dan Mohammad Sukri.
Empat tahun berjalan, tepatnya pada 2004, timbul masalah. Salah seorang pendiri yayasan membuat akte perubahan Yayasan Hangtuah di Notaris Indah Retno Widayati dengan Nomor 142 tanggal 14 Desember. Diduga, akte itu tidak melibatkan semua pendiri yayasan. Dalam akte baru tercantum pendirinya Zainal Abidin, Tatang Tadjuddin dan Mohammad Sukri. Sedangkan M Tuah tidak dilibatkan.
Keanehan kembali menguap pada 31 Januari 2004, nomor akte yayasan kembali diubah dengan nomor 174, dan bertambah dewan kepengurusan dengan pembina Tatang Tadjuddin, Ernawati (istri Zainal) dan Drs Rahmi (istri Sukri) dan pengurus Zainal Abidin, Mohammad Sukri dan Marlis Saleh dan Kusmedi.
Merasa tidak dilibatkan, M Tuah melaporkan perubahan akta ke Presiden dan Kapolri. Usahanya membuahkan hasil dan mendapatkan surat balasan yang ditujukan ke Dikti dan Polda Riau.
"Mabes Polri sendiri sudah mengirimkan surat ke Polda Riau dengan Nomor: B/625/UMI/II/Bareskrim tanggal 6 Februari 2014 lalu," kata M Tuah.
Dia menambahkan, kini proses hukum sudah berjalan di Polda Riau. Diakuinya, dia sudah dimintai keterangan oleh Penyidik Kepolisian dan dua saksi lain, termasuk pihak notaris, Sukri dan istri, Zainal dan istri.(rp/rtc)
BERITA LAINNYA +INDEKS
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Tapung Hulu, Riau — Perkembangan dunia industri dan persaingan kerja yang semakin ketat menuntu.
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Kampar - SMAS Adven Pasir Putih resmi membuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPD.
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Kampar - SMAN 6 Tapung resmi mengumumkan pembukaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Aja.
SMAN 2 Kampar Kiri Buka PPDB 2026/2027, Dorong Lahirnya Pelajar Disiplin dan Berdaya Saing
Kampar - SMAN 2 Kampar Kiri resmi memulai tahapan Penerimaan Peserta Didik Baru .
Sambut Tahun Ajaran Baru, SMAN 1 Kampar Kiri Siapkan PPDB 2026/2027 dengan Semangat Melahirkan Generasi Masa Depan
Kampar- SMAN 1 Kampar Kiri secara resmi membuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Ajaran.
SMAN 2 Tapung Hulu Perkuat Mutu Pendidikan dan Karakter Siswa di Era Modern
SMAN 2 Tapung Hulu terus menunjukkan perkembangan positif sebagai salah satu lembaga pendidikan m.
TULIS KOMENTAR +INDEKS








