• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 2618 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 2558 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 2584 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 2557 Kali
SMAN 2 Kampar Kiri Buka PPDB 2026/2027, Dorong Lahirnya Pelajar Disiplin dan Berdaya Saing
Dibaca : 2558 Kali

  • Home
  • Politik
  • Kabupaten Kepulauan Meranti

Kemenangan Bagi RAPP, MA Kabulkan Uji Materiil Permen Hutan Tanaman Industri

Redaksi Radarpku

Rabu, 18 Oktober 2017 06:59:29 WIB
Cetak
Kemenangan Bagi RAPP, MA Kabulkan Uji Materiil Permen Hutan Tanaman Industri
Kemenangan Bagi RAPP, MA Kabulkan Uji Materiil Permen Hutan Tanaman Industri

RADARPEKANBARU.COM– Mahkamah Agung (MA) mengabulkan gugatan uji materiil diajukan Konferasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Provinsi Riau atas Peraturan Menteri (Permen) Lingkungan Hidup dan Kehutanan tentang Pembangunan Hutan Tanaman Industri (HTI). Pekerja sektor HTI menyambut baik putusan tersebut.

RAPP diduga dibalik gugatan SPSI Riau,
Pekerja sebelumnya menggugat Permen Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 17/MENLHK/SETJEN/KUM.1/2/2017 tentang Perubahan atas Permen Nomor 12/MENLKH/-II/2015 tentang Pembangunan Hutan Tanaman Industri, karena dianggap merugikan pekerja dan pelaku usaha sektor HTI. Permen itu melarang siapa saja mengelola lahan di atas hutan gambut.

Ketua SPSI Riau, Nursal Tanjung mengatakan, yang menggugat Permen itu sebenarnya para pekerja yang selama ini mengantungkan hidup di sektor hutan tanaman industri (HTI). Jumlah pekerja yang bergantung pada sektor kehutanan diklaim 250 ribu orang.

"Ratusan ribu pekerja di sektor HTI bersyukur atas gugatan uji materiil di MA soal pengolahan lahan gambut. Permen Gambut Nomor 17 bertentangan dengan undang-undang yang lebih tinggi," kata Nursal Tanjung, Selasa (17/7/2017).

Dia menjelaskan, dalam petitum permohonan hak uji materiil (HUM), SPSI menggugat Pasal 1 angka 15 d, Pasal 7 huruf d, Pasal 8A, Pasal 813, Pasal 8C ayat (l), Pasal 8D hum f a, Pasal 8E ayat (1), Pasal 8C, dan Pasal 23A ayat (1) Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No. P. 17/MENLHK/SETJEN/KUM.1/2/2017 tertanggal 9 Februari 2017 yang diundangkan pada 27 Februari 2017.

"Pasal itu bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi yakmi Pasal 1 angka 7, Pasal 3 huruf e, Pasal 6, Pasal 8 ayat (1) dan (3), Pasal 19,Pasa1 28, dan Pasal 33 ayat (1) Undang-Undang No.41 Tahun 1999 tentang Kehutanan, Pasal 16 Ayat (2) dan Pasal 15 Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang, Pasal 1 Angka 1," imbuhnya.

Untuk itu, termohon dalam hal ini Menteri LHK diminta untuk segera mencabut pasal yang digugat tersebut, di mana peraturan tersebut tidak mempunyai hukum mengikat. "Putusan ini tidak hanya menguntungkan pekerja HTI di Riau, tetapi seluruh provinsi sektor usahanya berada di lahan gambut. Kalau di Riau gambutnya sangat luas yakni 60 dari total luasan," tukasnya.

Dengan adanya putusan ini, maka pihak SPSI berharap Menteri LHK legawa untuk menerima putusan dari MA dan siap menjalankannya demi kepentingan yang lebih luas.

"Jika PP gambut itu diterapkan sangat berbahaya bagi pekerja di sektor kehutanan. Di Riau saja ada 250 ribu orang, belum di Papua, Sumatera Selatan, Jambi dan lainnya. Berapa banyak yang akan kehilangan pekerjaan dan bagaimana nasib keluarga pekerja. Untuk itu kita minta, karena putusan ini sudah mengikat, bisa jalankan," harapnya.

Dalam putusan pemenangan gugatan Permen gambut, SPSI Riau sudah mengirim surat tebusan ke Presiden Joko Widodo, Wapres Jusuf Kalla termasuk Menteri LKH Siti Nurbaya. Dalam gugatan judicial review, kasus ini ditangani tiga hakim, Is Sudaryono, Harry Djatmiko dan Supandi.

"Kemenangan atas gugatan kami bisa juga dilihat di halaman website MA. Nomor regestrasi kami 49 P/HUM/2017 tanggal masuk 25 Juli 2017 dan putusan dikabulkan gugatan kami tanggal 2 Oktober 2017. Kita tinggal menunggu salinan putusannya saja," imbuhnya. (radarpku)


BERITA LAINNYA +INDEKS
Politik

Afiat Ananda Terpilih Aklamasi Pimpin ICF Pekanbaru, Siap Perkuat Pembinaan dan Prestasi Atlet

Kamis, 18 Juni 2026 - 18:12:30 WIB

PEKANBARU– Afiat Ananda resmi terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Indonesia.

Politik

Riduan Siagian Ditunjuk Jadi Nahkoda RAMPAS Setia 08 Berdaulat Riau

Kamis, 18 Juni 2026 - 17:57:30 WIB

PEKANBARU – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) RAMPAS Setia 08 Berdaulat resmi menerbi.

Politik

PCR dan SPS Riau Sepakati Kerja Sama Pengembangan Kurikulum dan Magang Mahasiswa

Selasa, 09 Juni 2026 - 10:37:04 WIB

PEKANBARU– Politeknik Caltex Riau (PCR) dan Serikat Perusahaan Pers (SPS) Riau.

Politik

HUT ke-80 SPS, Saidul Tombang: Pers Harus Tetap Menjadi Pilar Demokrasi

Senin, 08 Juni 2026 - 07:44:49 WIB

PEKANBARU – Serikat Perusahaan Pers (SPS) Provinsi Riau memperingati Hari Ulan.

Politik

AMA Riau Dorong Reformasi Sistem Pemilu, Minta Keterwakilan Daerah dan Masyarakat Adat Diperkuat

Ahad, 07 Juni 2026 - 22:48:25 WIB

PEKANBARU – Aliansi Masyarakat Adat Melayu (AMA) Riau mengusulkan adanya refor.

Politik

PWI Riau Kurban 6 Sapi dan 1 Kambing pada Iduladha 1447 H

Kamis, 28 Mei 2026 - 10:32:59 WIB

PEKANBARU – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Riau menggelar kegiatan pemotongan hewan kurban .

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Mau Daftar SMP dan SD Negeri di Pekanbaru? Cek Link Resmi SPMB di Sini!
20 Juni 2026
Pendaftaran SPMB SMA/SMK Riau Ditutup, 79.350 Calon Siswa Berebut Kursi Sekolah Negeri
20 Juni 2026
Hari Jadi ke-242 Pekanbaru, Pemko Gratiskan Parkir di Seluruh Mal dan Rumah Sakit
20 Juni 2026
Tertidur saat Khatib Menyampaikan Khutbah, Apakah Shalat Jumat Tetap Sah?
20 Juni 2026
Roy Suryo dan dr. Tifa Dirawat di RS Polri atas Rekomendasi Dokter
20 Juni 2026
Iran Siap Lanjutkan Kesepakatan dengan AS, Asal Israel Hentikan Serangan di Lebanon
20 Juni 2026
Menjaga Kemabruran Ibadah Haji
19 Juni 2026
Walikota Pekanbaru Apresiasi Kinerja LPS, 95 Persen Warga Terlibat Pengelolaan Sampah
19 Juni 2026
Enam Perusak Pos Satgas PKH di Tesso Nilo Divonis 6 Bulan Penjara
19 Juni 2026
Plt Gubri Dorong Percepatan Data TORA dan Akses Ekonomi
19 Juni 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Mau Daftar SMP dan SD Negeri di Pekanbaru? Cek Link Resmi SPMB di Sini!
  • 2 Pendaftaran SPMB SMA/SMK Riau Ditutup, 79.350 Calon Siswa Berebut Kursi Sekolah Negeri
  • 3 Hari Jadi ke-242 Pekanbaru, Pemko Gratiskan Parkir di Seluruh Mal dan Rumah Sakit
  • 4 Tertidur saat Khatib Menyampaikan Khutbah, Apakah Shalat Jumat Tetap Sah?
  • 5 Roy Suryo dan dr. Tifa Dirawat di RS Polri atas Rekomendasi Dokter
  • 6 Iran Siap Lanjutkan Kesepakatan dengan AS, Asal Israel Hentikan Serangan di Lebanon
  • 7 Menjaga Kemabruran Ibadah Haji

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com